Kayuagung, NUSALY.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) resmi memulai Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati OKI 2024. Acara ini berlangsung pada Senin (3/12/2024) di Aula Demokrasi KPU OKI dan dijadwalkan berlangsung hingga 5 Desember 2024.
Ketua KPU OKI, Muhammad Irsan, SE, menegaskan bahwa rapat pleno ini merupakan salah satu tahapan krusial menjelang pengesahan hasil rekapitulasi di tingkat provinsi. Meskipun masih ada sejumlah kendala teknis yang harus dihadapi, KPU berkomitmen menyelesaikan tugas sesuai tenggat waktu.
Langkah Penting Menuju Finalisasi Rekapitulasi
Dalam sambutannya, Irsan menyampaikan bahwa proses rekapitulasi tingkat kabupaten menjadi pijakan penting sebelum hasil suara dikirimkan ke tingkat provinsi. Ia menekankan pentingnya menjaga transparansi dan integritas selama pelaksanaan pleno.
“Hari ini kami memulai rekapitulasi tingkat kabupaten sesuai jadwal. Hasil ini harus selesai sebelum batas akhir pada 6 Desember agar dapat diteruskan ke tingkat provinsi. Di tengah tantangan seperti Pemilihan Suara Ulang (PSU) dan kondisi geografis yang sulit, kami tetap berusaha melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” ujar Irsan.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak jika terdapat kendala atau pelayanan yang dirasakan kurang optimal. “Kami mohon maaf jika ada hal yang kurang berkenan. Proses ini sangat kompleks, terutama dengan situasi unik di Kabupaten OKI,” tambahnya.
Seluruh Kecamatan Rampung Rekapitulasi
Salah satu capaian positif yang disampaikan oleh Irsan adalah keberhasilan 18 kecamatan di OKI menyelesaikan rekapitulasi tingkat kecamatan. Namun, proses di tingkat kabupaten membutuhkan penyesuaian untuk memastikan data yang disampaikan sesuai dengan fakta di lapangan.
“Seluruh kecamatan sudah menyelesaikan rekapitulasi di tingkat masing-masing. Kami berharap pleno tingkat kabupaten berjalan lancar, dan jika ditemukan kekeliruan, kami akan segera melakukan koreksi berdasarkan data yang ada,” jelas Irsan.
Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras menyukseskan proses di tingkat kecamatan, mengingat luasnya wilayah OKI yang mencakup daerah perairan dan terpencil.
Tata Tertib dan Transparansi sebagai Kunci
Dalam kesempatan tersebut, Irsan menekankan pentingnya penerapan tata tertib selama pelaksanaan pleno. Hal ini dilakukan untuk mencegah potensi perselisihan, terutama terkait akses peserta pleno ke lokasi acara.
“Kami akan membacakan tata tertib secara bersama agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan. Ini adalah langkah penting untuk menciptakan suasana yang kondusif selama pleno berlangsung,” katanya.
Irsan juga menyoroti berbagai kendala geografis yang memengaruhi kelancaran proses rekapitulasi di OKI. Kabupaten ini memiliki wilayah yang luas dan beragam, mulai dari kawasan perairan hingga daerah pegunungan.
“Kondisi geografis kita tidak sama dengan kabupaten lain yang memiliki jumlah kecamatan lebih sedikit. Hal ini memerlukan pemahaman dari semua pihak agar proses dapat berjalan dengan baik,” tambahnya.
Kolaborasi untuk Rekapitulasi yang Berkualitas
Rapat pleno terbuka ini dihadiri oleh jajaran KPU, Bawaslu, saksi dari pasangan calon, serta sejumlah pemantau pemilu. Irsan mengapresiasi kehadiran berbagai pihak yang mendukung terciptanya proses rekapitulasi yang transparan dan adil.
“Kami berharap semua pihak dapat menjaga semangat kerja sama selama pleno berlangsung. Dengan komitmen bersama, kita bisa memastikan hasil rekapitulasi benar-benar mencerminkan suara rakyat,” ujarnya.
Harapan Besar Menuju Pilkada yang Demokratis
Irsan menutup sambutannya dengan optimisme bahwa proses rekapitulasi di OKI akan menjadi contoh pelaksanaan yang baik dan transparan. Ia juga berharap semua pihak dapat mendukung kelancaran proses ini hingga selesai.
“Kami ingin menjadikan rekapitulasi ini sebagai salah satu yang terbaik. Dengan kerja sama seluruh elemen, kami yakin hasil yang diperoleh nanti benar-benar sesuai dengan harapan masyarakat,” pungkasnya.
Proses rekapitulasi ini dijadwalkan berlangsung hingga 5 Desember 2024, dengan tenggat waktu pengiriman hasil ke tingkat provinsi pada 6 Desember. Tantangan seperti PSU dan kondisi geografis menjadi pengingat pentingnya kolaborasi di semua lini untuk menjaga integritas demokrasi. (puputzch)
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.