Langkah strategis Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin atau Pemkab Muba dalam mengaudit kepatuhan konsesi lahan dan dokumen dampak lingkungan menjadi sinyal kuat penegakan regulasi demi mewujudkan iklim investasi yang sehat sekaligus berkeadilan.
SEKAYU, NUSALY – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin bersiap melakukan penataan besar-besaran dalam sistem tata kelola investasi dan pemanfaatan ruang wilayah.
Atas instruksi langsung dari Bupati Muba HM Toha Tohet SH, pemerintah daerah akan meluncurkan agenda penertiban menyeluruh terhadap seluruh perizinan operasional korporasi, dengan fokus utama pada validitas Hak Guna Usaha (HGU) serta kelayakan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
Langkah progresif ini menjadi perwujudan komitmen visioner dari jajaran kepemimpinan Bupati HM Toha Tohet SH bersama Wakil Bupati Abdur Rohman Husen.
Pemkab Muba ingin memastikan seluruh aktivitas roda industri dan perkebunan yang bergerak di wilayahnya berjalan selaras dengan koridor hukum yang berlaku di Indonesia.
Komitmen penegakan regulasi tanpa kompromi
Sekretaris Daerah (Sekda) Muba, Drs Syafaruddin MSi, menegaskan bahwa agenda evaluasi perizinan ini merupakan perintah langsung dari kepala daerah yang wajib dieksekusi secara serius, transparan, dan terukur di lapangan.
Pemerintah daerah tidak ingin ada pembiaran terhadap pemanfaatan ruang yang mengabaikan daya dukung lingkungan.
“Pak Bupati menginginkan seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Muba mematuhi ketentuan yang berlaku. Karena itu, Pemkab Muba akan melakukan penertiban terhadap aspek HGU maupun dokumen Amdal perusahaan agar seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai aturan dan memberikan dampak positif bagi daerah,” ujar Syafaruddin saat memberikan keterangan resmi di Sekayu, Senin (1/6/2026).
Menurut Syafaruddin, penertiban ini bukan instrumen untuk menakut-nakuti dunia usaha, melainkan langkah pembinaan agar investasi yang masuk ke Musi Banyuasin benar-benar memberikan kontribusi riil bagi pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat lokal.
Pembentukan tim khusus lintas sektor
Guna menjamin akurasi dan efektivitas proses evaluasi di lapangan, Pemkab Muba kini tengah merampungkan pembentukan tim khusus.
Tim ini akan mengintegrasikan berbagai perangkat daerah terkait bersama unsur teknis keahlian untuk melakukan pendataan menyeluruh, pemetaan digital, hingga verifikasi faktual di area konsesi perusahaan.
Syafaruddin menggarisbawahi bahwa pemetaan ulang ini akan mengedepankan asas profesionalisme dan objektivitas yang berlandaskan hukum regulasi perundang-undangan.
“Tim ini akan bekerja secara profesional, objektif, dan berdasarkan ketentuan perundang-undangan. Tujuannya bukan untuk menghambat investasi, melainkan memastikan seluruh perusahaan menjalankan kewajibannya dengan baik,” kata Sekda Muba menegaskan postur tegas pemda.
Keseimbangan kepastian hukum dan perlindungan ekologi
Keberadaan status HGU yang berkepastian hukum tinggi serta kepemilikan dokumen Amdal yang valid dinilai sebagai pilar kembar dalam menyokong visi pembangunan berkelanjutan (sustainable development) di Bumi Serasan Sekate.
Melalui penertiban ini, Pemkab Muba hadir untuk melindungi hak-hak masyarakat adat, masyarakat sekitar konsesi, sekaligus menjaga kelestarian ekosistem hutan dan lahan dari ancaman kerusakan lingkungan.
Pemerintah daerah mengimbau agar seluruh jajaran manajemen perusahaan yang beroperasi di wilayah Muba dapat bersikap kooperatif dan proaktif dalam mendukung agenda penertiban ini dengan segera melengkapi serta memperbarui dokumen administratif yang dipersyaratkan.
Melalui konsistensi kebijakan ini, Pemkab Muba optimistis dapat membangun sebuah ekosistem ekonomi daerah yang tidak hanya menguntungkan dari sisi bisnis, tetapi juga tertib secara hukum, sehat secara ekologis, dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Musi Banyuasin. (ril/dhi)
NUSALY.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan kabar pilihan editor dan breaking news di nusaly.com. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.. Gabung saluran WhatsApp NUSALY.com sekarang





