Penandatanganan kerja sama pembangunan empat flyover menjadi bagian dari upaya mengurai kemacetan di jalur angkutan batu bara yang selama bertahun-tahun dikeluhkan masyarakat.
MUARA ENIM, NUSALY – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Muara Enim, PT Kereta Api Indonesia (Persero), dan PT Bukit Asam Tbk menandatangani kesepakatan pembangunan empat flyover di Kabupaten Muara Enim, Senin (6/7/2026). Langkah ini diambil sebagai solusi jangka panjang untuk mengurai kemacetan di perlintasan sebidang jalur kereta api angkutan batu bara.
Kesepakatan yang berlangsung di Balai Agung Serasan Sekundang ini mencakup rencana pembangunan infrastruktur di empat titik, yaitu Flyover Simpang Belimbing, Flyover Gunung Megang I, Flyover Gunung Megang II, dan Flyover Ujan Mas. Dari keempat titik tersebut, tahapan pengerjaan fisik akan dimulai dari Flyover Gunung Megang I.
Gubernur Sumatera Selatan Dr. H. Herman Deru menjelaskan, pembangunan empat flyover ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung kelancaran angkutan logistik batu bara tanpa mengganggu aktivitas harian masyarakat.
Dalam sambutannya, Herman Deru mengajak seluruh pihak mengingat kembali kondisi daerah pada periode 2011 hingga 2018. Saat itu, pemerintah provinsi hampir setiap pekan menerima aksi unjuk rasa dari masyarakat di berbagai kecamatan di Kabupaten Muara Enim akibat dampak kemacetan angkutan batu bara yang melumpuhkan jalan umum menuju Palembang hingga Lampung.
“Setiap minggu masyarakat datang menyampaikan keluhan. Kemacetan sudah di luar batas. Bukan hanya menghambat aktivitas warga, tetapi juga mengganggu perekonomian,” ujar Herman Deru usai kegiatan.
Menurut Herman Deru, berbagai persoalan kemanusiaan muncul akibat kemacetan panjang di jalan raya kala itu. Petani dari Pagaralam mengeluhkan hasil panennya membusuk karena waktu perjalanan yang seharusnya ditempuh enam jam membengkak menjadi belasan hingga puluhan jam. Bahkan, terdapat laporan warga yang melahirkan di tengah kemacetan hingga pasien yang meninggal dunia karena terlambat memperoleh penanganan medis.
Titik Balik Pengalihan Jalur Angkutan
Berangkat dari kondisi tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mulai menata regulasi melalui Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 74 Tahun 2018 tentang Penggunaan Jalan Khusus Angkutan Batu Bara. Kebijakan ini mewajibkan seluruh angkutan komoditas energi tersebut keluar dari jalan raya umum dan beralih menggunakan jalur khusus eksternal atau transportasi kereta api.
“Dulu jalan khusus hanya ada milik Servo dan PT KAI, tetapi tidak banyak yang mau menggunakan karena berbayar. Setelah Pergub diterapkan dan didukung penuh aparat kepolisian serta seluruh pihak, kondisi mulai berubah. Masyarakat akhirnya bisa menikmati jalan yang lebih lancar,” kata Herman Deru.
Namun, seiring meningkatnya volume angkutan batu bara menggunakan kereta api, pintu perlintasan sebidang menjadi semakin sering ditutup ketika kereta melintas. Hal ini menimbulkan antrean kendaraan di sejumlah perlintasan sebidang, seperti yang terjadi di perlintasan sebidang JPL 99 dan JPL 111 di Kecamatan Ujan Mas.
Untuk menjaga kelancaran perjalanan kereta api sekaligus mobilitas masyarakat pengguna jalan umum, pemerintah bersama para pemangku kepentingan menyepakati pembangunan empat flyover tersebut. Proyek ini juga dirancang untuk mendukung operasional Pelabuhan Pengumpan Keramasan di Palembang yang merupakan proyek strategis nasional.
Komitmen Percepat Pembangunan
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muara Enim Ir. H. Sumarni, M.Si. menyampaikan apresiasi atas dimulainya langkah nyata ini, khususnya untuk titik pembangunan awal di Flyover Gunung Megang I. Menurutnya, proyek ini telah menjadi salah satu dari lima prioritas pembangunan daerah yang dinantikan warga.
“Selama ini peningkatan volume angkutan batu bara yang melintas di jalur rel berdampak pada mobilitas masyarakat. Kemacetan, hilangnya waktu produktif, terganggunya aktivitas ekonomi, hingga meningkatnya risiko kecelakaan menjadi persoalan yang dihadapi masyarakat setiap hari. Kami berharap ini menjadi solusi jangka panjang,” kata Sumarni.
Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk Letjen TNI (Purn.) Bambang Ismawan menegaskan bahwa setelah penandatanganan kerja sama, pelaksanaan proyek menjadi tahapan yang paling penting agar manfaatnya segera dirasakan oleh semua pihak terkait.
“Setelah penandatanganan ini, pelaksanaan jauh lebih penting. Selama ini pelaksanaan sering terkatung-katung. Jangan kita ribet di administrasi, tetapi sebaliknya administrasi harus mendukung pelaksanaan operasi. Kita ingin cepat, tetapi tetap tepat,” tegas Bambang Ismawan.
Sementara itu, Direktur Portofolio Management dan Teknologi Informasi PT Kereta Api Indonesia (Persero) I Gede Darmayusa menambahkan, kolaborasi erat dalam proyek ini diharapkan dapat menjadi model bagi daerah lain dalam meningkatkan pelayanan publik sekaligus mendukung ketahanan energi nasional.
Usai acara penandatanganan, Gubernur Herman Deru bersama rombongan langsung bergerak meninjau lokasi rencana tapak pembangunan di perlintasan sebidang JPL 99 dan JPL 111, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Muara Enim. ***











