Ditreskrimsus Polda Sumsel menggelar inspeksi mendadak ke sejumlah SPBU di Palembang untuk menjamin akurasi mesin pengisian menjelang arus mudik Lebaran 1447 Hijriah. Pengelola yang sengaja mengakali takaran demi keuntungan sepihak di tengah lonjakan pemudik terancam sanksi pidana berat.
PALEMBANG, NUSALY – Senin siang (9/3/2026), udara di sekitar SPBU di jalanan protokol Palembang terasa lebih pekat dari biasanya. Namun, bukan hanya karena uap bensin yang menguap di bawah terik matahari, melainkan karena kehadiran mendadak tim dari Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan.
Mereka datang bukan untuk mengisi tangki kendaraan dinas, melainkan untuk membedah isi mesin pengisian. Langkah ini adalah jawaban atas kecemasan klasik para pemudik: apakah literan yang mereka bayar benar-benar masuk ke tangki kendaraan, atau justru menguap menjadi keuntungan ilegal bagi oknum nakal.
Upaya preventif ini dipimpin langsung oleh Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Khoiril Akbar. Bersama ahli Kemetrologian Dinas Perdagangan Kota Palembang, polisi ingin memasang barikade hukum di sepanjang jalur mudik.
Di saat jutaan orang bersiap pulang ke kampung halaman, kepastian bahwa setiap tetes bahan bakar tidak dimanipulasi menjadi prioritas utama untuk menjaga kelancaran perjalanan di wilayah Sumatera Selatan.
Uji Akurasi di Garis Depan
Petugas menyisir empat titik SPBU yang selama ini menjadi urat nadi pengisian bahan bakar bagi kendaraan lintas provinsi. Di sana, pemeriksaan tidak dilakukan dengan mata telanjang. Petugas menggunakan bejana ukur standar yang sudah tersertifikasi secara nasional.
Nozzle atau ujung selang pengisian ditarik, lalu bahan bakar dialirkan ke dalam bejana untuk membuktikan apakah angka digital di mesin sinkron dengan volume fisik yang keluar.
Proses ini bukan sekadar rutinitas administratif. Bagi kepolisian, ini adalah upaya menutup celah sekecil apa pun bagi pengelola yang ingin “memancing di air keruh”. Momen mudik, dengan volume kendaraan yang meledak, sering kali menjadi godaan besar bagi oknum untuk melakukan kecurangan takaran.
“Kami ingin menjamin kestabilan dan ketersediaan BBM, sekaligus menutup celah potensi penyimpangan takaran. Jangan sampai masyarakat dirugikan saat momen mudik Lebaran 2026 ini,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Pol Dony Satrya Sembiring, melalui AKBP Khoiril Akbar.
Tim gabungan juga memeriksa keutuhan segel metrologi pada badan mesin. Segel ini adalah kunci; jika rusak atau ada bekas congkelan, itu adalah indikasi kuat adanya modifikasi ilegal pada perangkat sensor mesin. Polisi memastikan tidak ada ruang bagi “teknologi nakal” yang bisa merugikan kantong konsumen di tengah euforia Idul Fitri.
Batas Toleransi dan Temuan Lapangan
Dari hasil penyisiran maraton tersebut, warga Palembang dan calon pemudik bisa sedikit menarik napas lega. Hingga sore hari, tim gabungan belum menemukan praktik kecurangan sistematis atau pelanggaran fatal di empat SPBU yang menjadi sasaran utama. Seluruh mesin pengisian yang diuji masih berada dalam koridor aturan metrologi legal yang ditetapkan pemerintah.
Dalam dunia tera-mengetera, ada aturan main yang ketat: batas toleransi kesalahan maksimal adalah 0,5 persen. Sederhananya, untuk setiap pengisian 20 liter, selisih yang diperbolehkan tidak boleh lebih dari 100 mililiter. Hasil sidak menunjukkan bahwa SPBU-SPBU tersebut masih bekerja di bawah ambang batas itu. Artinya, mesin pengisian dinyatakan normal dan layak beroperasi untuk melayani publik tanpa merugikan secara materi.
Namun, hasil hari ini tidak berarti pengawasan berhenti. Polisi sangat menyadari bahwa kecurangan sering kali terjadi saat petugas mulai lengah di tengah puncak arus mudik yang sangat padat. Maka, sistem pengawasan acak akan tetap diberlakukan hingga masa balik Lebaran benar-benar usai.
Ancaman Pidana bagi Pengelola Nakal
Peringatan dari Polda Sumatera Selatan sangat eksplisit: sidak di Palembang hanyalah langkah awal. Kepolisian berencana memperluas jangkauan inspeksi mendadak ini ke 17 kabupaten dan kota di Sumatera Selatan. Jalur Lintas Timur dan Lintas Tengah Sumatera, yang akan dilewati jutaan pasang mata, kini berada dalam pantauan ketat unit Indagsi.
Kepolisian tidak akan memberikan ruang negosiasi bagi pengelola SPBU yang terbukti memanipulasi takaran secara sengaja. “Kami mengapresiasi pengelola yang jujur. Namun, jika nanti ditemukan ada yang sengaja bermain dengan ukuran dan takaran, kami tidak segan untuk menindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” kata Khoiril Akbar dengan nada yang tak menyisakan keraguan.
Jeratan hukum bagi para pelaku kecurangan ini tidak main-main. Mereka bisa dipidana menggunakan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal. Sanksinya berat: mulai dari denda yang sangat besar hingga kurungan penjara. Bahkan, kepolisian memiliki wewenang untuk merekomendasikan pencabutan izin usaha kepada pihak otoritas, yang berarti kiamat bagi operasional bisnis SPBU tersebut.
Menjaga Ketenangan Pemudik
Isu takaran BBM bukan sekadar soal selisih beberapa mililiter, melainkan soal rasa aman dan kepercayaan publik. Bagi seorang pengendara yang sedang menempuh perjalanan ratusan kilometer, kepastian bahwa kendaraannya mendapat pasokan energi yang sesuai adalah hal mendasar. Ketidakpuasan konsumen atas layanan di jalan raya, terutama saat terjadi kemacetan parah, bisa menjadi pemicu keributan yang mengganggu stabilitas keamanan wilayah.
Lewat sidak ini, Polda Sumsel sedang membangun dinding pelindung bagi masyarakat. Kehadiran petugas di lapangan memberikan jaminan bahwa negara tidak membiarkan rakyatnya menjadi mangsa oknum pencari untung di tengah momentum suci Lebaran. Rasa saling percaya antara penyedia jasa energi dan masyarakat harus dijaga demi kelancaran arus mudik di Bumi Sriwijaya.
Edukasi bagi Para Pengendara
Selain melakukan pengawasan, kepolisian juga menitipkan pesan edukasi bagi masyarakat. Para pengendara diminta untuk lebih teliti saat melakukan pengisian. Memastikan angka digital dimulai dari nol dan memperhatikan kondisi fisik mesin pengisian adalah langkah pencegahan yang bisa dilakukan siapa saja. Jika ditemukan kejanggalan, masyarakat diminta segera melapor ke posko polisi terdekat.
Sumatera Selatan adalah daerah perlintasan yang sangat vital bagi mobilitas penduduk di Pulau Sumatera. Menjamin jalur ini bersih dari praktik curang pengisian BBM akan memberikan citra positif bagi daerah dan mendukung distribusi energi yang sehat. Operasi pengamanan takaran ini telah dimulai, dan Polda Sumsel memastikan tidak akan ada kompromi bagi siapa pun yang berani merusak kebahagiaan masyarakat dalam merayakan Idul Fitri dengan praktik-praktik ilegal. (suherman)
nusaly.com di WhatsApp
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.





