Palembang, NUSALY – Kehadiran mantan Ketua DPD Golkar Sumatera Selatan (Sumsel), Dodi Reza Alex Noerdin, di Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar menjadi sorotan publik. Pasalnya, ia baru saja bebas dari hukuman penjara beberapa hari yang lalu setelah tersandung kasus hukum.
Foto-foto yang beredar menunjukkan Dodi Reza berpose bersama Ketua DPD Golkar Sumsel Bobby A Rizaldi dan Ketua DPD Golkar Palembang M Hidayat. Adik Dodi Reza, Lury Elza Alex Noerdin, membenarkan bahwa saudaranya telah menjalani hukuman dan kini telah bebas.
“Iya benar, beliau sudah bebas. Kami sekeluarga bersyukur. Alhamdulillah bahwa Kak Dodi kembali dengan keadaan sehat dan bugar,” ujar Lury saat dikonfirmasi pada Rabu (21/8/2024).
Namun, Lury juga menegaskan bahwa kasus yang menimpa kakaknya adalah hasil politisasi dari lawan politik. Ia menyampaikan salam dari Dodi Reza kepada seluruh masyarakat Sumsel dan menyatakan bahwa Dodi akan kembali berkontribusi dalam pembangunan daerah.
“Insyaallah Kak Dodi akan ikut berkontribusi dalam pembangunan di Sumsel lewat sumbang pikiran, ide dan gagasan yang dimiliki. Semoga ke depannya kita bisa sama-sama bersinergi dengan semua elemen masyarakat demi kemajuan Provinsi Sumsel yang kita cintai,” ungkap Lury.
Kilasan Kasus Hukum Dodi Reza
Kembali ke tahun 2021, publik dikejutkan dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan Dodi Reza Alex Noerdin yang saat itu menjabat sebagai Bupati Musi Banyuasin, beserta 5 pejabat lainnya.
Plt Juru Bicara KPK saat itu, Ali Fikri, menyatakan bahwa tim KPK mengamankan beberapa pihak pejabat di lingkungan Pemkab Muba.
“Sejauh ini ada sekitar 6 orang, di antaranya Bupati Kabupaten Muba dan beberapa ASN di lingkungan Pemkab Muba,” kata Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (16/10/2021).
Pada 5 Juli 2022, Pengadilan Negeri (PN) Palembang menjatuhkan hukuman 6 tahun penjara kepada Dodi Reza. Hukuman tersebut kemudian dikurangi menjadi 4 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi (PT) Palembang. Selain itu, Dodi Reza juga dihukum denda Rp 250 juta subsider 5 bulan dan uang pengganti Rp 2,8 miliar. Jaksa KPK kemudian mengajukan kasasi dan dikabulkan.
Kembali ke Panggung Politik
Kehadiran Dodi Reza di Munas Golkar menandakan kembalinya ia ke panggung politik setelah menjalani masa hukuman. Meskipun sempat tersandung kasus hukum, dukungan dari keluarga dan masyarakat tampaknya masih kuat. Lury Elza Alex Noerdin optimis bahwa kakaknya akan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan Sumsel.
Publik tentu akan mengamati langkah Dodi Reza selanjutnya. Akankah ia kembali aktif di Partai Golkar atau memilih jalur lain dalam berkontribusi bagi masyarakat? Yang jelas, kembalinya Dodi Reza ke panggung politik setelah menjalani masa hukuman akan menjadi sorotan publik dalam beberapa waktu ke depan.
Kembalinya Dodi Reza Alex Noerdin ke panggung politik setelah bebas dari hukuman penjara menjadi berita yang menarik perhatian publik. Meskipun sempat tersandung kasus hukum, dukungan dari keluarga dan masyarakat tampaknya masih kuat. Publik akan mengamati langkah Dodi Reza selanjutnya dan bagaimana ia akan berkontribusi bagi pembangunan Sumatera Selatan. ***
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.