Kayuagung, Nusaly.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) resmi mengumumkan hasil penetapan kursi dan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OKI untuk periode 2024-2029. Pengumuman ini disampaikan dalam sidang pleno yang digelar di Aula Demokrasi Kantor KPU OKI pada Jumat, 14 Juni 2024.
Sidang pleno dipimpin oleh Ketua KPU OKI, Muhammad Irsan, dan dihadiri oleh seluruh komisioner KPU OKI, sekretaris KPU OKI, perwakilan partai politik, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kesbangpol, serta Polres OKI.
PKB Unggul, PDI Perjuangan, Gerindra, Demokrat, dan Golkar Bersaing Ketat
Berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berhasil meraih kursi terbanyak dengan total 7 kursi. Sementara itu, PDI Perjuangan, Gerindra, Demokrat, dan Golkar bersaing ketat dengan masing-masing meraih 6 kursi.
Partai Nasdem dan PAN masing-masing mengamankan 4 kursi, diikuti oleh Hanura yang juga meraih 4 kursi. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berhasil meraih 2 kursi di DPRD OKI periode mendatang.
Penetapan Sempat Tertunda Akibat Sengketa di MK
Proses penetapan caleg terpilih ini sempat tertunda akibat adanya sengketa hasil pemilu yang diajukan oleh Partai PAN ke Mahkamah Konstitusi (MK). PAN menggugat hasil perolehan suara di daerah pemilihan (dapil) 6 yang meliputi Kecamatan Lempuing dan Lempuing Jaya.
Namun, MK akhirnya menolak gugatan PAN secara keseluruhan, sehingga KPU OKI dapat melanjutkan proses penetapan caleg terpilih.
KPU OKI Sampaikan Pemberitahuan dan Salinan Keputusan
Setelah penetapan, KPU OKI akan menyampaikan pemberitahuan kepada para caleg terpilih, DPRD OKI, dan KPU Provinsi Sumatera Selatan. Salinan keputusan penetapan juga akan diberikan kepada perwakilan partai politik yang hadir dalam sidang pleno.
“Setelah kita lakukan penetapan pada hari ini selanjutnya kita akan sampaikan pemberitahuan kepada caleg terpilih, kepada DPRD OKI dan KPU Provinsi, sedangkan untuk parpol yang datang hari ini langsung kita berikan salinannya,” kata Irsan dalam sidang pleno tersebut.
Jadwal Pelantikan Disesuaikan dengan Akhir Masa Jabatan DPRD OKI Periode 2019-2024
Terkait jadwal pelantikan anggota dewan terpilih, Ketua KPU OKI, Muhammad Irsan, menjelaskan bahwa pelantikan akan disesuaikan dengan berakhirnya masa jabatan DPRD OKI periode 2019-2024. Penentuan jadwal pelantikan merupakan kewenangan sekretariat DPRD OKI.
“Terkait dengan jadwal pelantikan para anggota dewan terpilih ini menurutnya akan disesuaikan dengan berakhirnya masa jabatan DPRD OKI perideo 2019-2024. Dan hal tersebut merupakan domain dari sekretariat DPRD OKI,” jelasnya.
Selamat dan Sukses kepada Caleg Terpilih
Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Irsan juga menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada seluruh caleg yang terpilih. Ia berharap para anggota dewan terpilih dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya demi kepentingan masyarakat OKI.
Daftar Lengkap Caleg Terpilih DPRD OKI Periode 2024-2029
Berikut adalah daftar lengkap caleg terpilih DPRD OKI periode 2024-2029 berdasarkan daerah pemilihan (dapil):
- DAPIL 1:
- MAHYUDIN, S.T. (PKB)
- BAKRI TARMUSI, S.E. (GOLKAR)
- SANDRA ATIKA, S.K.M. (PKS)
- TAUFAN REKAYASA PUTRA (PAN)
- BAMBANG IRAWAN, S.H. (DEMOKRAT)
- DAPIL 2:
- KENEDI (PKB)
- FERI INDRATNO (GERINDRA)
- FERDIANSYAH WARDANA, S.T. (PDI-P)
- RENO (PDI-P)
- EDI HERIYANTO (GOLKAR)
- YUSMIN (PAN)
- BAYU APRIANSACH (DEMOKRAT)
- DAPIL 3:
- SURYANTO (PKB)
- ABDIYANTO FIKRI, S.H., M.H (PDI-P)
- SUGENG (GOLKAR)
- SYARYADI (NASDEM)
- DEPIT (HANURA)
- BUDIMAN (PAN)
- DAPIL 4:
- KETUT RIDWAN (PKB)
- NANDA, S.H. (GERINDRA)
- H. BOBI, S.H. (NASDEM)
- ALEK TRISUYATNO (HANURA)
- DAPIL 5:
- FARID HADI SASONGKO, A.Md.Gz. (PKB)
- M. MUSTAMA (GERINDRA)
- GEDE ARYAWAN (PDI-P)
- MARZUKI (GOLKAR)
- M. REKI (NASDEM)
- BANGSAWAN, S.E. (PKS)
- AGUSCIK (PAN)
- DANI SUKISNO (DEMOKRAT)
- DAPIL 6:
- RA. LUTFIYATUNNADA P., S.I.P.(PKB)
- MARYANI (GERINDRA)
- dr. GEDE SUWARDI, M.Biomed., S.Pn. (PDI-P)
- KADEK RUDI SAGITA, S.H., M.H. (PDI-P)
- ADI ATMA WIJAYA (GOLKAR)
- H. AGUSTAM, S.E., M.Si. (NASDEM)
- DODDY PRIMADONA M., S.E., M.M. (HANURA)
- WAYAN SUDE DEWA EKA (DEMOKRAT)
- DAPIL 7:
- MUSTAR, A.Md. (GERINDRA)
- MUKHLIS (HANURA)
- CHANDRI PUSPITASARI (DEMOKRAT)
- DAPIL 8:
- AYU MONARIA, S.Keb. (PKB)
- TRI SUSANTO, S.Pd., M.Si. (GERINDRA)
- MUJAROKIB (GOLKAR)
- IMAN ZIKRI (DEMOKRAT)
Penetapan 45 caleg terpilih DPRD OKI periode 2024-2029 menandai babak baru dalam dinamika politik di Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Dengan komposisi partai yang beragam, diharapkan DPRD OKI dapat menjalankan fungsinya secara optimal dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dan mewujudkan pembangunan daerah yang lebih baik. ***
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.