Ogan Komering Ilir, NUSALY – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mengambil langkah tegas dengan memanggil seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga melanggar netralitas dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Oknum ASN berinisial RD ini diketahui menghadiri deklarasi pasangan calon Muchendi-Supriyanto yang digelar di Gedung Kesenian Kayuagung pada 29 Agustus 2024 lalu.
Bukti Foto dan Kostum Bergambar Paslon
Ketua Bawaslu OKI, Romi Maradona, membenarkan pemanggilan RD. “Kita mendapatkan informasi awal yang kemudian kita kaji dan besok yang bersangkutan kita panggil untuk dimintai keterangan,” katanya.
Informasi awal yang dimaksud adalah bukti foto RD saat menghadiri deklarasi. Bukan hanya sekadar hadir, RD juga mengenakan kostum yang bergambarkan pasangan calon tersebut, tindakan yang jelas melanggar prinsip netralitas ASN.
Rekomendasi ke BKN, Ancaman Pidana Mengintai
Romi menjelaskan, jika terbukti bersalah, pihaknya akan segera merekomendasikan ASN tersebut ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk diberi sanksi. “Karena belum ada penetapan Paslon maka yang bersangkutan belum bisa dijerat dengan Pidana pemilu, akan tetapi pihaknya akan segera merekomendasikan oknum ASN tersebut ke BKN sanksinya nanti dari BKN,” ucapnya.
Namun, Romi juga mengingatkan bahwa setelah penetapan pasangan calon secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), pelanggaran netralitas ASN bisa masuk ke ranah pidana pemilu.
Pentingnya Netralitas ASN dalam Pemilu
Romi menekankan pentingnya netralitas ASN dalam menjaga integritas Pemilu. “ASN harus netral dalam memastikan calon dan partai politik memiliki kesempatan yang sama, mencegah intervensi yang tak adil, serta menjaga pemilihan yang setara bagi semua peserta,” tegasnya.
Netralitas ASN juga diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses Pemilu. “Hal ini juga diperlukan dalam menjaga kepercayaan publik agar mencegah spekulasi bahwa pemilihan dipengaruhi oleh pihak tertentu,” tambah Romi.
Imbauan untuk Menjaga Netralitas
Menjelang Pemilu 2024, Bawaslu OKI mengimbau kepada seluruh ASN, TNI, Polri, dan Kepala Desa di Kabupaten OKI untuk bisa menahan diri dan tetap menjaga netralitasnya. “Ingat kalau nantinya sudah ditetapkan secara resmi oleh KPU maka sudah masuk ke ranah pidana, untuk itu kami ingatkan jangan sampai para ASN, TNI, Polri dan Kepala Desa ini berhati-hati dan menjaga netralitasnya,” tambah Romi.
Pemanggilan oknum ASN oleh Bawaslu OKI ini menjadi pengingat pentingnya netralitas bagi seluruh penyelenggara negara dalam Pemilu 2024. Netralitas bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga kunci untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.
Bawaslu OKI akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran netralitas. Masyarakat juga diimbau untuk ikut berperan aktif dalam mengawasi jalannya Pemilu dan melaporkan jika menemukan adanya pelanggaran.
Semoga Pemilu 2024 dapat berjalan dengan jujur, adil, dan demokratis, sehingga menghasilkan pemimpin yang benar-benar mewakili aspirasi rakyat. (puputzch)
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.