Scroll untuk baca artikel
Banner HUT Pemprov Sumsel

Kamtibmas

Razia Senjata Api Lintas Sumatera Menjaring Petani di Pengandonan

×

Razia Senjata Api Lintas Sumatera Menjaring Petani di Pengandonan

Sebarkan artikel ini
Razia Senjata Api Lintas Sumatera Menjaring Petani di Pengandonan
Tersangka berinisial ES (42) dan barang bukti berupa 1 Pucuk Senpira Revolver (Silver, Gagang Hitam) dan 6 Butir Peluru Aktif Kaliber 9 mm. Dok. Satreskrim Polres OKU

Penangkapan seorang warga yang menguasai senjata api rakitan berpeluru aktif mengonfirmasi masifnya peredaran senpira di jalur rawan kriminalitas.

BATURAJA, NUSALYKepolisian Resor Ogan Komering Ulu mengintensifkan pengawasan terhadap peredaran senjata api ilegal di wilayah hukumnya melalui Operasi Senpi Musi 2026. Dalam gerakan taktis tersebut, aparat kepolisian menangkap seorang pria yang kedapatan membawa senjata api rakitan beserta enam butir peluru tajam saat melintas di jalur lintas kecamatan.

Operasi penangkapan yang berlangsung pada Jumat, 12 Juni 2026 sekitar pukul 20.30 WIB ini dilakukan oleh Tim Resmob Singa Ogan Satuan Reserse Kriminal Polres Ogan Komering Ulu (OKU). Petugas pencegat tersangka berinisial ES (42) saat mengendarai sepeda motor di kawasan Desa Kesambirata, Kecamatan Pengandonan, Kabupaten OKU.

Dari tangan pria yang sehari-hari bekerja sebagai petani tersebut, polisi menyita satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver berwarna perak dengan gagang hitam. Selain itu, petugas juga mengamankan enam butir amunisi aktif kaliber 9 milimeter serta satu unit sepeda motor yang digunakan tersangka saat bepergian.

Gerakan Taktis

Kapolres OKU Ajun Komisaris Besar Endro Aribowo menjelaskan bahwa penindakan ini berawal dari laporan valid masyarakat mengenai adanya warga sipil yang menguasai senjata api. Informasi tersebut langsung direspons secara cepat karena bertentangan dengan hukum dan membahayakan keselamatan publik di wilayah perlintasan.

“Kami tidak memberikan toleransi terhadap kepemilikan senjata api ilegal karena ini menjadi akar dari potensi tindak pidana kekerasan di jalanan,” kata Endro Aribowo, Sabtu (13/6/2026) di Baturaja.

Begitu menerima laporan dari masyarakat, Kasat Reskrim Polres OKU Ajun Komisaris Nasron Junaidi segera memerintahkan Tim Resmob Singa Ogan untuk melakukan pengepungan lapangan. Polisi kemudian melakukan pengintaian di titik yang diduga menjadi rute perlintasan pria tersebut untuk memastikan kebenaran informasi.

Saat disergap di jalan desa, tersangka ES sempat mencoba menghilangkan barang bukti dengan cara melempar senjata rakitan yang disimpannya ke semak-semak. Namun, kesigapan personel kepolisian membuat upaya pembuangan senjata api ilegal itu berhasil digagalkan sebelum barang bukti berpindah tempat.

“Anggota di lapangan bergerak sangat cepat sehingga tindakan tersangka yang hendak membuang senjata revolver berisi enam peluru aktif itu bisa langsung digagalkan,” ujar Nasron Junaidi.

Jerat Hukum

Tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Markas Polres OKU untuk menjalani pemeriksaan intensif tim penyidik. Polisi tengah mendalami asal-usul kepemilikan senjata api rakitan tersebut beserta motif tersangka membawa senjata berbahaya di tempat umum.

Kasi Humas Polres OKU Ajun Komisaris Feri Zulfia menambahkan bahwa penyidik bakal menerapkan sangkaan berlapis berdasarkan regulasi pidana terbaru yang berlaku di Indonesia. Atas perbuatannya, ES diduga kuat melanggar ketentuan pidana berat mengenai penguasaan senjata tanpa izin.

“Tersangka kami jerat dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 306 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,” tutur Feri Zulfia tegas.

Langkah represif ini menjadi bagian dari komitmen Polres OKU dalam membersihkan wilayah Sumatera Selatan dari maraknya kepemilikan senjata api rakitan yang kerap memicu aksi pembegalan. Polisi juga meminta warga yang masih menyimpan senjata sejenis untuk segera menyerahkannya secara sukarela ke kantor polisi terdekat sebelum terkena tindakan hukum. (radit)

NUSALY.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan kabar pilihan editor dan breaking news di nusaly.com. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.. Gabung saluran WhatsApp NUSALY.com sekarang