Sumatera Selatan

Herman Deru Minta KPAD Sumsel Agresif Tangani Kasus Anak

×

Herman Deru Minta KPAD Sumsel Agresif Tangani Kasus Anak

Share this article
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru meminta Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Sumsel untuk lebih agresif dalam menangani kasus anak. KPAD diminta untuk tidak hanya membuat posko pengaduan, tetapi juga mencari informasi terkait kasus anak.

Palembang, NUSALY.com – Gubernur Sumsel H. Herman Deru meminta agar para komisioner yang ada di Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Provinsi Sumsel agresif dalam menyerap informasi terkait persoalan yang melibatkan anak.

“KPAD jangan hanya membuat posko pengaduan saja, tapi juga harus agresif menyerap informasi dan bertindak sehingga kasus yang menyangkut anak dapat diminimalisir,” kata Herman Deru, ketika menerima kunjungan kerja Komisioner KPAD Sumsel di ruang tamu Gubernur, Senin (4/9).

Menurutnya, KPAD mempunyai tupoksi sebagai jembatan untuk mendekatkan persoalan yang terjadi sehingga nantinya dapat segera diselesaikan oleh pihak yang berwenang.

“KPAD tidak bisa bertindak sebagai penyidik atau hakim. Namun mereka mempunya fungsi mendekatkan persoalan untuk diselesaikan,” ujarnya.

Dia menuturkan, meski KPAD dibentuk oleh negara, namun pemerintah khususnya di Sumsel tidak akan mengintervensi setiap langkah dan upaya yang dilakukan KPAD.

Kendati memiliki fungsi sebagai jembatan untuk menyelesaikan persoalan, namun Herman Deru menekankan, agar KPAD tetap mengedepankan upayan promotif dan peventif.

Sementara itu, Ketua KPAD Sumsel Dr. Dwi Noviani mengatakan, sudah ada sejumlah kasus yang dilaporkan kepada KPAD Sumsel dan telah dilakukan penanganan.

“Kita selalu berupaya untuk segera menindaklanjuti setiap kasus ya g dilaporkan. Seperti kasus eksploitasi anak untuk ekonomi, pelecehan seksual serta mediasi kasus yang terjadi pada anak,” katanya.

Dia menyebut, sejumlah program pundat ini telah dibentuk untuk mempermudah gerak dari KPAD.

“Salah satunya kita akan berkoordinasi untuk membuat KPAD di Kabupaten dan Kota sehingga pelayanan dan pengaduan masyarakat dapat semakin cepat,” pungkasnya. **