Site icon Nusaly

Bupati Muba Gaungkan Perlawanan Judi Online, Ini Cara Melaporkan Judi Online Secara Teknis Bagi Warga

Bupati Muba Gaungkan Perlawanan Judi Online, Ini Cara Melaporkan Judi Online Secara Teknis Bagi Warga

Bupati Muba Gaungkan Perlawanan Judi Online, Ini Cara Melaporkan Judi Online Secara Teknis Bagi Warga. Foto: Dok. Diskominfo Muba

SEKAYU, NUSALY — Praktik judi online telah menjadi ancaman serius yang menggerogoti berbagai lapisan masyarakat di Indonesia, tidak terkecuali di Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA), Sumatera Selatan. Dampaknya meluas, mulai dari menghancurkan ekonomi keluarga hingga merusak generasi muda.

Menyikapi ancaman yang semakin nyata ini, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin mengambil sikap tegas dan menggaungkan seruan perlawanan. Bupati Musi Banyuasin, H. M. Toha, bersama Wakil Bupati Rohman, secara lantang menyerukan perlawanan terhadap praktik ilegal ini, sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bertindak aktif.

Bupati Musi Banyuasin, H. M. Toha, menegaskan bahwa judi online bukan sekadar pelanggaran hukum semata. Dampaknya jauh lebih dalam dan merusak tatanan sosial.

“Judi online bukan sekadar pelanggaran hukum, ini adalah penyakit sosial yang bisa menghancurkan masa depan keluarga dan generasi muda kita. Saya mengajak seluruh masyarakat Musi Banyuasin untuk aktif mencegah, melaporkan, dan tidak memberikan ruang sedikit pun bagi praktik berbahaya ini,” tegas Bupati Muba H. M. Toha dalam keterangannya, Senin (28/4).

Seruan ini menekankan urgensi tindakan kolektif dari masyarakat untuk melindungi diri dan komunitas dari bahaya judi online.

Perlawanan terhadap judi online memerlukan partisipasi aktif dari seluruh komponen masyarakat, tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum atau pemerintah.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Muba, Herryandi Sinulingga, AP, menambahkan bahwa perlawanan terhadap judi online membutuhkan sinergi dari seluruh elemen masyarakat.

“Praktik ini tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga membawa dampak sosial dan psikologis yang serius. Mari bersama-sama kita berantas kejahatan ini,” ujar Herryandi, menekankan bahwa dampak judi online bersifat multidimensional dan pemberantasannya memerlukan kerja sama semua pihak.

Panduan Lengkap: Cara Melaporkan Judi Online Secara Teknis untuk Warga Muba

Menindaklanjuti seruan perlawanan terhadap judi online, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Muba memberikan panduan teknis yang jelas dan rinci mengenai Cara Melaporkan Judi Online bagi warganya.

Panduan ini penting agar masyarakat mengetahui langkah-langkah konkret yang dapat mereka ambil untuk melaporkan konten atau rekening yang terkait dengan praktik judi online. Ada beberapa platform dan kanal pelaporan yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.

Berikut adalah langkah-langkah rinci yang dapat diikuti oleh warga Muba dan masyarakat umum untuk melaporkan konten dan rekening judi online:

1. Melapor Konten Judi Online Melalui Aduankonten.id

Salah satu kanal resmi yang disediakan oleh pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), untuk melaporkan konten internet yang melanggar hukum adalah Aduankonten.id.

Warga dapat memanfaatkan platform ini untuk melaporkan situs, unggahan, atau materi lain yang mengandung unsur judi online.

Sebagai alternatif pelaporan konten judi online melalui Aduankonten.id, warga juga dapat menggunakan kanal komunikasi lain yang disediakan oleh Kementerian Kominfo. Alternatif ini memudahkan pelapor yang mungkin mengalami kendala teknis dengan platform online.

Warga juga dapat melapor melalui email aduankonten@kominfo.go.id atau melalui nomor WhatsApp 0811-922-4545. Pelaporan melalui email atau WhatsApp sebaiknya juga disertai dengan bukti link dan screenshot konten judi online.

2. Melapor Judi Online Via SP4N LAPOR!

SP4N LAPOR! (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat) adalah platform nasional yang mengintegrasikan berbagai kanal pengaduan pelayanan publik.

SP4N LAPOR! juga dapat dimanfaatkan untuk melaporkan praktik judi online, termasuk aspek lain terkait pelayanan publik yang mungkin terpengaruh.

3. Melapor Judi Online Melalui Patroli Siber

Patroli Siber adalah tim khusus kepolisian atau lembaga terkait yang berpatroli di dunia maya untuk memantau dan menindak kejahatan siber, termasuk judi online. Laman Patroli Siber juga menyediakan kanal khusus untuk pelaporan oleh masyarakat.

4. Melapor Rekening Judi Online Melalui Cekrekening.id

Selain melaporkan konten atau situs, melaporkan rekening bank atau dompet digital yang digunakan untuk transaksi judi online juga merupakan langkah penting untuk memutus rantai kejahatan ini.

Cekrekening.id menyediakan fitur khusus untuk melaporkan rekening yang dicurigai terkait aktivitas ilegal, termasuk judi online.

Kepala Dinas Kominfo Muba, Herryandi Sinulingga, AP, kembali menegaskan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam perang melawan judi online.

Sinulingga pun menambahkan, peran aktif masyarakat menjadi kunci sukses dalam mengakhiri maraknya judi online. Beliau mengimbau warga untuk tidak ragu dalam melaporkan setiap temuan terkait judi online.

“Jangan ragu untuk melapor. Setiap tindakan Anda sangat berarti untuk menyelamatkan banyak orang dari bahaya ini,” tutupnya, menyampaikan bahwa kontribusi sekecil apapun dari masyarakat dalam melaporkan sangat berdampak besar dalam upaya kolektif memberantas judi online.

Seruan perlawanan terhadap judi online dari Bupati Musi Banyuasin H. M. Toha dan Wakil Bupati Rohman, yang didukung dengan panduan teknis Cara Melaporkan Judi Online dari Dinas Kominfo Muba, merupakan langkah konkret Pemerintah Kabupaten Muba dalam melindungi warganya dari bahaya yang mengintai di dunia maya.

Diharapkan masyarakat Muba dan masyarakat luas dapat memanfaatkan kanal-kanal pelaporan yang tersedia untuk bersama-sama menciptakan ruang digital yang lebih aman dan bersih dari praktik judi online. (jon)

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Exit mobile version