Musi Banyuasin, NUSALY.COM – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Musi Banyuasin (Muba) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkoba. Kali ini, sasaran operasi adalah Desa Bandar Jaya, Kecamatan Sekayu, yang dikenal sebagai salah satu daerah rawan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Muba.
Dalam operasi penggerebekan yang dilakukan bersama dengan personel Kodim 0401 Muba, seorang wanita berinisial I (38) berhasil diamankan. I diduga kuat berperan sebagai pengedar narkoba jenis sabu.
Barang Bukti Sabu dan Perlengkapannya
Dari tangan I, polisi berhasil mengamankan barang bukti 19 paket kecil sabu dengan berat bruto 4,16 gram. Selain itu, sejumlah barang bukti lain juga turut diamankan, di antaranya:
- Uang tunai sebesar Rp50 ribu
- Plastik klip bening berlogo Indomaret
- Jarum sumbu
- Pirek kaca
- Alat isap sabu (bong)
- Satu unit handphone Vivo Y16 warna emas
Dukungan terhadap Program Presiden dan Misi ASTA CITA
Wakapolres Muba, Kompol Iwan Wahyudi, SH, MH, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap program Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas narkoba.
“Operasi ini merupakan langkah konkret mendukung program Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas narkoba,” ujar Iwan.
Hal ini juga sejalan dengan misi ASTA CITA pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan pemberantasan peredaran gelap narkoba. “Hal ini juga selaras dengan misi ASTA CITA pemerintah, khususnya terkait pemberantasan peredaran narkoba,” tambahnya.
Iwan menegaskan bahwa operasi ini dilakukan atas dasar perintah Kapolres Muba, AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK MH, dan merupakan bagian dari program 100 hari Presiden Prabowo.
“Lokasi ini sudah menjadi target operasi kami setelah menerima informasi dari masyarakat melalui Banpol. Operasi ini juga mendukung program 100 hari Presiden Prabowo,” sebut Iwan.
Proses Hukum dan Pengembangan Kasus
Iwan menambahkan bahwa pelaku yang telah diamankan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. “Alhamdulillah, satu pelaku diduga pengedar narkoba sudah diamankan. Kami akan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Muba, AKP Zanzibar, SH, mengungkapkan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
“Kami masih melakukan pengembangan dan pemeriksaan terhadap pelaku yang sudah diamankan. Mohon bersabar, kami akan mengupayakan pengungkapan jaringan lebih luas,” sebut Zanzibar.
Peran Serta Masyarakat dalam Pemberantasan Narkoba
Penggerebekan di Bandar Jaya ini merupakan bukti nyata keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya di wilayah-wilayah yang dianggap rawan.
Zanzibar juga mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi kepada pihak berwenang demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
“Masyarakat diimbau untuk terus memberikan informasi kepada pihak berwenang demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” pungkasnya.
Dampak Negatif Penyalahgunaan Narkoba
Narkoba merupakan ancaman serius bagi individu dan masyarakat. Penyalahgunaan narkoba dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, baik dari segi kesehatan, ekonomi, sosial, maupun keamanan.
Berikut beberapa dampak negatif penyalahgunaan narkoba:
- Kesehatan: Gangguan fisik dan mental, penyakit menular, overdosis, hingga kematian.
- Ekonomi: Penurunan produktivitas, kehilangan pekerjaan, kemiskinan.
- Sosial: Kriminalitas, konflik keluarga, dan disintegrasi sosial.
- Keamanan: Gangguan ketertiban umum dan ancaman terhadap stabilitas negara.
Upaya Pencegahan dan Penanggulangan Narkoba
Upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba memerlukan kerja sama dari semua pihak, termasuk pemerintah, aparat penegak hukum, institusi pendidikan, keluarga, dan masyarakat.
Berikut beberapa upaya yang dapat dilakukan:
- Pencegahan: Edukasi dan sosialisasi tentang bahaya narkoba, penguatan nilai-nilai agama dan moral, pengembangan potensi diri, dan pemberdayaan masyarakat.
- Penindakan: Penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
- Rehabilitasi: Memberikan bantuan rehabilitasi kepada para pecandu narkoba agar dapat pulih dan kembali ke masyarakat.
Penggerebekan yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Muba di Desa Bandar Jaya merupakan bukti keseriusan aparat dalam memberantas peredaran gelap narkoba. Dukungan dari semua pihak sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Masyarakat diimbau untuk aktif berperan serta dalam upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan. ***
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.