Scroll untuk baca artikel
Banner HUT RI Pemprov Sumsel

Banner Bebas Asap Pemkab Musi Banyuasin
Hukum & Peradilan

Sebulan Sembunyi di Banyuasin, Buron Narkoba Kejari OKU Akhirnya Tertangkap

×

Sebulan Sembunyi di Banyuasin, Buron Narkoba Kejari OKU Akhirnya Tertangkap

Sebarkan artikel ini
Sebulan Sembunyi di Banyuasin, Buron Narkoba Kejari OKU Akhirnya Tertangkap
Kapolres OKU AKBP Helmy Tamaela didampingi Kepala Kejari OKU Rudhy Parhusip menyerahkan buron kasus narkotika Novri Antoni di Lobby Mapolres OKU pada Rabu (26/8/2026). Terdakwa yang melarikan diri usai sidang tersebut ditangkap tim gabungan di persembunyiannya di Kabupaten Banyuasin. (Foto: NUSALY.COM/Dok. Humas Polres OKU)

Penangkapan Novri Antoni mengakhiri pelarian lintas kabupaten, namun kepolisian masih terus memburu satu tahanan kabur yang tersisa.

BATURAJA, NUSALY.COM — Pelarian Novri Antoni (38), terdakwa kasus penyalahgunaan narkotika yang meloloskan diri usai persidangan di Pengadilan Negeri Baturaja, akhirnya terhenti di Kabupaten Banyuasin. Tim Resmob Satreskrim Polres OKU bersama Polres Banyuasin menyergap terpidana vonis sembilan tahun penjara tersebut di persembunyiannya di Desa Mariana pada Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

PT BPR Baturaja (Perseroda)

Sehari usai penangkapan di wilayah perbatasan tersebut, Polres OKU menyerahkan kembali Novri kepada Kejaksaan Negeri OKU di Lobby Mapolres OKU, Rabu (26/8/2026) pukul 13.00 WIB.

Penyerahan fisik tahanan disaksikan langsung oleh Kapolres OKU AKBP Helmy Tamaela dan Kepala Kejari OKU Rudhy Parhusip.

Jejak Pelarian

Kapolres OKU AKBP Helmy Tamaela mengungkapkan bahwa keberadaan Novri terdeteksi setelah jajaran Satreskrim melancarkan operasi pelacakan intensif selama satu bulan penuh.

Petugas terus mengumpulkan pergerakan informasi di lapangan hingga mengarah kuat ke pemukiman di kawasan Desa Mariana, Banyuasin.

Koordinasi cepat dengan Polres Banyuasin membuahkan hasil hingga sasaran berhasil ditangkap tanpa sempat memberikan perlawanan.

”Kami melakukan upaya penyelidikan terhadap salah satu terdakwa yang sebelumnya telah dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara, yakni Novri. Setelah penyelidikan kurang lebih selama satu bulan, kami berhasil mengamankan yang bersangkutan di Kabupaten Banyuasin,” ujar Helmy di Baturaja, Rabu (26/8/2026).

Penyerahan Resmi

Kepala Kejari OKU Rudhy Parhusip mengapresiasi tinggi kerja keras jajaran kepolisian yang konsisten mengejar para buronan peradilan.

Kerja sama yang solid antara kejaksaan dan kepolisian dinilai menjadi bukti bahwa negara tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan untuk menghindari vonis hukum.

”Terima kasih kami sampaikan kepada Kapolres OKU beserta jajaran, khususnya Satreskrim dan Tim Resmob yang bekerja keras melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan kembali Novri Antoni,” kata Rudhy.

Novri sebelumnya tersandung kasus hukum atas kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 1,6 gram dan telah dijatuhi vonis pidana sembilan tahun penjara oleh majelis hakim PN Baturaja.

Serangan Rutan

Aksi pelarian para tahanan ini bermula dari insiden perlawanan pada Kamis (23/4/2026) sore.

Kala itu, empat petugas pengawal membawa rombongan 23 tahanan kembali menuju Rutan Kelas IIB Baturaja seusai merampungkan persidangan di PN Baturaja.

Saat proses penurunan tahanan satu per satu dalam kondisi tangan diborgol di depan pintu rutan, lima tahanan mendadak nekat melompat dan memukul petugas.

Dua petugas pengawal mengalami luka-luka akibat serangan mendadak tersebut.

Petugas di lokasi bertindak cepat mengamankan dua pelaku, namun tiga tahanan lainnya berhasil meloloskan diri, yakni Novri Antoni (38), Heri Feriyanto (50), dan Anwar Safri (39).

Sebelum penangkapan Novri, tim gabungan telah melacak dan menangkap Anwar Safri di sebuah homestay kawasan Desa Muara Penimbung, Kabupaten Ogan Ilir, pada Selasa (19/5/2026).

Perburuan Terakhir

Tertangkapnya Novri menyisakan satu tahanan lagi yang belum kembali ke sel, yakni Heri Feriyanto (50).

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa jajaran kepolisian jajaran polda maupun polres akan terus bergerak memburu sisa buronan tersebut.

”Polda Sumsel memberikan perhatian serius terhadap setiap tahanan yang melarikan diri. Jajaran kami akan terus melakukan pengejaran secara maksimal sampai seluruh tahanan yang masih dalam pencarian berhasil diamankan,” tegas Nandang.

Polda Sumsel mengimbau masyarakat agar tidak melindungi atau menyembunyikan buronan, serta segera melaporkan ke kantor polisi terdekat apabila melihat keberadaan orang yang masuk daftar pencarian orang.

(radit)