Monitoring lapangan pastikan operasional instansi teknis tetap berjalan optimal meski pola kerja dinamis diterapkan. Pejabat struktural tetap diinstruksikan siaga di kantor guna menjamin stabilitas koordinasi dan pelayanan masyarakat di Kecamatan Sekayu.
SEKAYU, NUSALY – Sekretaris Daerah Musi Banyuasin Syafaruddin pimpin inspeksi mendadak ke sejumlah instansi pelayanan publik guna evaluasi kebijakan Work From Home (WFH), Jumat 10 April 2026. Langkah ini bertujuan pastikan manajemen kerja ASN tidak hambat kualitas layanan masyarakat di tingkat kelurahan hingga kecamatan. Syafaruddin tegaskan kebijakan WFH instrumen penataan tata kelola jam kerja, bukan penambahan masa libur bagi aparatur sipil negara.
Sekda ingatkan unit teknis seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) merupakan instansi yang mutlak dikecualikan dari pola kerja WFH. Sifat layanan tanggap darurat tuntut personel tetap siaga di markas guna antisipasi bencana sewaktu-waktu. Pengecekan kehadiran dilakukan bersama Inspektorat dan BKPSDM guna pastikan kedisiplinan pegawai tetap berada pada standar operasional prosedur yang berlaku.
Manajemen kerja dinamis miliki batasan tegas terutama bagi pemegang jabatan struktural dari tingkat kepala dinas hingga kasubag. Operasional kantor wajib dikendalikan pimpinan secara langsung di tempat guna jaga ritme birokrasi tetap stabil. Pemerintah kabupaten fokus pada penertiban tata kelola kerja guna cegah penurunan produktivitas akibat miskonsepsi terhadap kebijakan fleksibilitas lokasi kerja.
Disiplin kerja
Rombongan tinjau langsung aktivitas di Kantor Kesbangpol, Kelurahan Kayuara, hingga Puskesmas Balai Agung guna pantau kesiapan layanan kesehatan. Syafaruddin instruksikan seluruh jajaran jaga loyalitas dan kekompakan dalam jalankan roda pemerintahan daerah. Soliditas internal prasyarat mutlak dalam ciptakan sistem birokrasi yang tertib serta disiplin menghadapi dinamika kebutuhan masyarakat.
Penerapan WFH hanya berlaku bagi fungsi sekretariat yang tidak bersentuhan langsung dengan kebutuhan publik mendesak. Pengawasan dilakukan secara berlapis melalui laporan kinerja harian dan pemantauan fisik oleh satuan Polisi Pamong Praja. Pemerintah daerah tidak toleransi penyalahgunaan jam kerja yang rugikan kepentingan masyarakat luas di atas dalih kebijakan dinamis.
Evaluasi berkala terhadap efektivitas WFH dilakukan guna ukur capaian target program setiap perangkat daerah. Koordinasi antar-bidang diperkuat pastikan transmisi instruksi pimpinan tidak terputus meski staf berada di luar kantor. Sekda tuntut kepatuhan total terhadap hirarki kepemimpinan demi kelancaran administrasi pemerintahan kabupaten.
Optimalisasi layanan
Kualitas pelayanan publik indikator utama keberhasilan tata kelola pemerintahan Musi Banyuasin. Inspeksi lapangan buktikan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga marwah pelayanan meskipun pola kerja alami adaptasi teknologi. Puskesmas dan kantor kelurahan tetap jadi garda terdepan yang tidak boleh alami kekosongan personel di jam operasional.
Syafaruddin minta setiap kepala unit kerja lakukan supervisi ketat terhadap bawahannya selama masa pemberlakuan kebijakan. Transparansi kehadiran jadi basis pemberian tunjangan kinerja yang akuntabel dan berorientasi hasil. Fokus pembangunan daerah tetap pada penguatan sumber daya manusia yang responsif terhadap keluhan warga.
Langkah monitoring ini upaya preventif cegah inefisiensi birokrasi di tengah tren digitalisasi kerja. Pemerintah kabupaten pastikan setiap rupiah anggaran gaji ASN berbanding lurus dengan dedikasi kerja yang diberikan. Musi Banyuasin targetkan terciptanya kultur kerja profesional yang mengedepankan kepentingan publik sebagai prioritas tertinggi. (dhi)
nusaly.com di WhatsApp
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.





