Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu melibatkan para camat untuk memperketat pengawasan penyaluran bantuan pangan bagi warga miskin di berbagai kecamatan.
BATURAJA, NUSALY – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (Pemkab OKU) mengawal ketat penyaluran 3.000 paket daging Dam Haji Tahun 2026 agar benar-benar menjangkau kelompok masyarakat yang membutuhkan. Sekretaris Daerah (Sekda) OKU Alva Elan menegaskan bahwa akuntabilitas distribusi dan kepatuhan terhadap syariat Islam menjadi aspek mutlak yang tidak boleh diabaikan dalam program sosial keagamaan ini.
Menurut Alva Elan, bantuan pangan yang bersumber dari hasil kerja sama antara Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) OKU, PT Karomah Bait Al Ansor, dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag/Kemenhaj) OKU tersebut harus didistribusikan secara transparan. Langkah ini penting untuk memastikan asas kemanfaatan ibadah haji dapat dirasakan langsung oleh masyarakat di Bumi Sebimbing Sekundang.
“Kami meminta agar seluruh proses, mulai dari penyembelihan hingga distribusi ke tangan masyarakat, diperhatikan secara detail supaya tetap sesuai dengan syariat dan ketentuan yang berlaku,” ujar Alva Elan saat memberikan keterangan di Baturaja, Selasa (23/6/2026).
Perluas Jangkauan Melalui Koordinasi Lintas Camat
Guna mengantisipasi terjadinya tumpang tindih data penerima, Pemkab OKU menginstruksikan keterlibatan aktif para camat di seluruh wilayah Kabupaten OKU. Para kepala wilayah diperintahkan untuk memvalidasi data fakir miskin di daerahnya masing-masing secara faktual sebelum paket daging diturunkan ke lapangan.
Alva Elan juga mengapresiasi pola sinergi kelembagaan ini dan berharap model pengelolaan dam haji berbasis kemaslahatan umat dapat terus ditingkatkan kualitasnya pada masa mendatang.
“Pemerintah daerah berharap pelaksanaan pengumpulan dan penyaluran dam haji melalui Baznas ini dapat terus berkembang di tahun-tahun mendatang, sehingga skala manfaatnya semakin luas dirasakan oleh masyarakat,” tutur Sekda OKU tersebut.
Mekanisme Pembagian Jaga Transparansi Publik
Secara teknis, pemenuhan tebusan atau denda kedisipilinan manasik dari jemaah haji ini disalurkan melalui dua skema zonasi wilayah guna mempercepat proses distribusi barang yang bersifat segar.
Ketua Baznas OKU Imam Nuryadin menjelaskan bahwa daging dam yang berasal dari jemaah tersebut dialokasikan khusus untuk masyarakat kurang mampu. Guna memastikan efektivitas pergerakan di lapangan, manajemen pembagian diatur berdasarkan kedekatan wilayah logistik.
Khusus untuk masyarakat di wilayah Kecamatan Lubuk Raja dan Kecamatan Sinar Peninjauan, paket daging akan dibagikan secara langsung oleh tim dari PT Karomah Bait Al Ansor. Sementara itu, untuk wilayah kecamatan lainnya di Kabupaten OKU, proses distribusi sepenuhnya dikomandani oleh Baznas OKU dengan pengawalan dari pemerintah kecamatan setempat.
Melalui mekanisme distribusi yang ketat dan terukur ini, program pemanfaatan daging dam haji tidak hanya berfungsi sebagai pemenuhan kewajiban hukum fikih bagi jemaah di tanah suci, melainkan menjelma sebagai instrumen jaring pengaman sosial yang valid bagi ekosistem masyarakat di Ogan Komering Ulu. (radit)
NUSALY.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan kabar pilihan editor dan breaking news di nusaly.com. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.. Gabung saluran WhatsApp NUSALY.com sekarang




