Scroll untuk baca artikel
Banner HUT Pemprov Sumsel

Muba Maju Lebih Cepat

Selamatkan Aset Senilai Rp127 Miliar, Kajati Sumsel Apresiasi Sinergi Kuat Pemkab dan Kejari Muba

×

Selamatkan Aset Senilai Rp127 Miliar, Kajati Sumsel Apresiasi Sinergi Kuat Pemkab dan Kejari Muba

Sebarkan artikel ini
Selamatkan Aset Senilai Rp127 Miliar, Kajati Sumsel Apresiasi Sinergi Kuat Pemkab dan Kejari Muba
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Dr. Ketut Sumedana SH MH, disambut hangat oleh Bupati Musi Banyuasin H M Toha Tohet SH saat melakukan kunjungan kerja resmi di Kantor Kejaksaan Negeri Muba, Sekayu, Rabu (10/6/2026). Dok Kominfo Muba

Kolaborasi strategis penegak hukum di bumi Serasan Sekate berhasil merebut kembali lahan perkebunan seluas 600 hektare milik daerah untuk kepentingan masyarakat.

SEKAYU, NUSALY – Komitmen bersama dalam menjaga kewibawaan hukum dan mengamankan kekayaan negara di tingkat daerah membuahkan hasil yang signifikan.

Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin sukses melakukan pemulihan aset daerah berupa lahan perkebunan dengan nilai fantastis mencapai Rp127 miliar yang kini siap dikembalikan ke pangkuan pemerintah kabupaten.

Capaian monumental tersebut mendapat apresiasi tinggi dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Dr. Ketut Sumedana SH MH, saat melakukan kunjungan kerja resmi di Kantor Kejaksaan Negeri Muba, Sekayu, Rabu (10/6/2026).

Kehadiran pucuk pimpinan Adhyaksa Sumsel tersebut disambut hangat oleh Bupati Musi Banyuasin H M Toha Tohet SH bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Tampak hadir mengawal agenda penguatan sinergi ini, Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumay, Kajari Muba Dr. Aka Kurniawan SH MH, Sekda Muba Drs H Syafaruddin MSi, Kepala Bappeda Muba Dr H Mursalin SE MM, Plt Inspektur Muba Dian Marvita SH, Plt Asisten II Setda Muba Akhmad Toyobir SSTP MM, Plt Kepala Dinas Kominfo Muba Daud Amri SH, serta Kabag Prokopim Setda Muba M Agung Perdana SSTP MSi.

Penyelamatan aset untuk kepentingan publik

Kajati Sumsel Dr. Ketut Sumedana SH MH menegaskan bahwa kunjungan kerjanya ke Kabupaten Muba mengusung misi besar untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara korps kejaksaan dan pemerintah daerah dalam mengawal roda pembangunan.

Penegakan hukum di daerah harus berjalan beriringan dengan upaya perlindungan aset fiskal maupun kebendaan milik negara.

Dalam evaluasinya, Ketut Sumedana secara khusus memuji kinerja jajaran Kejari Muba yang berhasil merebut kembali hak pengelolaan atas lahan perkebunan seluas kurang lebih 600 hektare.

Penyelamatan aset senilai ratusan miliar rupiah ini menjadi bukti nyata bahwa instrumen hukum jika dioptimalkan dengan baik mampu memberikan dampak konkret bagi kesejahteraan daerah.

“Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam menjaga dan mengembalikan aset negara untuk kepentingan masyarakat serta pembangunan daerah. Kita harus terus saling mendukung dan menjaga kepentingan masyarakat bersama,” ujar Ketut Sumedana di hadapan jajaran Pemkab Muba.

Kolaborasi taktis dan kemandirian institusi

Merespons capaian tersebut, Bupati Muba H M Toha Tohet SH menyatakan bahwa hubungan antara jajaran eksekutif dan Kejaksaan Negeri Muba selama ini telah berkembang menjadi sebuah kolaborasi yang sangat taktis.

Pemerintah daerah merasa sangat terbantu oleh program pendampingan hukum tata usaha negara, peran Jaksa Pengacara Negara, serta kecepatan mitigasi sengketa hukum di tingkat tapak.

Sebagai bentuk timbal balik atas pelayanan publik yang prima, Pemkab Muba secara konsisten mendukung penataan sarana dan prasarana penunjang di internal Kejari Muba melalui skema hibah daerah.

Sinergi ini ditandai dengan peresmian empat fasilitas publik baru di lingkungan kejaksaan lokal, yakni Gedung Barang Milik Negara (BMN), Klinik Medis, Perpustakaan Adhyaksa, dan Kantin Kejari Muba.

Di sisi lain, Kajari Muba Dr. Aka Kurniawan SH MH menjelaskan bahwa dinamika pelanggaran hukum di wilayahnya tergolong cukup dinamis, mulai dari perkara narkotika, sengketa pertanahan, hingga isu penambangan minyak ilegal (illegal drilling).

Kendati tantangan di lapangan cukup kompleks, Aka memastikan koordinasi lintas sektor bersama Forkopimda akan tetap berjalan lurus demi menjaga kondusivitas daerah.

Menariknya, sebagai bentuk kepedulian terhadap ketahanan postur anggaran daerah Muba pada masa mendatang, Aka mengumumkan kebijakan strategis bahwa mulai tahun anggaran 2027, Kejari Muba berkomitmen untuk tidak lagi menerima kucuran dana hibah dari pemerintah daerah.

Langkah mandiri ini diambil guna memberikan ruang fiskal yang lebih luas bagi Pemkab Muba dalam memprioritaskan program jaminan sosial masyarakat bawah, tanpa mengurangi kualitas penegakan hukum yang transparan dan akuntabel di bumi Serasan Sekate. (dhi)

NUSALY.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan kabar pilihan editor dan breaking news di nusaly.com. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.. Gabung saluran WhatsApp NUSALY.com sekarang