Scroll untuk baca artikel
MARHABAN YA RAMADAN LANGKAH EMAS RAIH KEMENANGAN
MEMUAT... 00:00:00
-- Ramadan 1447 H Memuat Tanggal...
Puasa Hari Ke- --

Banner Pemprov Sumsel Ramadhan 1447 H

Banner Ramdan Pemkab OKU Selatan

Banner Ramdan Pemkab MUBA

Banner Ramdan DPRD OKI
Laporan Utama

Senjakala Pers Daerah: Di Antara Amputasi Fiskal dan Hegemoni Medsos Pemerintah

×

Senjakala Pers Daerah: Di Antara Amputasi Fiskal dan Hegemoni Medsos Pemerintah

Sebarkan artikel ini
Senjakala Pers Daerah: Di Antara Amputasi Fiskal dan Hegemoni Medsos Pemerintah
Pengamat politik Sumatera Selatan, Bagindo Togar. Dok. Nusaly.com

Gelombang pemangkasan anggaran publikasi media massa kini melanda hampir seluruh daerah di Sumatera Selatan. Di tengah dominasi media sosial pemerintah yang kian profesional, eksistensi pers sebagai pilar keempat demokrasi berada di titik nadir: dipaksa berevolusi atau mati dalam sunyi.

PALEMBANG, NUSALY – Ekosistem media di Sumatera Selatan sedang menghadapi ujian eksistensial yang belum pernah terjadi sebelumnya. Tahun anggaran 2026 menjadi saksi terjadinya pemangkasan anggaran kerjasama media secara masif di berbagai kabupaten dan kota. Fenomena ini bukan sekadar persoalan efisiensi belanja daerah, melainkan cermin dari pergeseran drastis cara pemerintah daerah (Pemda) memandang nilai sebuah informasi dan peran kontrol pers.

Pengamat politik Sumatera Selatan, Bagindo Togar, menilai kebijakan kolektif ini sebagai sinyalemen berbahaya bagi kesehatan demokrasi di tingkat lokal. Menurutnya, ketika pemerintah daerah secara serentak memangkas kanal komunikasi publik, maka terdapat risiko besar terjadinya “vakum verifikasi” di tengah masyarakat.

“Ini bukan hanya terjadi di satu titik, tapi merata. Seolah ada kesepahaman sistemik untuk meminggirkan peran pers. Jika pemerintah memangkas anggaran publikasi hingga ke angka yang tidak rasional, mereka sebenarnya sedang melakukan amputasi terhadap pilar demokrasi mereka sendiri. Tanpa pers yang sehat, pemerintah hanya akan mendengar gema suaranya sendiri,” ujar Bagindo saat dihubungi, Rabu (4/3/2026).

Munculnya kebijakan pemangkasan ini berkelindan dengan kian mandirinya birokrasi dalam mengelola informasi. Saat ini, hampir seluruh Diskominfo di Sumatera Selatan telah memiliki tim media sosial yang profesional. Dengan visual yang estetik, video pendek yang viral, dan narasi yang dikendalikan penuh oleh humas, pemerintah merasa telah mampu menjangkau rakyat secara langsung tanpa perlu “perantara” bernama media massa.

Tren ini diperkuat dengan perilaku masyarakat yang kian pragmatis dalam mengonsumsi informasi melalui homeless media—akun-akun informasi lokal di Instagram atau TikTok yang menyajikan info cepat tanpa sekat birokrasi. Kondisi ini membuat pemerintah merasa anggaran publikasi media massa menjadi pos belanja yang “redundant” atau mubazir.

Namun, Bagindo Togar mengingatkan adanya jebakan transparansi dalam tren tersebut. “Media sosial pemerintah, seprofesional apa pun, tetaplah saluran propaganda satu arah. Isinya pasti yang bagus-bagus saja. Di sanalah bahayanya; tanpa pers yang dibayar untuk melakukan fungsi check and balances, masyarakat hanya akan disuguhi ‘pencitraan estetik’ yang belum tentu sesuai dengan realitas di lapangan,” tegasnya.

Hukuman bagi Jurnalisme “Stempel”

Di sisi lain, kebijakan pahit ini tidak hadir di ruang hampa. Pers daerah pun dinilai perlu melakukan autokritik yang mendalam. Selama bertahun-tahun, banyak media daring terjebak dalam zona nyaman sebagai “tukang stempel” rilis humas. Berita yang ditayangkan seragam, tanpa kurasi, tanpa analisis, dan minim kedalaman.

Ketika media hanya menduplikasi apa yang sudah diunggah oleh akun Instagram pemerintah, maka nilai ekonomi dari informasi tersebut merosot tajam. Pemerintah merasa tidak perlu membayar mahal untuk sesuatu yang bisa mereka produksi sendiri secara gratis. Pemangkasan anggaran ini, secara tidak langsung, menjadi mekanisme seleksi alam bagi industri pers di Sumatera Selatan.

“Pemerintah daerah saat ini sedang melakukan meritokrasi secara kasar. Mereka hanya akan menghargai media yang benar-benar memberikan nilai tambah, analisis, dan memiliki basis pembaca real. Media yang hanya mengandalkan copy-paste rilis tanpa nilai intelektual pasti akan tersisih oleh efisiensi ini,” lanjut Bagindo.

Mencari Jalan Pulang Menuju Independensi

Ketergantungan ekonomi pers daerah terhadap APBD selama ini memang menjadi buah simalakama. Di satu sisi, ia menjamin napas operasional; di sisi lain, ia menyandera independensi. Gelombang pemangkasan anggaran se-Sumatera Selatan tahun 2026 ini menjadi lonceng peringatan bahwa era “subsidi tanpa syarat” telah berakhir.

Bagindo menekankan bahwa pemerintah daerah tetap wajib memberikan penjelasan yang argumentatif dan transparan mengenai kebijakan efisiensi ini. Ia berharap Pemda tidak bersembunyi di balik alasan normatif defisit anggaran untuk menghindari kritik.

“Kabupaten dan kota di Sumsel ini sudah banyak yang matang secara usia pemekaran. Harusnya mereka sudah bicara soal kemitraan strategis, bukan lagi soal transaksi belanja iklan yang bisa dipotong seenaknya. Pemerintah butuh pers untuk validasi kebijakan, dan pers butuh pemerintah sebagai mitra sumber daya. Tapi, kemitraan itu harus berlandaskan martabat, bukan angka-angka yang merendahkan profesi,” pungkasnya.

Kini, bola panas berada di tangan para pengelola media di Sumatera Selatan. Di tengah amputasi fiskal dari pemerintah, pilihannya hanya dua: terus meratapi hilangnya anggaran, atau mulai membangun kualitas konten yang sangat kuat sehingga pemerintah—dan publik—merasa rugi jika tidak melibatkan mereka. (dhi)

nusaly.com di WhatsApp

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

error: Content is protected !!