Banner Sumsel HUT RI 80

Banner Pemkab OKI HUT RI 80

Banner Sampoerna Agro HUT RI 80

Banner Asisten III Setda OKI HUT RI 80
Sumsel Maju Terus untuk Semua

Pemprov Sumsel Bahas Tuntas Lahan Mozaik 5 dan 6 Demi Akselerasi Pelabuhan Tanjung Carat

×

Pemprov Sumsel Bahas Tuntas Lahan Mozaik 5 dan 6 Demi Akselerasi Pelabuhan Tanjung Carat

Sebarkan artikel ini

Rapat yang dipimpin Sekda Sumsel Edward Candra ini fokus mencari solusi untuk lahan warga penggarap. Tujuannya adalah percepatan pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat sebagai proyek strategis daerah.

Pemprov Sumsel Bahas Tuntas Lahan Mozaik 5 dan 6 Demi Akselerasi Pelabuhan Tanjung Carat
Pemprov menggelar rapat pembahasan penyelesaian lahan di area Mozaik 5 dan Mozaik 6. Rapat ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Edward Candra, di Ruang Rapat Setda Sumsel, Selasa (12/8). Foto: Dok. BHP Pemprov Sumsel

PALEMBANG, NUSALYPemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menunjukkan keseriusannya dalam mengawal proyek strategis pembangunan Pelabuhan Palembang Baru (New Palembang) di Tanjung Carat. Guna mengakselerasi proyek tersebut, Pemprov menggelar rapat pembahasan penyelesaian lahan di area Mozaik 5 dan Mozaik 6. Rapat ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Edward Candra, di Ruang Rapat Setda Sumsel, Selasa (12/8).

Status Lahan dan Pentingnya Proyek Strategis

Rapat tersebut membahas secara mendalam status lahan Mozaik 5 dan 6 yang merupakan lahan hasil pembebasan kawasan hutan. Lahan tersebut telah berstatus APL (Areal Penggunaan Lain) milik Pemprov Sumsel sejak ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK.822/Menhut-II/2013 dan SK.866/Menhut-II/2014.

Sekda Sumsel, Edward Candra, menegaskan bahwa Pelabuhan Tanjung Carat merupakan salah satu program strategis yang sangat vital untuk mendorong pertumbuhan perekonomian Sumatera Selatan.

“Kawasan Pelabuhan Tanjung Carat merupakan salah satu program strategis yang akan mendorong pertumbuhan perekonomian di Sumatera Selatan. Oleh karena itu, perlu dicari alternatif solusi penyelesaian permasalahan lahan ini dengan berkoordinasi bersama BPN dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin,” ujar Edward Candra.

Ia juga menjelaskan, merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2023, warga penggarap di Mozaik 5 dan 6 belum memenuhi ketentuan Pasal 5 ayat (1) terkait penguasaan tanah oleh masyarakat.

Solusi Komprehensif Melalui Koordinasi Lintas Instansi

Untuk mencari solusi yang komprehensif, rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi terkait. Kehadiran Kepala BPN Provinsi Sumsel, Asnawati SH. M.Si, Asisten II Setda Kabupaten Banyuasin, Zakirin SP. MM, serta para kepala dinas dari Dishub, Kehutanan, dan LHP Sumsel menunjukkan pendekatan yang terpadu.

Baca juga  Digital Kito Galo 2025 Resmi Dibuka, Sekda Sumsel Tegaskan Digitalisasi Adalah Keharusan

Koordinasi lintas instansi ini diharapkan dapat menghasilkan alternatif penyelesaian yang adil dan sesuai dengan regulasi, tanpa mengesampingkan tujuan utama untuk mempercepat pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat. Pembangunan pelabuhan ini diharapkan akan menjadi katalisator bagi investasi dan perdagangan, membawa dampak positif yang luas bagi seluruh masyarakat Sumsel. ***

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.