Banner Sumsel Maju untuk Semua
Sumsel Maju Terus untuk Semua

Pemprov Sumsel Bersurat ke BKN & Menpan: Sekda Edward Tegaskan Komitmen Selesaikan Honorer

×

Pemprov Sumsel Bersurat ke BKN & Menpan: Sekda Edward Tegaskan Komitmen Selesaikan Honorer

Sebarkan artikel ini

Sekretaris Daerah Edward Candra menyatakan Pemprov Sumsel terus berupaya atasi masalah honorer, termasuk 900 formasi P3K kosong dan status paruh waktu. Namun, kewenangan penuh ada di BKN dan pemerintah pusat, dan surat permohonan penjelasan belum dibalas.

Pemprov Sumsel Bersurat ke BKN & Menpan: Sekda Edward Tegaskan Komitmen Selesaikan Honorer
Pemprov Sumsel Bersurat ke BKN & Menpan: Sekda Edward Tegaskan Komitmen Selesaikan Honorer. Foto: Dok. Istimewa

PALEMBANG, NUSALY – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. H. Edward Candra, M.H., menegaskan komitmen mereka dalam menyelesaikan permasalahan tenaga honorer. Hal ini disampaikan Sekda Edward saat menerima Forum Koordinasi Tenaga Honorer Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) R4 Provinsi Sumsel dalam sebuah pertemuan silaturahmi di Ruang Rapat Setda Sumsel, Selasa 15 Juli 2025.

Dalam pertemuan tersebut, Sekda Edward menjelaskan bahwa program P3K merupakan solusi resmi dari pemerintah pusat untuk menghapus sistem honorer secara bertahap. Dengan adanya program ini, instansi pemerintah tidak lagi diperkenankan mengangkat honorer, kecuali untuk kebutuhan outsourcing yang terbatas.

Edward menambahkan, proses optimalisasi formasi P3K sepenuhnya menjadi kewenangan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Ia menegaskan bahwa Pemprov Sumsel tidak memiliki wewenang teknis dalam proses tersebut. “Optimalisasi itu sepenuhnya ditentukan oleh BKN. Jadi di luar kendali kami di daerah,” jelasnya.

900 Formasi P3K Kosong, Penjelasan Pusat Belum Turun

Terkait kendala ini, Pemprov Sumsel telah mengambil langkah proaktif dengan mengirimkan surat resmi kepada BKN dan Kementerian PAN-RB. Surat tersebut, kata Edward, berisi pertanyaan mendesak terkait status P3K paruh waktu dan tindak lanjut atas sekitar 900 formasi P3K yang hingga kini masih kosong di lingkungan Pemprov Sumsel.

“Sampai saat ini belum ada penjelasan teknis maupun regulasi terkait P3K Paruh Waktu. Namun kami tetap berupaya agar semua formasi bisa terserap maksimal,” ujarnya dengan tegas. Edward juga menekankan bahwa Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, sangat peduli terhadap penyelesaian status tenaga honorer di daerah.

Baca juga  12 Syarat Pendaftaran CPNS 2024, Pastikan Anda Memenuhinya

“Pak Gubernur tidak tinggal diam. Kami telah mengikuti seluruh prosedur—mulai dari tidak lagi menerima honorer baru, mengikuti proses seleksi P3K, hingga menyampaikan usulan optimalisasi. Semua berjalan sesuai aturan,” tambahnya.

Harapan Honorer: Optimalisasi Formasi & Kejelasan P3K Paruh Waktu

Sementara itu, perwakilan Forum Koordinasi P3K R4 Provinsi Sumsel, Faisal Fani, mengungkapkan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk menyampaikan sejumlah harapan dan kendala yang dihadapi tenaga honorer. Salah satu poin utamanya adalah pengangkatan dan formasi yang belum terisi.

Faisal menyebutkan bahwa berdasarkan data yang mereka peroleh, memang masih terdapat sekitar 900 formasi P3K di lingkungan Pemprov Sumsel yang belum terisi. Ia berharap agar pemerintah daerah dapat mengusulkan kembali formasi tersebut melalui proses optimalisasi ke BKN.

“Kami juga mempertanyakan tindak lanjut Pemprov terkait pengajuan P3K Paruh Waktu, yang selama ini belum ada kejelasan teknis. Harapan kami agar proses optimalisasi tetap sesuai sasaran dan aspirasi honorer bisa diakomodasi,” ujar Faisal.

Pertemuan ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus menjalin komunikasi antara Pemprov Sumsel dan Forum Koordinasi P3K. Diharapkan, sinergi yang terbangun dapat mempercepat penyelesaian status tenaga honorer secara adil dan transparan, sesuai regulasi nasional. ***

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.