Banner Pemprov Sumsel Pemutihan Pajak

Sumsel Maju Terus untuk Semua

Posyandu sebagai Pilar Kesejahteraan, Komitmen Sumsel untuk Indonesia Emas 2045

×

Posyandu sebagai Pilar Kesejahteraan, Komitmen Sumsel untuk Indonesia Emas 2045

Sebarkan artikel ini

Melalui Rakornas Posyandu, Sumatera Selatan menegaskan kesiapannya dalam mengimplementasikan enam Standar Pelayanan Minimal, menjadikan Posyandu sebagai garda terdepan pembangunan masyarakat.

Posyandu sebagai Pilar Kesejahteraan, Komitmen Sumsel untuk Indonesia Emas 2045
Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Sumsel sekaligus Ketua Pembina Posyandu Provinsi, Hj Febrita Lustia Herman Deru, saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Posyandu 2025 di Mercure Convention Center Ancol, Jakarta, Senin (22/9/2025). Foto: Dok. BHP Pemprov Sumsel

JAKARTA, NUSALY — Komitmen Sumatera Selatan dalam memperkuat peran Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sebagai pilar utama kesejahteraan masyarakat semakin nyata. Hal itu ditegaskan Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Sumsel sekaligus Ketua Pembina Posyandu Provinsi, Hj Febrita Lustia Herman Deru, saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Posyandu 2025 di Mercure Convention Center Ancol, Jakarta, Senin (22/9/2025).

Rakornas yang dibuka oleh Ketua Umum Tim Pembina Posyandu, Tri Tito Karnavian, mengusung tema Penguatan Peran Posyandu dalam Mendukung Indonesia Emas 2045. Tema ini selaras dengan semangat pemerintah pusat dan daerah untuk mengoptimalkan Posyandu sebagai sentra pelayanan masyarakat. Enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang mencakup berbagai sektor menjadi fokus utama pengembangan, mulai dari kesehatan, pendidikan, sosial, hingga ketertiban umum.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan, Posyandu merupakan “mesin sosial” yang berakar kuat di desa. Dengan jaringan kader yang luar biasa besar, Posyandu memiliki daya jangkau yang luas untuk menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Ia juga menggarisbawahi peran vital Pembina Posyandu, khususnya istri atau pasangan kepala daerah, dalam memastikan eksistensi dan keberlanjutan Posyandu.

Senada dengan itu, Ketua Umum Tim Pembina Posyandu, Tri Tito Karnavian, menambahkan bahwa Rakornas 2025 merupakan tindak lanjut dari Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu. Aturan ini mendorong pemerintah daerah untuk menyelaraskan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) demi percepatan implementasi enam SPM Posyandu. Acara ini juga menjadi wadah strategis untuk berbagi praktik terbaik antar-provinsi.

Dalam forum tersebut, Febrita Lustia HD menegaskan kesiapan Sumsel. Menurutnya, Posyandu di Sumsel tidak lagi terbatas sebagai pusat layanan kesehatan ibu dan anak. Ke depannya, Posyandu akan dikembangkan menjadi pusat layanan masyarakat yang lebih komprehensif, mencakup seluruh kebutuhan warga lintas sektor.

Baca juga  Muba Tuan Rumah Porprov XV dan Peparprov V 2025, Bupati dan Wabup Ajak Masyarakat Sukseskan Perhelatan Akbar

“Kami di Sumsel siap menghadapi tantangan penerapan enam SPM Posyandu. Rakornas ini sangat penting untuk menyamakan persepsi dan memperkuat komitmen demi mendukung Indonesia Emas 2045,” kata Feby. Ia menambahkan, Sumsel akan terus berupaya mengoptimalkan peran Posyandu agar berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. ***

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.