Sumsel Maju Terus untuk Semua

Sumsel Tiga Besar Pesantren Award, Bukti Komitmen Herman Deru pada Benteng Moral Umat

Pemprov Sumsel lolos tiga besar Pesantren Award 2025. Komitmen ini didorong Program Satu Desa, Satu Rumah Tahfidz dan regulasi kuat Gubernur Herman Deru untuk memajukan pesantren sebagai pilar daerah.

Sumsel Tiga Besar Pesantren Award, Bukti Komitmen Herman Deru pada Benteng Moral Umat
Gubernur Herman Deru memaparkan secara rinci mengenai ekosistem pesantren di Sumsel. Foto: Dok. BHP Pemprov Sumsel

PALEMBANG, NUSALY — Komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) dalam memajukan pendidikan keagamaan Islam mendapat pengakuan tingkat nasional. Sumsel berhasil masuk kandidat tiga besar pada ajang Pesantren Award 2025, bersaing dengan Provinsi Aceh dan Provinsi Jawa Timur dalam kategori Kepala Daerah Peduli Pesantren.

Penghargaan ini diberikan kepada kepala daerah yang terbukti memiliki kontribusi besar dan kepedulian nyata dalam memajukan pesantren melalui kebijakan dan program kerja di daerahnya. Kehadiran Sumsel di tiga besar adalah bukti konkret komitmen Pemprov di bawah kepemimpinan Gubernur Herman Deru dalam menjadikan pesantren sebagai pilar utama pembangunan moral dan pemberdayaan masyarakat.

Perda dan Pergub, Payung Hukum Pesantren Diperkuat

Dalam presentasi virtual di hadapan dewan juri yang diketuai oleh Alissa Wahid, Gubernur Herman Deru memaparkan secara rinci mengenai ekosistem pesantren di Sumsel. Dengan populasi Muslim terbesar dari berbagai suku dan agama, sebaran pondok pesantren (ponpes) hampir merata di seluruh kabupaten/kota, tercatat sebanyak 670 ponpes. Gubernur menegaskan bahwa ponpes adalah benteng moral bagi umat sekaligus penggerak perekonomian lokal.

Komitmen ini diwujudkan melalui serangkaian regulasi yang menjamin keberlangsungan dan kepastian hukum. Pemprov Sumsel telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Pesantren (2022), dilanjutkan dengan Peraturan Gubernur (Pergub) No. 37 tentang Pelaksanaan Fasilitas Pesantren, hingga keputusan gubernur yang mengatur petunjuk teknis bantuan hibah. Kerangka hukum ini memastikan dukungan pemerintah berjalan secara terstruktur dan transparan.

Satu Desa, Satu Rumah Tahfidz: Mencetak 4963 Generasi Religius

Program unggulan yang menjadi penekanan utama dan mendapat sambutan luar biasa dari masyarakat adalah pencanangan Satu Desa, Satu Rumah Tahfidz. Program ini diluncurkan sejak periode pertama Gubernur menjabat, bertujuan mendorong pembentukan generasi yang religius dan berkarakter kuat.

Hingga kini, dari 3258 desa yang ada di Sumsel, jumlah Rumah Tahfidz telah mencapai 4963 unit. Keberhasilan masif program ini adalah hasil kolaborasi yang solid antara Pemprov Sumsel, Kantor Wilayah Kementerian Agama, dan forum ponpes. Kolaborasi ini mencakup pengelolaan hibah, perlindungan hukum, serta fasilitasi fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan pesantren.

Secara finansial, dukungan Pemprov Sumsel terbilang signifikan, dengan total bantuan hibah mencapai Rp 11 Miliar yang disalurkan bagi ponpes. Dukungan ini menegaskan bahwa keberadaan Sumsel di tiga besar Pesantren Award adalah cerminan dari kebijakan yang terukur dan berdampak nyata pada pembangunan karakter dan SDM daerah. ***

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Exit mobile version