PALEMBANG, NUSALY – Dinamika perpolitikan di lembaga legislatif kembali bergerak dengan digelarnya Rapat Paripurna XIX DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) di Ruang Rapat Paripurna pada Rabu (20/08/2025). Acara tersebut beragendakan pengucapan sumpah janji anggota DPRD Sumsel masa jabatan 2024-2029, yang disaksikan langsung oleh Wakil Gubernur Sumsel, H. Cik Ujang.
Pelantikan kali ini merupakan proses Penggantian Antar Waktu (PAW) yang dilakukan untuk mengisi kekosongan kursi dari Fraksi Partai Nasdem, Daerah Pemilihan 6. Kursi tersebut sebelumnya diduduki oleh almarhum Dr. Ir. Samsul Bahri, M.M., yang telah meninggal dunia, dan kini resmi digantikan oleh Ganjar Iman, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Cik Ujang menyampaikan harapannya agar anggota yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri dan melanjutkan program-program yang telah berjalan. Ia juga menekankan pentingnya mengemban amanah masyarakat dengan baik sesuai dengan fungsi legislatifnya.
“Kepada almarhum Samsul Bahri, kami ucapkan terima kasih. Dan selamat buat Saudara Ganjar, perjuangkan dan wujudkan aspirasi masyarakat dapilnya,” ungkap Cik Ujang.
Lebih lanjut, Cik Ujang mengingatkan bahwa hubungan yang baik dan sinergis antara lembaga legislatif dan eksekutif merupakan kunci utama keberhasilan program pembangunan daerah. Ia menekankan bahwa proses pembangunan di Sumsel harus terus berjalan di tengah dinamika politik yang ada.
Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie. Ia menyatakan bahwa dengan diucapkannya sumpah janji, Ganjar Iman secara sah telah menjadi anggota DPRD Sumsel dan dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Setelah mengucapkan sumpah janji sebagai anggota dewan, maka Saudara Ganjar secara resmi menjadi anggota DPRD Sumsel,” kata Andie Dinialdie, yang juga berharap anggota baru dapat segera berkontribusi dalam menjalankan roda pemerintahan.
Acara ini juga turut dihadiri oleh Sekda Sumsel H. Edward Candra dan jajaran OPD lainnya, menunjukkan dukungan penuh dari pihak eksekutif terhadap proses legislatif ini. ***
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.