Scroll untuk baca artikel
Banner Idul Adha Pemprov Sumsel

Banner Bijak Digital Pemkab MUBA

Muba Maju Lebih Cepat

Tekan Biaya Operasional Kantor, Muba Rumahkan Aparatur Setiap Jumat Tanpa Korbankan Pelayanan

×

Tekan Biaya Operasional Kantor, Muba Rumahkan Aparatur Setiap Jumat Tanpa Korbankan Pelayanan

Sebarkan artikel ini
Tekan Biaya Operasional Kantor, Muba Rumahkan Aparatur Setiap Jumat Tanpa Korbankan Pelayanan
Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Syafaruddin memimpin Rapat Evaluasi Penerapan Work From Home (WFH) di lingkungan Pemkab Muba di Kantor Perwakilan Muba di Palembang, Jumat (29/5/2026). Dok. Diskominfo Muba

Kebijakan bekerja dari rumah secara penuh setiap hari Jumat bagi aparatur sipil negara di Musi Banyuasin memicu transformasi budaya kerja baru sekaligus menguji efektivitas pelayanan publik di lapangan.

PALEMBANG, NUSALY – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, resmi memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home secara penuh setiap hari Jumat bagi seluruh aparatur sipil negara.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi efisiensi anggaran daerah sekaligus mendorong transformasi budaya kerja birokrasi modern yang tidak lagi terpaku pada kehadiran fisik di kantor.

Keputusan strategis tersebut dimatangkan dalam Rapat Evaluasi Penerapan Work From Home (WFH) di lingkungan Pemkab Muba.

Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Syafaruddin itu berlangsung di Kantor Perwakilan Muba di Palembang, Jumat (29/5/2026).

Aparatur dituntut untuk tetap menjaga performa kerja meski tidak berada di balik meja kantor. Kebijakan ini sekaligus menjadi ujian bagi pemerintah daerah dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap mutu layanan birokrasi domestik.

Sistem piket layanan

Langkah merumahkan pegawai ini sempat memicu kekhawatiran terkait potensi lambatnya urusan administrasi warga. Mengantisipasi hal tersebut, otoritas daerah memastikan bahwa roda pelayanan publik tidak akan dibiarkan mandek.

Pengaturan ketat diberlakukan bagi instansi-instansi yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan harian masyarakat.

”Setiap hari Jumat seluruh OPD menerapkan full WFH. Namun, khusus OPD yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat wajib menerapkan sistem piket,” ujar Syafaruddin menegaskan komitmen pemerintah daerah.

Sejumlah instansi vital dipastikan tetap membuka pintu layanan secara terbatas meski di hari Jumat. Unit kerja tersebut meliputi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Kesehatan, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Layanan darurat dan kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah juga tetap bersiaga di lapangan melalui pembagian jadwal piket yang ketat.

Pergeseran indikator kerja

Paradigma lama birokrasi yang mengukur kinerja dari presensi lembar absensi kini mulai digeser. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Muba Pathi Riduan menjelaskan, esensi dari kebijakan ini adalah mendorong produktivitas berbasis hasil nyata.

Evaluasi kerja kini sepenuhnya diarahkan pada capaian target individu dan kualitas output yang diserahkan oleh setiap pegawai.

”Kebijakan ini menjadi bagian dari transformasi budaya kerja ASN di Muba,” kata Pathi. Melalui sistem ini, aparatur dituntut untuk menjadi lebih adatif, efektif, dan produktif di tengah tekanan efisiensi anggaran yang sedang berjalan.

Pengaturan pola kerja jarak jauh ini juga mengacu pada regulasi nasional, yakni Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ. Kendati pegawai tidak tampak di meja kantor, fungsi pengawasan tidak lantas kendur.

Pejabat pimpinan tinggi pratama di setiap perangkat daerah dibebani tanggung jawab penuh untuk memantau kinerja bawahannya secara berkala melalui platform digital.

Pengendalian energi domestik

Di balik fleksibilitas kerja yang ditawarkan, ada target besar lain yang sedang diincar oleh pemerintah daerah, yakni penghematan pos operasional. Dengan mengosongkan gedung-gedung pemerintahan selama satu hari penuh dalam seminggu, konsumsi energi domestik dapat ditekan secara signifikan.

Kepala OPD diwajibkan memastikan seluruh sarana kantor mulai dari jaringan listrik, penggunaan air, telepon, hingga koneksi internet tetap terkendali dan dimatikan saat kebijakan WFH berlangsung.

”Selain menciptakan fleksibilitas kerja, kebijakan ini diharapkan mampu menekan konsumsi energi dan biaya operasional pemerintah daerah,” tutur Pathi menandaskan.

Keseimbangan antara efisiensi belanja daerah dan mutu pelayanan kini menjadi taruhan baru bagi jalannya roda birokrasi di Musi Banyuasin. (dhi)

NUSALY.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan kabar pilihan editor dan breaking news di nusaly.com. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.. Gabung saluran WhatsApp NUSALY.com sekarang