Pemasangan pipa induk menuju kawasan Sematang Borang belum dapat dilanjutkan karena menunggu izin pengerukan jalan nasional dari pemerintah pusat.
PALEMBANG, NUSALY – Upaya Pemerintah Kota Palembang untuk memperluas jaringan air bersih di wilayah pinggiran kota kini menghadapi kendala administratif. Pemasangan jaringan pipa induk yang diproyeksikan mengalirkan air ke kawasan Sematang Borang saat ini tertahan, menunggu terbitnya izin pengerukan skala besar di jalur utama Jalan Jenderal Sudirman dari pemerintah pusat.
Belum selesainya penyeberangan pipa di pusat kota membuat perluasan layanan air bersih ikut tertunda. Akibatnya, daftar tunggu pelanggan baru belum dapat dikurangi.
Hingga saat ini, jajaran pemkot mencatat masih ada sekitar 12 hingga 13 persen warga di Kota Palembang yang belum terlayani oleh jaringan air bersih, di mana sedikitnya 10.000 warga di antaranya masuk dalam daftar tunggu pemasangan sambungan perpipaan.
Wali Kota Palembang Ratu Dewa menjelaskan, belum meratanya layanan air bersih masih menjadi salah satu persoalan yang banyak dikeluhkan masyarakat. Oleh karena itu, percepatan pembangunan infrastruktur pendukung terus dilakukan, meski realisasinya di lapangan sangat bergantung pada kecepatan keluarnya izin pemanfaatan ruang jalan nasional tersebut.
“Untuk air bersih di Palembang saat ini sedang dilakukan pemasangan pipa induk. Namun, untuk penyeberangan pipa di Jalan Sudirman masih menunggu izin dari pemerintah pusat karena pekerjaannya memerlukan pengerukan dalam skala besar,” kata Ratu Dewa, Kamis (2/7/2026).
Perluasan Jaringan Menuju Wilayah Prioritas
Tertahannya pengerukan di koridor Jalan Jenderal Sudirman berimbas pada jadwal kelanjutan pemasangan pipa induk ke area permukiman. Berdasarkan rencana kerja pemerintah daerah, perluasan layanan perpipaan ini diprioritaskan menuju wilayah-wilayah yang selama ini belum terjangkau secara maksimal.
Wilayah yang menjadi sasaran utama perluasan jaringan ini meliputi Kecamatan Sukarami, Kalidoni, Alang-Alang Lebar, hingga kawasan Sematang Borang. Kawasan-kawasan tersebut merupakan wilayah permukiman yang cakupan layanan air bersih perpipaannya terus diperluas guna mengantisipasi pertumbuhan kebutuhan warga.
Guna mencegah keterlambatan proyek, jajaran pemerintah daerah meminta proses perizinan di tingkat kementerian terkait segera diselesaikan. Setelah dokumen legalitas tersebut diterbitkan, pengerukan tanah untuk penanaman pipa induk akan langsung dilanjutkan hingga ke titik sasaran.
Mengurai Daftar Tunggu Pelanggan
Penyelesaian proses administratif di koridor Sudirman menjadi syarat mutlak bagi pemkot untuk mengakomodasi antrean panjang calon pelanggan baru di wilayah-wilayah prioritas tersebut. Sesuai target operasional, integrasi pipa induk ini dirancang untuk memotong angka daftar tunggu yang saat ini mencapai lebih dari 10.000 warga.
Secara keseluruhan, penyelesaian infrastruktur ini ditargetkan dapat menjangkau sekitar 12 hingga 13 persen warga Palembang yang hingga kini belum menikmati layanan air bersih perpipaan.
Selama izin penyeberangan pipa di Jalan Jenderal Sudirman belum diterbitkan pemerintah pusat, perluasan layanan air bersih ke sejumlah kawasan prioritas akan tetap tertahan. Karena itu, penyelesaian proses perizinan menjadi kunci agar ribuan warga yang masih menunggu sambungan baru segera memperoleh akses air bersih. (desta)
NUSALY.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan kabar pilihan editor dan breaking news di nusaly.com. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.. Gabung saluran WhatsApp NUSALY.com sekarang
