Scroll untuk baca artikel
Banner HUT Kabupaten OKU ke 116

Banner HUT OKU 116 Sekda Alva Elan

Banner HUT OKU 116 Awal Pajri

Banner HUT OKU 116 Ibu Siti PKB

Banner HUT OKU 116 Maryono PDIP

Banner HUT OKU 116 Dadang Wijaya

Banner HUT OKU 116 Disdukcapil
Hukum & Kriminal

Terungkap! Aksi Curat di Banyuasin Digagalkan Polsek Mariana, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

×

Terungkap! Aksi Curat di Banyuasin Digagalkan Polsek Mariana, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Sebarkan artikel ini
Terungkap! Aksi Curat di Banyuasin Digagalkan Polsek Mariana, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
Terungkap! Aksi Curat di Banyuasin Digagalkan Polsek Mariana, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
Samsat OKU

Dinas Pertanian OKU

Dinas Perkim OKU

Banyuasin, Nusaly.com – Polsek Mariana Polres Banyuasin berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang terjadi di Desa Perajen, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Kasus ini berhasil terungkap atas laporan dari korban Reno Harmoko yang kehilangan uang sebesar Rp.21.000.000 dan beberapa unit handphone.

PT BPR Baturaja (Perseroda)

Kronologi Kejadian

Pada hari Sabtu, 13 April 2024, sekitar pukul 20.30 WIB, pelaku merusak jendela dapur rumah korban dan masuk ke dalam rumah. Pelaku kemudian mengambil uang tunai sebesar Rp.17.000.000 yang disimpan korban di bawah tumpukan pakaian di atas kursi ruang tamu.

Selain itu, pelaku juga mengambil uang tunai sebesar Rp.4.000.000 yang disimpan korban di kamar tengah, serta 3 unit handphone, yaitu 1 unit Xiaomi Redmi 10 warna biru, 1 unit Oppo warna merah, dan 1 unit Xiaomi warna putih silver.

Setelah berhasil menggasak uang dan barang berharga milik korban, pelaku langsung melarikan diri melalui jendela dapur.

Upaya Penyelidikan dan Penangkapan Pelaku

Berdasarkan laporan korban, Polsek Mariana langsung melakukan penyelidikan. Tim Opsnal Polsek Mariana berhasil mendapatkan informasi tentang keberadaan 1 unit handphone milik korban yang dicuri pada hari Senin, 29 April 2024, sekitar pukul 03.45 WIB.

Handphone tersebut diketahui berada pada pelaku pencurian dengan inisial FA alias Pepe.

Kapolsek Mariana AKP Marzuki S Sos langsung menginstruksikan unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

Pelaku FA berhasil ditangkap di rumahnya di Jalan Abar Jaya, Lrg. Sawit, Rt.11 Dusun III, Desa Perajen, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin.

Bersama dengan pelaku, Polsek Mariana berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah kotak handphone Merk XIOAMI REDMI 10 warna Biru/Sea Blue.

Polsek Mariana berhasil mengungkap kasus Curat dengan cepat dan tepat. Pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. (InSan)

HUT OKU SMAN 1

HUT OKU SMAN 5

HUT OKU SMKN 1