Pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di Musi Banyuasin menyasar 33.280 penerima bantuan iuran jaminan kesehatan. Wakil Bupati Muba Abdur Rohman Husen menekankan validitas data sebagai syarat mutlak keadilan sosial agar subsidi negara tepat sasaran.
SEKAYU, NUSALY – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin memulai langkah besar dalam pembersihan data kemiskinan nasional melalui pencanangan Pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Langkah ini dibarengi dengan verifikasi faktual (ground check) bagi puluhan ribu penerima bantuan iuran jaminan kesehatan untuk memastikan bantuan sosial tidak salah sasaran.
Wakil Bupati Musi Banyuasin Abdur Rohman Husen secara resmi membuka agenda strategis tersebut di Auditorium Pemkab Muba, Senin (16/3/2026). Pencanangan ini dipandang bukan sekadar formalitas administratif, melainkan upaya radikal untuk memperbaiki basis data kebijakan sosial di Bumi Serasan Sekate.
Dalam arahannya, Abdur Rohman menegaskan bahwa akurasi data adalah instrumen utama dalam menghadirkan keadilan bagi masyarakat miskin. Selama ini, anomali data sering kali memicu kecemburuan sosial akibat adanya warga mampu yang masih tercatat sebagai penerima bantuan, sementara warga miskin justru terlewatkan.
“Kita semua memahami bahwa kesalahan data berdampak besar. Ada masyarakat yang seharusnya menerima bantuan tetapi tidak terdata, dan ada pula yang sebenarnya sudah mampu namun masih tercatat sebagai penerima. Pembaruan ini adalah bagian dari upaya menghadirkan keadilan sosial yang riil,” tegas Abdur Rohman.
Mandat untuk Kepala Desa
Guna memastikan validitas data di tingkat akar rumput, Wakil Bupati menginstruksikan seluruh Camat di Kabupaten Musi Banyuasin untuk memimpin langsung koordinasi lapangan. Namun, penekanan paling keras diberikan kepada para Kepala Desa dan Lurah sebagai garda terdepan verifikasi.
Abdur Rohman menegaskan bahwa Kepala Desa dan Lurah adalah pemegang tanggung jawab utama atas validitas data di wilayah masing-masing. Mereka diwajibkan mendukung penuh pembaruan DTSEN dan verifikasi faktual Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PBI-JK demi kepentingan masyarakat miskin ekstrem.
“Kepada kepala desa dan lurah, saya tekankan bahwa Anda adalah penanggung jawab utama. Anda wajib mendukung penuh pembaruan data ini agar tidak ada lagi masyarakat kita yang tertinggal dalam jaminan kesehatan,” ujarnya.
Target Miskin Ekstrem
Plt Kepala Dinas Sosial Muba, Deni, SH, M.Si, menjelaskan bahwa fokus utama pembaruan DTSEN kali ini menyasar kelompok masyarakat dalam desil 1 dan 2, yakni kategori masyarakat miskin ekstrem dan miskin. Sebanyak 33.280 KPM PBI-JK akan diverifikasi ulang untuk memastikan kelayakannya sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Target utama adalah desil 1 dan 2. Verifikasi faktual sebanyak 33.280 KPM bertujuan memastikan bantuan iuran jaminan kesehatan benar-benar diterima oleh mereka yang berhak sesuai kondisi riil,” jelas Deni.
Agenda ini juga menghadirkan perspektif pusat melalui Kepala Pusdatin Kesos Kementerian Sosial, Joko Widiarto, dan Kepala BPS Provinsi Sumsel, Muhammad Wahyu Yulianto. Kehadiran para narasumber ini memperkuat komitmen Muba dalam mensinkronisasikan data daerah dengan standar nasional.
Upaya pembersihan data ini diharapkan dapat menjadi titik balik efektivitas program bantuan sosial di Musi Banyuasin. Dengan data yang lebih presisi, alokasi anggaran jaminan kesehatan dan pemberdayaan masyarakat diharapkan dapat menekan angka kemiskinan secara signifikan. (*/dhi)
nusaly.com di WhatsApp
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.





