KAYUAGUNG, NUSALY – Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 atau periode Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) formasi 2024 telah mencapai babak akhir. Dari total 1.855 pelamar yang mengikuti seleksi ini, hanya 26 orang yang dinyatakan lulus. Pengumuman kelulusan ini disampaikan pada Selasa (1/7/2025).
Kepala Bidang Informasi dan Kepegawaian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten OKI, Cahyadi Ari, mengonfirmasi angka tersebut. “Dari hasil seleksi PPPK periode 2 yang lulus 26 orang. Jumlah ini terbilang sedikit padahal jumlah peserta ribuan,” jelas Ari, Selasa (1/7).
Peserta yang dinyatakan lulus ini berasal dari berbagai formasi yang dibuka, meliputi guru, tenaga kesehatan (nakes), dan teknis. Ketiga formasi ini memang menjadi bidang utama yang banyak dibutuhkan oleh pemerintah daerah.
Jadwal Pemberkasan dan Penetapan NI PPPK
Dengan telah diumumkannya kelulusan, para peserta yang berhasil lolos kini memasuki tahapan pemberkasan. Proses pemberkasan ini dijadwalkan berlangsung hingga 31 Juli 2025 mendatang. Pemberkasan ini merupakan syarat mutlak guna penetapan Nomor Induk (NI) PPPK oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Menurut Cahyadi Ari, penetapan NI PPPK akan dimulai pada 1 Agustus hingga 10 September 2025. “Nantinya setelah NI PPPK ditetapkan, maka baru bisa dilakukan penjadwalan pelantikan,” ucapnya.
Sebagai informasi, pendaftaran seleksi PPPK tahap 2 tahun 2024 ini dibuka mulai pertengahan November 2024 lalu. Kabupaten OKI sendiri membuka cukup banyak formasi, yakni sebanyak 580 formasi yang terbagi dalam tiga bidang utama: guru, tenaga kesehatan, dan teknis. Jadwal pendaftaran PPPK tahap 2 ini berlangsung serentak di seluruh Indonesia, yaitu dari Minggu, 17 November 2024 hingga 31 Desember 2024.
“Saat ini untuk pendaftaran PPPK tahap kedua sudah dimulai. Jadi mengimbau masyarakat yang berminat untuk segera mendaftar,” ujar Cahyadi Ari pada Selasa, 19 November 2024, saat pembukaan pendaftaran.
Terkait PPPK tahap 1, para pegawai yang telah dinyatakan lulus sebelumnya diketahui telah dilantik dan pada Juli 2025 ini telah menerima gaji pertama mereka, menandai dimulainya masa pengabdian mereka sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status PPPK. (puputzch)
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.