Scroll untuk baca artikel
MARHABAN YA RAMADAN LANGKAH EMAS RAIH KEMENANGAN
MEMUAT... 00:00:00
-- Ramadan 1447 H Memuat Tanggal...
Puasa Hari Ke- --

Banner Pemprov Sumsel Ramadhan 1447 H

Banner Ramdan Pemkab OKU Selatan
Laporan Utama

Tabir “Playing Victim” dalam Korupsi Pokir OKU Terungkap lewat Bukti Digital KPK

×

Tabir “Playing Victim” dalam Korupsi Pokir OKU Terungkap lewat Bukti Digital KPK

Sebarkan artikel ini
Tabir "Playing Victim" dalam Korupsi Pokir OKU Terungkap lewat Bukti Digital KPK
Ketua DPRD OKU aktif, Sahril Elmi alias Alex menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus fee proyek pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Ogan Komering Ulu (OKU). Dok. Istimewa

Jaksa KPK membongkar paradoks komunikasi antara Ketua DPRD OKU Sahril Elmi dan terdakwa Parwanto, mengungkap adanya koordinasi transaksional di balik narasi konflik politik internal lembaga legislatif.

PALEMBANG, NUSALY – Ruang sidang Pengadilan Tipikor Palembang pada Jumat (27/2/2026) mendadak tegang saat tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan “kartu as” dalam sidang lanjutan kasus fee proyek pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Ogan Komering Ulu (OKU).

Sebuah rekaman komunikasi elektronik ditampilkan sebagai kejutan, meruntuhkan seluruh narasi “playing victim” dan perselisihan politik yang selama ini dipelihara oleh para aktor kunci di lembaga legislatif tersebut.

Kasus yang menyeret dua terdakwa, Parwanto dan Robi Vitergo, kini memasuki babak krusial. Kehadiran Ketua DPRD OKU aktif, Sahril Elmi alias Alex, sebagai saksi justru memantik sorotan tajam. Pasalnya, jaksa berhasil membongkar anomali perilaku antara pernyataan di bawah sumpah dengan fakta percakapan yang terjadi di balik layar.

Alex, yang di depan publik memberikan kesan hubungan tidak harmonis dengan Parwanto akibat pergeseran struktur Alat Kelengkapan Dewan (AKD), ternyata tetap menjalin komunikasi intens terkait realisasi fee proyek sebelum momen Idul Fitri tahun lalu.

Jaksa KPK Taqdir Suhan menegaskan bahwa bukti percakapan telepon tersebut sengaja disimpan sebagai alat uji konsistensi saksi.

“Bukti ini menjadi kejutan. Para saksi tampak terperanjat saat komunikasi lintas kubu ini dibuka di persidangan,” ujar Taqdir.

Anomali ini mengindikasikan bahwa sekat politik formal antara kubu “YPN Yes” dan “Bertaji” di DPRD OKU hanyalah tameng untuk menghindari sorotan hukum, sementara koordinasi pembagian jatah fee tetap berjalan mulus.

Baca juga  Jalan Terjal Korupsi Pokir: Hakim Tolak Keberatan Ari Martha Redo, Skema Fee 20 Persen Terkuak

Anomali Kesaksian dan Pertemuan Hotel Zuri

Kedalaman perkara ini semakin terlihat saat jaksa mencecar Sahril Elmi mengenai pertemuan di Hotel Zuri Baturaja. Awalnya, politisi aktif tersebut berbelit-belit dan mengelak adanya pembahasan mengenai persentase fee dari usulan aspirasi dewan. Namun, integritas kesaksiannya diuji saat jaksa membacakan kembali Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di hadapan majelis hakim yang diketuai Fauzi Isra.

Di bawah desakan fakta BAP, Sahril akhirnya mengakui adanya agenda pembahasan pembagian fee proyek dalam pertemuan tersebut. Fakta ini menjadi pintu masuk krusial bagi penyidik untuk memetakan peran masing-masing aktor.

Jaksa menekankan bahwa pertemuan tersebut dilakukan dalam kondisi sadar dan terencana, didahului dengan komunikasi telepon, sehingga agenda yang dibahas bukan merupakan sesuatu yang spontan.

“Semua pihak yang hadir dalam pertemuan itu mengetahui apa yang dibahas dan memahami konsekuensinya. Tidak ada yang di bawah pengaruh alkohol, artinya ada kesadaran penuh dalam pembahasan transaksional tersebut,” tegas Taqdir.

Hal ini memperkuat sinergi keterlibatan kolektif yang selama ini coba ditutupi dengan narasi perbedaan sikap politik di ruang publik.

Potensi Tersangka Baru di Lingkar Kekuasaan

Munculnya fakta persidangan ini membuka peluang lebar bagi KPK untuk meningkatkan status Sahril Elmi dari saksi menjadi tersangka dalam pengembangan perkara yang kerap dijuluki “Korupsi Jilid IV” di DPRD OKU.

Pola komunikasi yang terungkap menunjukkan adanya kepentingan bersama yang melampaui garis fraksi atau kubu politik. Dalam kacamata sosiologi korupsi, ini merupakan bentuk collusive corruption, di mana perseteruan di permukaan hanyalah sandiwara untuk mengamankan distribusi rente di tingkat bawah.

Sahril Elmi sendiri memilih bungkam seribu bahasa usai persidangan. Saat dicegat awak media, ia hanya melontarkan jawaban singkat, “No comment,” sembari bergegas meninggalkan pengadilan.

Baca juga  Pemkab OKI Teguhkan Komitmen Pencegahan Korupsi Jelang Hakordia 2024

Sikap irit bicara ini kontras dengan posisinya sebagai pejabat publik yang seharusnya memberikan klarifikasi atas dugaan keterlibatan dalam skandal yang merugikan keuangan negara tersebut.

KPK memastikan bahwa setiap fakta yang muncul dalam persidangan pembuktian ini akan dianalisis secara mendalam. Jika ditemukan bukti kesepakatan aktif atau aliran dana yang mengalir ke pihak lain, bukan tidak mungkin penyidikan akan melebar ke aktor-aktor baru di lingkar kekuasaan OKU.

Pengusutan pokir ini menjadi ujian bagi penegakan hukum untuk menyentuh akar praktik “titip proyek” yang selama ini menjadi parasit dalam anggaran daerah. Dunia politik OKU kini menanti, sejauh mana bukti digital tersebut mampu menyeret figur-figur strategis lainnya ke kursi pesak.

(InSan)

nusaly.com di WhatsApp

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.