Kebakaran hebat melanda kawasan sumur minyak ilegal di area HGU PT Hindoli, Kecamatan Keluang, Musi Banyuasin. Insiden yang diduga melibatkan nama oknum anggota dan mantan polisi ini menambah panjang daftar kelam aktivitas “illegal drilling” di Bumi Serasan Sekate.
MUBA, NUSALY – Asap hitam pekat kembali membubung dari Bumi Serasan Sekate. Senin (9/3/2026) siang sekitar pukul 14.15 WIB, api mengamuk di kawasan Kobra 1, area Hak Guna Usaha (HGU) PT Hindoli. Bukan sekadar kebakaran lahan, si jago merah melalap sumur minyak yang diduga kuat merupakan aktivitas penambangan liar.
Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, kebakaran dipicu oleh aktivitas penyedotan minyak mentah—yang oleh warga lokal disebut “molot”. Saat itu, sebuah mesin alkon sedang bekerja menyedot hasil bumi dari perut bumi. Petaka datang saat knalpot mesin tersebut mengeluarkan percikan api.
Dalam hitungan detik, percikan itu menyambar material mudah terbakar di sekitarnya. Api langsung menjilat bak penampungan minyak mentah atau “bak seller”. Ledakan keras tak terhindarkan. Angin kencang di lokasi memperburuk keadaan, membuat api melompat sejauh 50 meter dan menghanguskan dua sumur ilegal lainnya di dekat titik awal.
Menjalar ke Kebun Sawit
Ganasnya api tak hanya menghancurkan fasilitas pengeboran rakitan tersebut. Kobaran api merembet hingga menjalar ke area perkebunan kelapa sawit di sekitar lokasi. Butuh waktu berjam-jam bagi tim di lapangan untuk menjinakkan api. Si jago merah baru benar-benar padam sekitar pukul 17.40 WIB, setelah melalap habis bahan-bahan di lokasi hingga menyisakan puing dan arang.
Meski tidak ada laporan korban jiwa dalam insiden ini, kerugian materiel ditaksir menembus angka ratusan juta rupiah. Namun, yang jauh lebih krusial dari sekadar kerugian angka adalah identitas pemilik sumur tersebut.
Kabar yang beredar kencang di lapangan menyebutkan bahwa sumur-sumur yang meledak itu diduga milik seorang anggota polisi aktif berinisial AG dan seorang mantan anggota polisi berinisial MT. Dugaan keterlibatan aparat dalam bisnis “emas hitam” ilegal ini kini menjadi bola panas yang menggelinding ke meja kepolisian daerah.
Respons Kepolisian
Kapolsek Keluang AKP Moga Gumilang, S.Tr.K., S.I.K., saat dikonfirmasi awak media tidak memberikan banyak penjelasan mengenai detail pemilik maupun kronologi lanjutan. Ia hanya menegaskan bahwa langkah awal telah dilakukan oleh tim teknis di lapangan.
”Kanit Reskrim sudah cek TKP dan terima kasih informasinya, Bang,” ujar Moga singkat melalui pesan tertulis.
Senada dengan itu, Kapolres Musi Banyuasin AKBP Ruri Prastowo, S.H., S.I.K., M.I.K., memberikan respons normatif saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp. Ia berjanji akan menindaklanjuti informasi mengenai kebakaran dan dugaan kepemilikan sumur oleh oknum tersebut.
”Terima kasih atas informasi yang disampaikan dan nanti akan kita cek kebenaran informasinya,” tulis Ruri dalam pesan singkatnya.
Hingga berita ini diturunkan, garis polisi telah terpasang di lokasi kejadian. Namun, tantangan besar kini ada di pundak kepolisian untuk mengungkap secara transparan siapa sebenarnya di balik kepemilikan sumur ilegal yang berada di dalam area konsesi perusahaan swasta tersebut. (wwn)
nusaly.com di WhatsApp
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.





