Satuan Reserse PPA-PPO Polres OKU mulai memetakan akun-akun mencurigakan di platform digital guna membongkar jaringan eksploitasi seksual yang bersembunyi di balik layar aplikasi pesan singkat.
BATURAJA, NUSALY – Perang terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan prostitusi daring di Kabupaten Ogan Komering Ulu kini memasuki babak baru yang lebih intensif.
Tak lagi sekadar menjaga keamanan fisik di jalanan, jajaran Polres OKU mulai masuk ke “belantara” digital guna mendeteksi praktik eksploitasi yang kerap menyasar kelompok rentan, terutama perempuan dan anak-anak.
Pada Rabu malam (6/5/2026), tim gabungan dari Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Sat Res PPA-PPO) bergerak melakukan penyisiran ganda.
Operasi ini tidak hanya menyasar hotel dan penginapan di Kecamatan Baturaja Timur, tetapi juga melakukan patroli siber yang menyisir aktivitas mencurigakan pada aplikasi MiChat serta berbagai media sosial lainnya.
Membaca Pola Eksploitasi Digital
Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo melalui Kasi Humas AKP Feri Zulfian menjelaskan bahwa patroli siber ini merupakan langkah preventif yang krusial.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah akun yang diduga kuat menawarkan jasa layanan seksual secara daring. Temuan ini menjadi pintu masuk bagi kepolisian untuk mendalami apakah ada sindikat perdagangan orang yang mengendalikan akun-akun tersebut dari balik layar.
“Tim di bawah arahan Kanit 1 PPO Ipda Erwinsyah sedang mendalami temuan akun-akun tersebut melalui proses penyelidikan lanjutan. Kami ingin memastikan apakah ada unsur eksploitasi seksual yang mengarah pada tindak pidana perdagangan orang,” ungkap Feri Zulfian.
Pendekatan siber ini diambil mengingat modus kejahatan TPPO kini kian berkembang pesat melalui platform daring yang sulit terpantau secara konvensional.
Edukasi di Titik Rawan
Selain memantau layar gawai, personel kepolisian tetap melakukan pergerakan fisik di titik-titik yang dinilai rawan. Sejumlah kos-kosan, tempat hiburan malam, hingga area publik seperti taman kota dan terminal tak luput dari pengawasan.
Petugas melakukan sosialisasi langsung guna memperingatkan pengelola usaha penginapan agar tidak membiarkan fasilitas mereka menjadi sarang praktik prostitusi terselubung.
Sejauh ini, Polres OKU melaporkan belum menemukan kasus kekerasan seksual atau kekerasan terhadap anak yang terjadi secara terbuka selama patroli berlangsung.
Namun, langkah antisipasi tetap dilakukan mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual serta regulasi perlindungan anak yang berlaku.
Hal ini merupakan upaya serius dalam menjaga situasi kamtibmas di Bumi Sebimbing Sekundang agar tetap kondusif.
Menutup Ruang Gerak Pelaku Kejahatan
Langkah tegas yang diambil Polres OKU ini mengirimkan pesan kuat bagi para pelaku kejahatan perdagangan manusia bahwa ruang gerak mereka kini kian menyempit.
Sinergi antara patroli lapangan dan pengawasan siber menjadi strategi jitu untuk mendeteksi kejahatan sejak dini sebelum jatuh korban yang lebih banyak.
Kepolisian berkomitmen terus memperkuat koordinasi lintas sektoral guna mengantisipasi perkembangan modus TPPO yang semakin canggih.
Dengan pengawasan yang konsisten, diharapkan keamanan kelompok rentan di Ogan Komering Ulu dapat terjaga dari segala bentuk ancaman eksploitasi, baik yang terjadi di dunia nyata maupun di jagat maya yang selama ini terkesan tak tersentuh hukum. (Jum Radit)
nusaly.com di WhatsApp
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.





