Aparat Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu menangani insiden kebakaran satu unit rumah di Gang Patrajaya, Kelurahan Pasar Baru. Insiden nekat yang dilakukan oleh penghuninya sendiri tersebut berhasil diredam oleh warga sebelum menghanguskan permukiman.
BATURAJA, NUSALY – Tindakan nekat seorang warga yang diduga sedang mengalami tekanan psikologis berat memicu kepanikan di kawasan permukiman Jalan Akmal Bukit Kecil, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu.
Satu unit rumah semipermanen hangus terbakar setelah sang penghuni sengaja menyulut api di dalam kamar sebelum akhirnya mencoba mengakhiri hidup.
Peristiwa kedaruratan domestik tersebut terjadi pada Rabu pagi, 20 Mei 2026, sekitar pukul 09.30 WIB.
Berdasarkan laporan resmi dari pihak Humas Polres OKU, rumah tersebut dihuni oleh Pedi Malonda (30), seorang pria yang tercatat belum memiliki pekerjaan tetap di lingkungan Gang Patrajaya, RT 21 RW 06, Kelurahan Pasar Baru.
Aksi pembakaran ini pertama kali diketahui oleh tetangga sekitar yang melihat kepulan asap tebal keluar dari sela-sela atap bangunan.
Menurut keterangan yang dihimpun polisi di lapangan, Pedi mendalangi kebakaran tersebut dengan cara mengumpulkan pakaian di dalam rumah lalu menyulutnya dengan korek api hingga kobaran dengan cepat membesar dan membakar tiang penyangga atap.
Evakuasi darurat korban
Situasi di lokasi kejadian sempat mencekam saat warga sekitar bergerak bergotong-royong menyiramkan air untuk melokalisasi perambatan api agar tidak menjalar ke dinding rumah di sebelahnya.
Saat beberapa warga mencoba merangsek masuk ke halaman untuk memastikan keadaan, mereka menemukan Pedi sudah dalam kondisi lemas dan berlumuran darah di dekat kobaran api.
Usai menyulut api di dalam kamar, Pedi diduga kuat mencoba mengakhiri hidupnya menggunakan sebilah parang yang melukai bagian leher sebelah kanan.
Warga yang melihat kondisi kritis korban langsung melakukan evakuasi darurat dengan membawanya ke ruang instalasi gawat darurat RSUD Ibnu Sutowo Baturaja agar segera mendapatkan tindakan bedah medis.
Kecepatan respons masyarakat di Gang Patrajaya tidak hanya berhasil menyelamatkan nyawa Pedi dari kepungan asap, tetapi juga berhasil menjinakkan amukan api sebelum menghanguskan seluruh bangunan bata tersebut hingga rata dengan tanah.
Olah tempat kejadian perkara
Pasca-pemadaman, jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres OKU bersama personel Polsek Baturaja Timur langsung mengamankan area sekitar dengan memasang garis polisi (police line). Tim Identifikasi dan Inafis Polres OKU diterjunkan ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara guna menyisir titik awal api serta mengumpulkan barang bukti penunjang.
Dari lokasi reruntuhan bangunan yang telah menghitam menjadi arang, petugas mengamankan sejumlah barang bukti penting. Di antaranya adalah sebilah senjata tajam jenis parang dengan gagang hijau beserta sarung kayunya yang diduga digunakan korban untuk melukai diri sendiri, serta dua unit telepon genggam milik korban guna penyelidikan lebih lanjut.
“Berdasarkan pemeriksaan awal dan keterangan dari korban sendiri, yang bersangkutan mengakui telah membakar rumahnya sendiri dengan media pakaian terlebih dahulu. Saat api membesar, korban mencoba melukai lehernya menggunakan parang sebelum akhirnya ditemukan oleh warga yang sedang berupaya memadamkan api,” demikian bunyi poin laporan resmi penanganan perkara dari Humas Polres OKU, Kamis (21/5/2026).
Evaluasi penanganan kesehatan mental
Insiden tragis di Kelurahan Pasar Baru ini menggarisbawahi pentingnya penguatan pengawasan sosial dan intervensi kesehatan mental di tingkat rukun tetangga. Tekanan ekonomi akibat ketiadaan lapangan kerja di usia produktif sering kali menjadi pemicu utama timbulnya depresi akut yang terlambat dideteksi oleh keluarga maupun lingkungan sosial terdekat.
Pihak kepolisian bersama perangkat pemerintah daerah setempat mengimbau masyarakat untuk lebih peka terhadap perubahan perilaku yang ekstrem pada warga di lingkungannya.
Koordinasi yang cepat dengan fasilitas kesehatan atau dinas sosial terdekat sangat diperlukan apabila mendapati adanya warga yang menunjukkan indikasi gangguan jiwa, guna mencegah timbulnya tindakan nekat yang dapat mengancam keselamatan jiwa bersangkutan maupun keamanan pemukiman publik. (Jum Radit)
NUSALY.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan kabar pilihan editor dan breaking news di nusaly.com. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.. Gabung saluran WhatsApp NUSALY.com sekarang





