Aksi kontrol sosial pemuda daerah yang tergabung dalam PGK OKI membeberkan carut-marut perencanaan infrastruktur jalan berdasarkan dokumen resmi audit negara
KAYUAGUNG, NUSALY – Dewan Pengurus Daerah Perkumpulan Gerakan Kebangsaan Kabupaten Ogan Komering Ilir bergerak progresif membongkar carut-marut tata kelola infrastruktur di daerahnya.
Langkah berani organisasi kepemudaan ini dilakukan dengan membeberkan dokumen audit negara terkait kebocoran anggaran serta kemunculan proyek misterius di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang setempat yang hingga kini pejabatnya memilih bungkam seribu bahasa.
Pemberantasan ketertutupan informasi publik ini digerakkan secara masif oleh DPD PGK Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) setelah menelaah dokumen resmi Laporan Hasil Pemeriksaan atau LHP Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Dokumen bernomor 10/T/LHP/DJPKN-V.PLG/PPD.03/01/2026 yang diterbitkan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI per 20 Januari 2026 tersebut memperlihatkan akumulasi kelalaian teknis dan administratif.
Ketua DPD PGK OKI, Rivaldy Setiawan SH, menegaskan bahwa lembar pemeriksaan auditor negara tersebut merupakan bukti autentik yang tidak boleh disembunyikan dari pengetahuan masyarakat.
Menurutnya, PGK OKI tidak akan tinggal diam melihat uang rakyat digunakan secara serampangan tanpa mengutamakan asas kemanfaatan dan kejelasan hukum.
“Temuan BPK ini tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Setiap anggaran yang digunakan berasal dari rakyat dan harus dipertanggungjawabkan secara transparan serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” ujar Rivaldy saat memberikan keterangan di Kayuagung.
Anggaran bocor
Berdasarkan data BPK yang dibongkar oleh PGK OKI, terdapat potensi kelebihan pembayaran pada kluster pekerjaan jalan, jaringan, dan irigasi dengan nilai akumulatif mencapai Rp144.152.149,88.
Kebocoran anggaran daerah ini mencakup aspek kekurangan volume fisik pekerjaan di lapangan sebesar Rp100.470.420,44 serta ketidaksesuaian spesifikasi kualitas mutu hasil pengerjaan senilai Rp43.681.729,44.
PGK OKI mengingatkan bahwa berdasarkan regulasi hukum yang berlaku, pemerintah daerah hanya memiliki tenggat waktu selama 60 hari pasca-penyerahan LHP untuk menyelesaikan rekomendasi BPK.
Kewajiban tersebut termasuk menyetorkan kembali seluruh potensi kelebihan bayar ke kas daerah. Mengingat dokumen dikeluarkan sejak Januari lalu, komitmen kepatuhan hukum dari instansi terkait kini dipertanyakan oleh pemuda daerah.
Kelompok kontrol sosial ini menilai pengawasan yang longgar dari dinas terkait menjadi pemicu utama mengapa infrastruktur di OKI cepat mengalami kerusakan.
Rakyat dirugikan dua kali, pertama karena uang negara bocor, dan kedua karena kualitas jalan yang diterima masyarakat berada di bawah standar mutu yang dijanjikan.
Proyek misterius
Daya kritis PGK OKI tidak hanya berhenti pada selisih nominal angka kerugian negara, melainkan juga menembus kebobrokan pada lini perencanaan makro Dinas PUPR OKI.
Aktivis pemuda ini mendapati catatan kaki BPK yang menyebutkan bahwa sejumlah usulan paket pekerjaan jalan berjalan tanpa topangan analisis teknis yang memadai, seperti ketiadaan kajian kondisi eksisting jalan, tingkat kemantapan, hingga proyeksi volume lalu lintas harian.
Kondisi yang paling menghentak publik adalah temuan paket pekerjaan bersistem zonasi yang sama sekali tidak mencantumkan titik lokasi spesifik pengerjaan proyek.
PGK OKI menilai keberadaan proyek tanpa lokasi yang jelas ini menyerupai proyek siluman yang sangat rawan menjadi ladang manipulasi sengketa dan penyalahgunaan wewenang secara berjemaah.
Buruknya perencanaan ini mengonfirmasi bahwa pengerjaan proyek infrastruktur di lapangan sering kali hanya mengejar serapan anggaran akhir tahun tanpa memikirkan matangnya umur rencana konstruksi.
Pola kerja serampangan inilah yang terus dikawal dan dikritik secara tajam oleh barisan pemuda agar ada pembenahan total di tubuh birokrasi daerah.
Pejabat bungkam
Sebagai bentuk kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik dan pemenuhan hak jawab yang seimbang, tim redaksi di lapangan telah melayangkan draf pertanyaan terstruktur kepada pihak dinas terkait. Upaya konfirmasi resmi ini dilakukan segera setelah PGK OKI merilis pernyataan sikap mereka ke ruang publik.
Namun, jajaran pimpinan Dinas PUPR Kabupaten OKI memilih jalan menutup diri dan enggan memberikan klarifikasi. Pesan digital berisikan poin pertanyaan konfirmasi serta salam pembuka yang dikirimkan oleh jurnalis sama sekali tidak mendapatkan respons, menegaskan sikap bungkam yang diambil oleh instansi tersebut dari kejaran akuntabilitas publik. (dhi)
NUSALY.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan kabar pilihan editor dan breaking news di nusaly.com. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.. Gabung saluran WhatsApp NUSALY.com sekarang





