Scroll untuk baca artikel
Banner HUT Pemprov Sumsel

Muba Maju Lebih Cepat

Pembayaran Ganti Rugi Lahan Tol Betung-Jambi Segera Dieksekusi, Keraguan PPK Mulai Teratasi

×

Pembayaran Ganti Rugi Lahan Tol Betung-Jambi Segera Dieksekusi, Keraguan PPK Mulai Teratasi

Sebarkan artikel ini
Pembayaran Ganti Rugi Lahan Tol Betung-Jambi Segera Dieksekusi, Keraguan PPK Mulai Teratasi
Rapat koordinasi virtual mengenai mitigasi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) yang digelar oleh Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Intelijen, Kamis (25/6/2026). Dok. Kominfo Muba/nusaly.com

Mitigasi hukum disepakati untuk memberi kepastian pelaksanaan pembayaran uang ganti kerugian lahan warga.

SEKAYU, NUSALY – Proses pembayaran Uang Ganti Kerugian (UGK) untuk sejumlah bidang lahan terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Betung–Tempino–Jambi menemui titik terang. Keraguan dalam proses pembayaran yang selama ini muncul karena kebutuhan kepastian hukum kini mulai teratasi melalui rumusan mitigasi hukum yang disepakati bersama.

Kepastian tersebut dibahas dalam rapat koordinasi virtual mengenai mitigasi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) yang digelar oleh Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Intelijen, Kamis (25/6/2026). Rapat diikuti oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Setda Musi Banyuasin, Ardiansyah, yang hadir mewakili Bupati Muba Toha Tohet.

Fokus utama pembahasan dalam rapat ini adalah mengatasi keraguan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam mengeksekusi pembayaran UGK. Meskipun Surat Permohonan Pembayaran (SPP) telah disetujui oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), PPK memerlukan kepastian dan landasan hukum yang kuat agar tidak terjadi lagi pergeseran trase tol di kemudian hari.

Guna mengatasi persoalan tersebut, forum rapat merumuskan pola mitigasi hukum berlapis demi melindungi semua pihak dari potensi masalah di masa depan. Dengan adanya solusi konkret ini, Jaksa Agung Muda Intelijen menegaskan bahwa pembayaran UGK dari SPP tersebut sudah bisa segera dieksekusi tanpa hambatan lebih lanjut.

Pemkab Muba dukung penuh arahan pusat

Merespons hasil rumusan mitigasi hukum tersebut, Asisten I Setda Muba, Ardiansyah, menyampaikan pandangan dan kesiapan penuh dari pihak jajaran pemerintah daerah untuk mendukung kesuksesan program strategis nasional ini.

“Pada prinsipnya kami terus mengikuti perkembangan pelaksanaan pengadaan tanah yang melewati wilayah Musi Banyuasin sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kami terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya warga yang lahannya dilalui proyek jalan tol,” ujar Ardiansyah.

Dia juga menambahkan bahwa kehadiran jalan tol ini merupakan instrumen penting bagi pemantik roda perekonomian di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.

“Mudah-mudahan saja alhamdulillah ini tetap bisa berjalan, karena ini menjadi salah satu pemantik ekonomi yang ada di Kabupaten Musi Banyuasin. Pada prinsipnya kami akan terus memonitor dan mendukung apa yang menjadi arahan. Insyaallah Kabupaten Musi Banyuasin siap mendukung apa pun yang menjadi arahan dari rapat pada siang hari ini,” tegasnya.

Tol Betung-Jambi Ditargetkan Terhubung pada 2027

Proyek strategis jalan tol ruas Betung–Jambi ini ditargetkan dapat terhubung sepenuhnya pada tahun 2027 mendatang. Kehadiran jalur bebas hambatan ini diharapkan menjadi pemantik roda perekonomian, memajukan daerah, serta membawa dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Musi Banyuasin dan sekitarnya.

Dalam rapat koordinasi tersebut, Asisten I didampingi oleh Sekdis PUPR Muba Ferry Afandi, Kabid PDL Dinas Lingkungan Hidup Jetendra, serta Dasrullah dari Bagian Hukum Setda Muba. Rapat juga diikuti secara virtual oleh Kepala Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Muba Rosidi, pihak Kementerian Pekerjaan Umum, dan PT Hutama Karya (Persero). (dhi)

NUSALY.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan kabar pilihan editor dan breaking news di nusaly.com. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.. Gabung saluran WhatsApp NUSALY.com sekarang