Fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) dirancang mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif bagi industri semen sekaligus mendukung pengelolaan sampah di daerah.
BATURAJA, NUSALY – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), PT Asiana, dan PT Semen Baturaja menyepakati rencana pembangunan fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) untuk mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif bagi industri semen. Langkah ini diambil sebagai bagian dari penataan sistem kebersihan daerah yang ramah lingkungan.
Rencana tersebut dimatangkan dalam rapat kesepakatan yang digelar di Ruang Induk Rumah Dinas Bupati OKU, Senin (6/7/2026). Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah ini dihadiri oleh Direktur Utama PT Semen Baturaja Suherman Yahya dan perwakilan PT Asiana Ferdinan guna menyamakan persepsi pelaksanaan proyek.
Bupati OKU Teddy Meilwansyah menjelaskan, Pemerintah Kabupaten OKU bersama PT Semen Baturaja sebelumnya telah melakukan studi banding lapangan ke fasilitas RDF di Cilacap dan Gresik sebagai referensi penerapan teknologi tersebut.
“Kami ingin ke depan memiliki fasilitas pengelolaan sampah RDF. Pengelolaan sampah tidak lagi menjadi beban, tetapi menjadi berkah karena dapat diolah menjadi bahan bakar dengan nilai ekonomi yang tinggi,” ujar Teddy Meilwansyah.
Sampah Jadi Energi
Menurut Teddy, keberadaan RDF diharapkan mengubah cara pandang terhadap sampah, dari persoalan lingkungan menjadi sumber energi yang memiliki nilai ekonomi. Selain mengurangi timbunan sampah, Teddy menilai fasilitas RDF dapat mendorong ekonomi sirkular dan membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat.
Mengenai ketersediaan bahan baku operasional, Teddy memastikan pasokan sampah harian di Kabupaten OKU mencukupi. Selain mengandalkan volume sampah domestik lokal, pemerintah daerah juga telah melakukan penjajakan kerja sama dengan sejumlah daerah di sekitar wilayah OKU untuk mendukung pasokan jangka panjang.
“Harapan kami sederhana, OKU menjadi daerah yang lebih bersih, nyaman, dan masyarakat juga memperoleh manfaat ekonomi dari pengelolaan sampah ini,” katanya.
Investasi dan Dukungan Industri
Dalam skema kerja sama ini, perwakilan PT Asiana Ferdinan menyatakan bahwa pihaknya siap melakukan investasi murni dalam pembangunan fasilitas RDF di Kabupaten OKU. Saat ini, pihaknya tinggal menunggu proses penandatanganan nota kesepahaman (MoU) sebagai dasar pelaksanaan kerja sama.
“Kami siap melakukan investasi murni. Tinggal menunggu proses MoU agar kerja sama ini dapat segera berjalan,” kata Ferdinan. Ia menambahkan, PT Asiana telah memiliki pengalaman membangun dan mengelola fasilitas RDF di berbagai daerah di Indonesia sehingga optimistis proyek di OKU dapat segera direalisasikan.
Dukungan serupa disampaikan oleh pihak industri penyeimbang. Direktur Utama PT Semen Baturaja Suherman Yahya mengatakan, hasil olahan sampah berupa RDF sangat dibutuhkan industri semen sebagai sumber energi alternatif untuk mendukung transisi menuju penggunaan energi yang lebih ramah lingkungan.
Suherman berharap rencana pembangunan RDF di Kabupaten OKU ini dapat segera terealisasi sehingga tidak berhenti pada tahap pembahasan semata.
“Ini merupakan hal yang sudah lama kami nantikan. Harapan kami ini bukan sekadar wacana tapi nyata. PT Semen Baturaja tetap berkomitmen mendukung realisasi pembangunan RDF di Kabupaten OKU,” tegas Suherman Yahya. ***




