Pemprov Sumsel 1000x250 Pemkab Muba 1000x250
Hukum

Razia Angkutan Batu Bara Ilegal di Muara Enim, 27 Kendaraan Diperiksa

×

Razia Angkutan Batu Bara Ilegal di Muara Enim, 27 Kendaraan Diperiksa

Sebarkan artikel ini

Muara Enim, Nusaly.com – Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel bersama tim gabungan Polres Muara Enim, PM, dan Dishub Muara Enim menggelar razia angkutan batu bara ilegal di jalan Lintas Muara Enim – Baturaja, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, Rabu (27/3/2024) dini hari.

Puluhan mobil truk tronton pengangkut batu bara diberhentikan dan diperiksa kelengkapan dokumennya. Petugas juga mengambil sampel batu bara dari beberapa kendaraan.

“Ditreskrimsus Polda Sumsel melakukan razia penertiban kendaraan pengangkut batu bara mulai dari malam hingga dini hari, bersama tim gabungan Polres Muara Enim, Subdenpom, dan Dishub Muara Enim,” ujar Wadir Krimsus Polda Sumsel AKBP Witdiardi didampingi Kasubdit IV Tipidter AKBP Bagus Suryo Wibowo, Rabu (27/3/2024) dini hari.

“Kegiatan penertiban ini dilakukan karena banyaknya keluhan dari masyarakat terkait mobil angkutan batu bara yang membuat jalan semakin macet, jalan becek, dan banyaknya terjadi kecelakaan,” jelasnya.

Sebanyak 100 personel gabungan dikerahkan dalam operasi razia penertiban kali ini.

“Sebanyak 27 kendaraan pengangkut batu bara diperiksa kelengkapan dokumennya. Dua kendaraan ditilang dan satu kendaraan diamankan karena tidak memiliki dokumen,” kata Witdiardi, yang merupakan mantan Kapolres Prabumulih.

“Kami juga menghimbau kepada para pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan tetap menjaga keselamatan saat berkendaraan. Dan buat para pelaku usaha, agar tertib dalam melakukan usaha serta melengkapi dokumen-dokumennya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutupnya. (dhi)