Scroll untuk baca artikel
Banner HUT RI Pemkab OKU

Banner HUT RI Kabupaten OKU Selatan ke 116

Banner HUT RI H Rudi DPRD OKU

Banner HUT RI Sekda Kabupaten OKU

Banner HUT RI Dinas Kesehatan Kabupaten OKU

Banner HUT RI Dinas Pertanian Kabupaten OKU
Hukum & Kriminal

Antisipasi Anarkis, Kapolda Sumsel: Patroli Rutin Dilakukan Sepekan ke Depan

×

Antisipasi Anarkis, Kapolda Sumsel: Patroli Rutin Dilakukan Sepekan ke Depan

Sebarkan artikel ini
Antisipasi Anarkis, Kapolda Sumsel: Patroli Rutin Dilakukan Sepekan ke Depan
Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R. Djajadi. Foto: Dok. istimewa

PALEMBANG, NUSALYKepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Andi Rian R. Djajadi menyatakan bahwa patroli keamanan akan terus digencarkan di wilayahnya selama sepekan ke depan. Kebijakan ini merupakan langkah antisipatif untuk menjaga kondusivitas dan mencegah terjadinya insiden anarkis seperti yang terjadi di wilayah lain.

“Tetap, kita bersama-sama teman-teman dari jajaran Kodam, kita tetap melaksanakan patroli setiap saat secara berkala,” ujar Andi usai memantau jalannya aksi demonstrasi mahasiswa.

PT BPR Baturaja (Perseroda)

Jadwal Patroli dan Komitmen Aparat

Andi Rian menjelaskan bahwa patroli ini akan dimulai pada malam hari. “Nanti mulai pukul 21.00 WIB sampai dini hari akan juga dilakukan patroli,” katanya.

Menurutnya, patroli tersebut akan dilakukan setiap hari selama sepekan ke depan. Upaya ini bertujuan untuk mengantisipasi dan meredam hal-hal yang tidak diinginkan pasca-unjuk rasa.

“Iya patroli akan kita persiapkan hingga seminggu ke depan,” ungkap Kapolda Sumsel.

Ia juga menambahkan bahwa saat aksi berlangsung hari ini, patroli berjalan juga sudah dilakukan. Komitmen ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dan TNI dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sumsel, agar tidak ada lagi peristiwa kekerasan yang merusak fasilitas umum. (emen)

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.