Polres Ogan Komering Ulu membongkar jaringan domestik yang mendalangi pelarian tahanan Kejaksaan Negeri Baturaja. Dua orang ditetapkan sebagai tersangka setelah buron selama hampir sebulan menyusul insiden perlawanan fisik yang menyebabkan petugas pengawal mengalami cedera berat.
BATURAJA, NUSALY – Penegakan hukum terhadap silsilah keamanan lembaga pemasyarakatan di Sumatera Selatan kembali diuji oleh aksi nekat jaringan penyokong tahanan. Satuan Reserse Kriminal Polres Ogan Komering Ulu (OKU) meringkus dua warga yang diduga kuat terlibat langsung dalam skenario pelarian dan perlawanan fisik terhadap petugas kejaksaan yang sedang melakukan pengawalan usai sidang pidana di Kota Baturaja.
Kedua orang yang kini telah berstatus tersangka tersebut adalah Yenita (40), seorang ibu rumah tangga asal Kelurahan Sekar Jaya, dan Zulheri (39), buruh harian lepas asal Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur. Penangkapan keduanya merupakan pengembangan dari silsilah pengejaran intensif terhadap tahanan utama yang kabur, yakni Anwar Safari alias Nuang bin Husin, yang merupakan suami dari Yenita sekaligus rekan dekat dari Zulheri.
Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo melalui Kasi Humas AKP Feri Zulfian menjelaskan bahwa kedua tersangka dijerat dengan sangkaan berlapis mengenai tindakan melawan petugas dan membantu tahanan melarikan diri dari pejabat yang berwenang. Penyidik menerapkan Pasal 349 Huruf B juncto Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur sanksi pidana ketat bagi penyokong pelarian tahanan.
Kronologi perlawanan fisik
Peristiwa pelarian berdarah ini bermula pada Kamis sore, 23 April 2026, sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, petugas pengawal dari pihak kejaksaan, Machendra Widjaya (32), sedang melakukan proses pemindahan 23 tahanan yang baru selesai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Baturaja menuju Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Baturaja di Jalan HS Simanjuntak. Tanpa disadari, pergerakan mobil dinas kejaksaan tersebut telah dibuntuti oleh Zulheri yang mengendarai sepeda motor matik tanpa nomor polisi.
Sesaat setelah gerbang rutan terbuka dan sebagian besar tahanan mulai diturunkan, lima tahanan terakhir mencoba memanfaatkan kelengahan petugas untuk memisahkan diri dan melarikan diri secara massal ke arah SMA Taruna, yang berjarak sekitar 50 meter dari kompleks rutan. Machendra yang menyadari aksi tersebut langsung melakukan pengejaran dan sempat berhasil memiting salah satu tahanan, Anwar Safari.
Namun, proses penahanan kembali tersebut mendapat perlawanan fisik yang membabi butu. Anwar melakukan serangan balik dengan menyikut dada kiri petugas hingga lebam. Situasi memburuk ketika tahanan lain, Nopri Antoni, ikut mengintervensi dengan menerjang pinggang Machendra dari belakang hingga petugas tersebut terhempas keras di atas permukaan aspal dan mengalami cedera patah tulang bahu sebelah kanan.
Meskipun dalam kondisi terluka parah, petugas pengawal sempat bangkit untuk mempertahankan tangkapannya. Namun, Anwar Safari terus melakukan pemukulan secara acak sebelum akhirnya melompat ke atas sepeda motor Mio Soul GT yang dikendarai oleh Zulheri yang sudah bersiap di pinggir jalan tol lingkar kota. Pelarian tersebut sempat berlanjut dengan menumpang mobil pikap warga yang melintas sebelum akhirnya Anwar dan Zulheri bertemu kembali di depan fasilitas Pertashop Kelurahan Air Paoh untuk melarikan diri ke luar wilayah Kabupaten OKU.
“Petugas di lapangan mengalami cedera lebam dan patah tulang bahu kanan akibat perlawanan fisik dari para tahanan yang mencoba kabur. Berdasarkan pemeriksaan awal, aksi penyelamatan menggunakan sepeda motor tersebut memang telah direncanakan sebelumnya,” kata Feri Zulfian saat memberikan keterangan di Mapolres OKU, Kamis (21/5/2026).
Pengejaran lintas daerah
Silsilah pelarian kelompok ini akhirnya terhenti setelah tim khusus gabungan dari Resmob Satreskrim dan Satresnarkoba Polres OKU, dengan bantuan teknis dari Tim Digital Forensics Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan, berhasil mendeteksi koordinat persembunyian mereka. Setelah buron selama 28 hari, operasi penggerebekan dilakukan di salah satu penginapan di kawasan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, pada Rabu pagi, 20 Mei 2026.
Di lokasi tersebut, polisi tidak hanya menangkap Anwar Safari, tetapi juga mengamankan Yenita dan Zulheri yang berada di kamar yang sama. Dari tempat kejadian perkara, petugas menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang digunakan untuk menjemput tahanan serta dua unit telepon genggam yang diduga kuat digunakan untuk mengatur silsilah komunikasi dan logistik selama masa pelarian di luar kota.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara di Mako Polres OKU, tersangka Zulheri mengakui bahwa dirinya bergerak melakukan penjemputan di luar rutan atas instruksi dan permintaan dari Yenita. Istri tahanan tersebut diduga menjadi otak yang mengoordinasikan pelarian sekaligus mendanai perjalanan persembunyian suaminya guna menghindari eksekusi hukuman putusan pengadilan.
Evaluasi sistem pengawalan
Kasus penyerangan petugas di Baturaja ini memindahkan fokus perhatian pada aspek standardisasi keselamatan pengawalan tahanan di tingkat daerah. Insiden patahnya tulang bahu petugas pengawal menunjukkan adanya kerentanan fatal dalam rasio jumlah personel pengaman dibandingkan dengan jumlah tahanan yang dibawa dalam satu armada dinas, terutama saat proses transisi pemindahan di titik turun rutan.
Pihak kepolisian bersama kejaksaan negeri setempat dituntut untuk memperketat koordinasi pengamanan melekat (back-up) dengan menyertakan personel kepolisian bersenjata lengkap di setiap proses pergeseran tahanan sidang. Evaluasi protokoler ini krusial dilakukan agar kasus perlawanan fisik yang mengancam keselamatan jiwa petugas di ruang publik tidak kembali berulang di masa mendatang.
Penegakan hukum pidana baru melalui Pasal 349 UU 1/2023 terhadap Yenita dan Zulheri menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tidak mencoba mengintervensi proses hukum dengan membantu menyembunyikan buronan negara. Konsistensi Polres OKU dalam menuntaskan berkas perkara silsilah pelarian ini menjadi jaminan bagi tegaknya wibawa hukum di Bumi Sebimbing Sekundang. (Jum Radit)
NUSALY.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan kabar pilihan editor dan breaking news di nusaly.com. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.. Gabung saluran WhatsApp NUSALY.com sekarang





