Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Ilir menggelar Rapat Paripurna ke-XXXII Masa Sidang III Tahun 2026 dengan agenda penyampaian jawaban dan/atau penjelasan Bupati Ogan Ilir terhadap pandangan umum fraksi-fraksi mengenai Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
INDRALAYA, NUSALY – Komitmen kemitraan strategis antara legislatif dan eksekutif di Bumi Caram Seguguk kembali diperlihatkan melalui perhelatan Rapat Paripurna ke-XXXII Masa Sidang III Tahun 2026. Sidang tingkat kesatu yang dilangsungkan di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Indralaya, Rabu (24/6/2026), ini mengagendakan penyampaian jawaban serta penjelasan resmi dari pihak pemerintah daerah.
Rapat paripurna penting tersebut dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir, H. Edwin Cahya Putra, S.IP., didampingi oleh Wakil Ketua II Ahmad Syafe’i. Sementara itu, pihak eksekutif diwakili langsung oleh Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardani, S.H., M.H., yang hadir untuk menyampaikan tanggapan komprehensif atas berbagai catatan kritis fraksi dewan.
Penyampaian jawaban eksekutif
Jalannya persidangan turut dihadiri oleh segenap anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh camat se-Kabupaten Ogan Ilir. Kehadiran lintas instansi ini mencerminkan keseriusan bersama dalam merampungkan evaluasi fiskal daerah secara terbuka.
Agenda utama rapat ini merupakan tindak lanjut langsung dari penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi yang telah dilaksanakan pada pekan sebelumnya. Pihak eksekutif memberikan penjelasan terperinci guna menjawab berbagai sorotan, masukan, dan rekomendasi yang diajukan oleh masing-masing fraksi dewan terkait pengelolaan keuangan daerah.
“Rapat ini merupakan tindak lanjut dari rapat penyampaian pandangan umum fraksi Senin lalu,” ujar Ketua DPRD Ogan Ilir H. Edwin Cahya Putra saat memimpin jalannya sidang.
Agenda lanjutan pekan depan
Melalui proses tanya jawab dan penjelasan resmi yang disampaikan oleh pemerintah daerah, tahapan pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kini memasuki fase pendalaman materi berikutnya.
Usai mendengarkan pemaparan jawaban dari pihak eksekutif, pimpinan dewan langsung menjadwalkan tahapan persidangan lanjutan agar seluruh instrumen regulasi keuangan dapat diselesaikan sesuai tenggat waktu yang ditentukan.
“Rapat paripurna akan kita gelar kembali pekan depan, tepatnya pada Selasa, 30 Juni 2026 mendatang,” tutup Edwin Cahya Putra seraya mengetuk palu sidang.
Sinergi yang solid antara DPRD dan Pemkab Ogan Ilir ini diharapkan mampu memastikan bahwa laporan pertanggungjawaban keuangan daerah benar-benar akuntabel, transparan, serta berorientasi penuh pada kemajuan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. ***












