DPRD Kabupaten Ogan Ilir menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat Kesatu Lanjutan mendengarkan Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Usul Pemkab Ogan Ilir Tahun 2026. Parlemen berkomitmen melahirkan produk hukum daerah yang adaptif dan pro-rakyat.
INDRALAYA, NUSALY – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat Kesatu (Lanjutan) di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Ogan Ilir, Indralaya, Senin (18/5/2026). Agenda paripurna fokus pada penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi dewan terhadap Nota Penjelasan Bupati Ogan Ilir mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Usul Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2026.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Ogan Ilir Ahmad Syafe’i, S.Sos., M.Si. Dari pihak eksekutif, hadir Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani, S.H., M.H., yang menyimak langsung seluruh masukan, tanggapan, serta catatan dari wakil rakyat.
Penajaman regulasi
Penyampaian pandangan umum fraksi merupakan tahapan konstitusional krusial dalam mekanisme pembentukan produk hukum daerah sebelum pembahasan dilanjutkan ke tingkat Panitia Khusus (Pansus) dan komisi-komisi terkait.
Wakil Ketua II DPRD Ogan Ilir Ahmad Syafe’i menegaskan bahwa lembaga legislatif berkomitmen menjalankan fungsi legislasi secara optimal guna memastikan setiap regulasi yang dilahirkan memiliki kualitas hukum yang kuat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Rentetan rapat paripurna ini merupakan bagian dari mekanisme baku pembentukan regulasi daerah. Melalui penajaman di tingkat fraksi, lembaga legislatif berkomitmen memastikan agar setiap peraturan daerah yang disahkan nantinya benar-benar adaptif, menjawab kebutuhan riil masyarakat, serta mendukung akselerasi pembangunan daerah,” ujar Ahmad Syafe’i di sela memimpin rapat.
Sinergi eksekutif
Satu per satu juru bicara fraksi DPRD Ogan Ilir menyampaikan catatan kritis dan masukan konstruktif terhadap draf Raperda yang diajukan pemerintah daerah. Dinamika ini disambut positif oleh pihak eksekutif sebagai bentuk kemitraan yang sehat.
Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani menyampaikan apresiasi tinggi atas seluruh pandangan umum dan masukan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi dewan. Menurutnya, masukan dari DPRD sangat penting untuk memperkaya serta menyempurnakan pasal-pasal dalam Raperda yang sedang disusun.
Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Ogan Ilir Dicky Saylendra, para Asisten Setda, Staf Ahli Bupati, kepala perangkat daerah, hingga jajaran camat se-Kabupaten Ogan Ilir.
Rapat paripurna berlangsung tertib, khidmat, dan lancar. Melalui sinergi yang solid antara legislatif dan eksekutif dalam pembentukan Raperda 2026, Pemkab dan DPRD Ogan Ilir optimistis mampu menghasilkan regulasi daerah yang efektif serta memberikan kemanfaatan seluas-luasnya bagi kemajuan Kabupaten Ogan Ilir. ***












