Scroll untuk baca artikel
Banner HUT Pemprov Sumsel

Ucapan HUT Bhayangkara ke 80 Wakil Ketua I DPRD OKU

Banner HUT Bhayangkara ke 80 Sekda OKU
Laporan Utama

Dugaan Korupsi Pengadaan BGN Masuk Jalur Koneksitas

×

Dugaan Korupsi Pengadaan BGN Masuk Jalur Koneksitas

Sebarkan artikel ini
Dugaan Korupsi Pengadaan BGN Masuk Jalur Koneksitas
Kejaksaan Agung melimpahkan berkas dugaan korupsi pengadaan motor listrik senilai Rp1 triliun di Badan Gizi Nasional ke jalur peradilan koneksitas. Dok. Penkum Kejagung

Kejaksaan Agung melimpahkan berkas perkara ke JAM PIDMIL setelah penyidik menemukan keterlibatan prajurit TNI aktif dalam proyek pengadaan sepeda motor listrik senilai Rp1 triliun.

JAKARTA, NUSALY – Dugaan korupsi pengadaan pada program Makan Bergizi Gratis di Badan Gizi Nasional resmi memasuki jalur koneksitas setelah Kejaksaan Agung menemukan keterlibatan prajurit TNI aktif dalam proses pengadaannya.

Keputusan ini diambil setelah Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung melimpahkan berkas perkara hasil penyidikan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer.

Pelimpahan berkas yang dilakukan pada Kamis (2/7/2026) tersebut diputuskan menyusul temuan indikasi keterlibatan BU, seorang prajurit TNI aktif yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran pada BGN. Dalam proyek pengadaan sepeda motor listrik itu, BU menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Karena perkara ini melibatkan unsur militer dan sipil secara bersamaan, proses penegakan hukum selanjutnya akan berjalan melalui mekanisme peradilan koneksitas.

Dugaan Penyimpangan Pengadaan

Perkara ini berkaitan dengan pengadaan sepeda motor listrik dengan total alokasi anggaran mencapai Rp1.035.515.297.908. Penyidik menduga proyek tersebut diwarnai penggelembungan harga (mark up), ketidaksesuaian spesifikasi dengan kontrak, serta manipulasi dokumen berita acara serah terima barang.

Indikasi penyimpangan tersebut terlihat dari realisasi fisik kendaraan di lapangan. Dari total target 21.081 unit kendaraan, realisasi pengadaan baru mencapai 3.229 unit. Meski demikian, pembayaran kepada penyedia tercatat telah dilakukan 100 persen.

“Penanganan terhadap oknum militer tersebut yaitu saudara BU itu dilaksanakan secara koneksitas bersama dengan penyidik pada Jaksa Agung Muda Militer,” ujar Direktur Penyidikan pada JAM PIDSUS, Syarief Sulaeman Nahdi, di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta.

Dalam rangka mendalami proses pengadaan tersebut, Penyidik juga telah memeriksa LP selaku Wakil Kepala BGN dan AM selaku Komisaris serta Pengendali PT YAT dalam rangka mendalami proses pengadaan.

Pemeriksaan oleh Polisi Militer

Direktur Penindakan pada JAM PIDMIL, Brigadir Jenderal Cpm Andi Suci Agustiansyah, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pelimpahan berkas perkara tata kelola dari JAM PIDSUS untuk diproses sesuai regulasi peradilan militer.

Sebelum berkas perkara dilimpahkan, BU telah dimintai keterangan oleh penyidik JAM PIDSUS dalam kapasitasnya sebagai saksi dari unsur birokrasi internal BGN.

Pemeriksaan lanjutan terhadap BU akan dilakukan oleh Polisi Militer dan Oditur Militer sebagai bagian dari mekanisme penyidikan koneksitas. ***

NUSALY.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan kabar pilihan editor dan breaking news di nusaly.com. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.. Gabung saluran WhatsApp NUSALY.com sekarang