Scroll untuk baca artikel
Banner HUT Kabupaten OKU ke 116

Banner HUT OKU 116 Rudi Hartono

Banner HUT OKU 116 Sekda Alva Elan

Banner HUT OKU 116 Awal Pajri

Banner HUT OKU 116 Ibu Siti PKB

Banner HUT OKU 116 Maryono PDIP

Banner HUT OKU 116 Dadang Wijaya

Banner HUT OKU 116 Disdukcapil
Headline

Dugaan Suap Miliaran Terkuak di Sidang Tipikor OKU, Ketua DPRD Turut Jadi Saksi

×

Dugaan Suap Miliaran Terkuak di Sidang Tipikor OKU, Ketua DPRD Turut Jadi Saksi

Sebarkan artikel ini
Dugaan Suap Miliaran Terkuak di Sidang Tipikor OKU, Ketua DPRD Turut Jadi Saksi
Dugaan Suap Miliaran Terkuak di Sidang Tipikor OKU, Ketua DPRD Turut Jadi Saksi. Foto: Dok. Sumeks.co
Samsat OKU

Dinas Pertanian OKU

Dinas Perkim OKU
Intinya ...

PALEMBANG, NUSALY – Sidang lanjutan perkara korupsi penerimaan fee proyek pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Ogan Komering Ulu (OKU) di Pengadilan Negeri (PN) Palembang kembali menghadirkan fakta-fakta mengejutkan. Dalam persidangan pada Selasa (9/9/2025), terungkap dugaan adanya penawaran uang miliaran rupiah untuk meloloskan pembahasan anggaran proyek.

Salah satu saksi penting yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK adalah Sahril Elmi, yang baru dilantik sebagai Ketua DPRD OKU. Kehadiran Sahril menjadi sorotan, mengingat ia dikonfirmasi tentang pengakuan saksi lain, Rudi Hartono, yang menyebut adanya tawaran uang Rp750 juta untuk anggota DPRD dan Rp1,5 miliar untuk pimpinan dewan agar rapat paripurna pengesahan berjalan kuorum.

PT BPR Baturaja (Perseroda)

Pengakuan Rudi itu diperkuat oleh saksi Erlan Abidin, legislator dari Fraksi PAN yang juga tergabung dalam kubu oposisi. Erlan mengaku pernah mendengar keributan di rapat Badan Anggaran (Banggar) karena tidak semua usulan pokir masuk dalam pembahasan.

“Soal fee 15 persen, saya baru dengar pasca-OTT. Saat itu memang ramai dibicarakan di DPRD,” ujar Erlan di persidangan.

Meski demikian, Erlan dinilai memberikan keterangan yang berbeda dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP)-nya. Dalam BAP, ia disebut mengetahui komitmen fee tersebut. Namun, di persidangan, Erlan beralasan hanya mendengar cerita dan mengaku banyak lupa saat diperiksa karena takut bersaksi di pengadilan.

Tim penasihat hukum terdakwa juga menyoroti posisi Robi Vertigo, anggota Komisi II DPRD OKU, yang disebut paling aktif mengatur alokasi anggaran dan pembagian fee. Sementara itu, saksi Erlan menegaskan posisinya di kubu oposisi membuatnya tidak dilibatkan dalam pembahasan terkait fee proyek.

Keterangan paling gamblang datang dari Rudi Hartono. Ia secara langsung mengakui pernah menyampaikan penawaran uang tersebut dalam sebuah pertemuan di Hotel Zuri. “Saya naik duluan bersama Novi dan Setiawan, tidak lama kemudian datang Pak Sahril dan Kamaludin. Di situlah saya sampaikan penawaran itu,” ungkapnya.

Namun, Rudi tampak ragu saat ditanya sumber dana, ia hanya menyebut lupa apakah uang itu berasal dari Setiawan atau Nopri. Pengakuan ini menjadi fakta baru yang memperkuat dugaan praktik suap untuk memuluskan anggaran proyek pokir di DPRD OKU.

Sidang pemeriksaan saksi-saksi lainnya masih terus berlangsung, termasuk mendengarkan keterangan dari Wakil Bupati OKU Marjito Bachri. (InSan)

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

HUT OKU SMAN 1

HUT OKU SMAN 5

HUT OKU SMKN 1