Momen pengambilan ijazah diatur secara personal dengan melibatkan orang tua. Pihak sekolah menegaskan dokumen kelulusan adalah hak mutlak siswa yang diberikan secara gratis dan tertib administrasi.
BATURAJA, NUSALY – Ruang Tata Usaha SD Negeri 11 Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) riuh oleh langkah kaki yang teratur sejak pukul 08.00 WIB, Senin (29/06/2026).
Pagi itu bukan hari belajar biasa, melainkan babak penutup dari perjalanan enam tahun bagi 116 lulusan Tahun Ajaran 2025/2026. Mereka datang kembali ke sekolah, berjalan berdampingan bersama orang tua atau wali untuk menerima ijazah.
Penyerahan ijazah tidak hanya menjadi bagian dari proses administrasi kelulusan. Bagi sekolah, momen tersebut juga menjadi kesempatan terakhir untuk bertemu secara langsung dengan para siswa dan orang tua sebelum mereka melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.
Satu Meja, Tiga Dokumen, dan Ketertiban Administrasi
Di dalam ruangan, sekolah telah menyiagakan beberapa petugas dengan pembagian tugas yang spesifik. Ada petugas yang khusus memanggil nama siswa, mengarahkan penandatanganan bukti penerimaan di buku induk Tata Usaha, hingga petugas yang menyerahkan dokumen secara langsung.
Setiap lulusan tidak hanya membawa pulang lembar ijazah. Mereka juga menerima transkrip nilai serta sertifikat Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai pelengkap berkas untuk melanjutkan studi.
Kepala SDN 11 OKU Hj. Maryani menjelaskan, orang tua atau wali diwajibkan hadir agar proses penyerahan dokumen berlangsung tertib sekaligus menjadi penutup kebersamaan siswa dengan sekolah.
“Kami sengaja mewajibkan pengambilan ijazah didampingi orang tua atau wali karena ini merupakan momen terakhir kebersamaan siswa dengan sekolah. Kami ingin prosesnya berjalan tertib, rapi, sekaligus menjadi kenangan yang baik bagi para lulusan dan keluarga,” ujar Maryani.

Menjaga Nama Baik Almamater
Maryani juga menegaskan seluruh proses pengambilan ijazah dilakukan tanpa pungutan biaya. Menurutnya, dokumen kelulusan tersebut merupakan hak murni dari setiap siswa yang telah menyelesaikan masa pendidikannya.
“Yang terpenting, seluruh proses pengambilan ijazah tidak dipungut biaya apa pun karena ijazah adalah hak setiap siswa yang telah menyelesaikan pendidikannya,” tegas Maryani.
Bagi beberapa orang tua yang belum sempat hadir pada hari pelaksanaan, pihak sekolah memastikan berkas ijazah tersebut tersimpan aman di arsip Tata Usaha hingga diambil oleh orang tua atau wali pada waktu berikutnya.
Sebelum para siswa benar-benar meninggalkan gerbang sekolah, Maryani berpesan agar seluruh lulusan terus menjaga nama baik almamater di mana pun berada, tidak pernah berhenti belajar, serta selalu berbakti kepada orang tua.
“Keberhasilan kalian di masa depan akan menjadi kebanggaan bagi keluarga sekaligus nama baik sekolah. Teruslah belajar, raih cita-cita setinggi mungkin, dan jadilah generasi yang cerdas, berkarakter, serta membanggakan orang tua,” pungkasnya.
Hingga pelayanan berakhir, seluruh proses penyerahan dokumen berlangsung tertib. Bagi 116 lulusan SDN 11 OKU, lembar ijazah yang mereka bawa pulang menjadi penanda berakhirnya perjalanan enam tahun di bangku sekolah dasar sekaligus awal langkah menuju jenjang pendidikan berikutnya. (radit)
NUSALY.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan kabar pilihan editor dan breaking news di nusaly.com. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.. Gabung saluran WhatsApp NUSALY.com sekarang




