Scroll untuk baca artikel
MARHABAN YA RAMADAN LANGKAH EMAS RAIH KEMENANGAN
MEMUAT... 00:00:00
-- Ramadan 1447 H Memuat Tanggal...
Puasa Hari Ke- --

Banner Pemprov Sumsel Ramadhan 1447 H

Banner Ramdan Pemkab OKU Selatan
Laporan Utama

DPP SWI Desak Kepolisian Tangkap Pelaku Penganiayaan Jurnalis di Probolinggo

×

DPP SWI Desak Kepolisian Tangkap Pelaku Penganiayaan Jurnalis di Probolinggo

Sebarkan artikel ini
DPP SWI Desak Kepolisian Tangkap Pelaku Penganiayaan Jurnalis di Probolinggo
DPP SWI Desak Kepolisian Tangkap Pelaku Penganiayaan Jurnalis di Probolinggo. Foto Ilustrasi. Dok. Nusaly.com

Dewan Pimpinan Pusat Sekretariat Bersama Wartawan Indonesia (SWI) mengecam keras aksi pengeroyokan anggotanya di halaman Gedung DPRD Probolinggo. Selain langkah hukum, DPP SWI menginstruksikan pengawalan kasus secara nasional guna menjamin keamanan profesi jurnalis.

PALEMBANG, NUSALY – Dewan Pimpinan Pusat Sekretariat Bersama Wartawan Indonesia (DPP SWI) mengambil sikap tegas terhadap aksi kekerasan yang menimpa anggotanya, Fabil Is Maulana, di Probolinggo, Jawa Timur. Kasus yang terjadi di lingkungan lembaga legislatif tersebut dipandang sebagai serangan terhadap martabat jurnalisme yang dilindungi undang-undang.

Kekerasan terjadi pada Rabu (25/2/2026), sesaat setelah Fabil meliput rapat dengar pendapat di Gedung DPRD Kabupaten Probolinggo. Kelompok orang tak dikenal diduga melakukan penganiayaan secara bersama-sama, meski korban tengah menjalankan tugas jurnalistiknya.

Kabid Humas DPP SWI M Hendra Gunawan menegaskan bahwa organisasi secara nasional tidak menoleransi segala bentuk intimidasi fisik terhadap awak media. “Kami mendesak aparat penegak hukum di Polres Probolinggo segera menangkap pelaku. DPP SWI menginstruksikan seluruh jajaran di Jawa Timur untuk mengawal kasus ini hingga tuntas di pengadilan,” tegasnya.

Solidaritas Nasional

Respons DPP SWI ini memantik gelombang solidaritas dari berbagai wilayah, termasuk Sumatera Selatan. Ketua SWI Sumatera Selatan, Hariyono, menilai langkah tegas DPP merupakan upaya menjaga marwah profesi agar peristiwa serupa tidak terus berulang di daerah lain.

“Kami di Sumatera Selatan mendukung penuh instruksi pusat. Jika di halaman gedung wakil rakyat saja keamanan jurnalis tidak terjamin, ini menjadi sinyal bahaya bagi demokrasi. Penegakan hukum yang transparan adalah harga mati,” ujar Hariyono.

Senada dengan itu, Ketua DPW SWI Jawa Timur Hadi Martono menyebut insiden ini sebagai ancaman serius bagi hak publik atas informasi. Sinergi antara DPP dan pengurus wilayah menjadi kunci untuk memastikan Polri bergerak cepat dalam mengidentifikasi sekelompok orang tak dikenal tersebut.

Langkah Hukum
Laporan resmi ke Mapolres Probolinggo dengan nomor STTLP/B/40/11/2026/SPKT. Dok. DPP SWI

Langkah Hukum

Di tingkat lapangan, langkah hukum telah ditempuh melalui laporan resmi ke Mapolres Probolinggo dengan nomor STTLP/B/40/11/2026/SPKT. Kuasa hukum korban, Achmad Muhkoffi, menekankan bahwa penggunaan delik penganiayaan dalam KUHP terbaru diharapkan mampu memberikan efek jera kepada para pelaku pengeroyokan.

Baca juga  DPP SWI Sampaikan-Program Unggulan Tahun 2023

Bagi DPP SWI, insiden di Probolinggo ini bukan sekadar kasus kriminalitas lokal, melainkan ujian terhadap efektivitas Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Organisasi menekankan bahwa tanpa perlindungan hukum yang nyata dari kepolisian, kemerdekaan pers akan terus berada di bawah bayang-bayang premanisme.

Kini, seluruh mata jurnalis di bawah naungan SWI dari Aceh hingga Papua tertuju pada proses penyidikan di Polres Probolinggo. DPP SWI menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah oleh tindakan brutal yang mencederai kebebasan informasi. (dhi)

nusaly.com di WhatsApp

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.