Palembang, Nusaly.com – Kabar mengejutkan datang dari dunia medis di Palembang. Seorang dokter berinisial MY resmi ditahan oleh pihak kepolisian atas dugaan pelecehan seksual terhadap istri pasiennya, TAF, di RS Bunda Medika Jakabaring. Kasus ini terungkap setelah polisi menemukan sejumlah barang bukti yang memberatkan, termasuk alat suntik dan bekas suntikan pada tubuh korban.
Obat Penenang Ditemukan dalam Alat Suntik
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes M. Anwar Reksowidjojo, mengungkapkan hasil penyelidikan yang mengejutkan. Pada salah satu alat suntik yang digunakan saat kejadian, ditemukan bekas kandungan midazolam, obat penenang yang biasanya digunakan dalam prosedur medis.
“Dari hasil uji laboratorium, satu alat suntik tidak menunjukkan kandungan apapun, namun pada alat suntik lainnya ditemukan bekas midazolam. Di ujung suntikan juga terdapat bekas darah yang setelah dilakukan tes DNA, identik dengan darah korban,” jelas Kombes Anwar.
Bekas Luka Suntikan dan Goresan di Tubuh Korban
Selain temuan pada alat suntik, hasil visum juga menunjukkan adanya bekas luka suntikan di lengan kanan dan luka kecil seperti goresan di payudara kiri korban. Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Dokter MY.
Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, termasuk pakaian korban, dua buah alat suntik, ampul bekas obat asam traneksamat dan midazolam, serta rekaman CCTV yang diduga merekam kejadian tersebut.
Dokter MY Terancam 16 Tahun Penjara
Atas perbuatannya, Dokter MY terancam hukuman berat berdasarkan Undang-undang No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Pasal 6 A dan B atau pasal 15 ayat 1 (B) undang-undang tersebut mengatur ancaman hukuman maksimal 16 tahun penjara bagi pelaku kekerasan seksual.
Baca juga: Dokter MY, Tersangka Pelecehan Istri Pasien, Akhirnya Ditahan Setelah Sebulan Lebih
Midazolam: Obat Penenang yang Perlu Pengawasan Dokter
Midazolam, obat yang ditemukan dalam alat suntik yang digunakan Dokter MY, merupakan obat penenang golongan benzodiazepine yang bekerja dengan memperlambat kerja sistem saraf pusat. Obat ini hanya boleh diberikan dengan resep dan pengawasan dokter karena memiliki efek samping yang cukup kuat, seperti rasa kantuk yang berlebihan dan kehilangan ingatan sementara.
Dilansir dari Mayo Clinic, midazolam biasanya digunakan untuk mengurangi kecemasan dan membuat pasien mengantuk sebelum menjalani operasi atau prosedur medis lainnya. Namun, penggunaan obat ini tanpa indikasi medis yang jelas dan tanpa pengawasan dokter dapat membahayakan pasien.
Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Dokter MY terhadap istri pasiennya ini tentu sangat memprihatinkan. Tindakan tersebut tidak hanya melanggar etika profesi seorang dokter, tetapi juga merupakan kejahatan serius yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap dunia medis.
Kita berharap pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal bagi pelaku. Selain itu, kasus ini juga menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya kewaspadaan dan perlindungan terhadap diri sendiri maupun orang-orang terdekat, terutama saat berada dalam situasi yang rentan seperti di rumah sakit. ***
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.