Headline

Dokter MY, Tersangka Pelecehan Istri Pasien, Akhirnya Ditahan Setelah Sebulan Lebih

×

Dokter MY, Tersangka Pelecehan Istri Pasien, Akhirnya Ditahan Setelah Sebulan Lebih

Share this article
Dokter MY, Tersangka Pelecehan Istri Pasien, Akhirnya Ditahan Setelah Sebulan Lebih
Dokter MY, Tersangka Pelecehan Istri Pasien, Akhirnya Ditahan Setelah Sebulan Lebih. Foto: Ilustrasi.

Palembang, Nusaly.com – Setelah lebih dari sebulan ditetapkan sebagai tersangka, Dokter MY, yang dilaporkan atas dugaan pelecehan terhadap istri pasien berinisial TAF di RS Bunda Medika Jakabaring, akhirnya resmi ditahan oleh pihak kepolisian. Penahanan ini dilakukan setelah melalui berbagai pertimbangan hukum dan kekhawatiran akan kemungkinan tersangka melarikan diri atau mengulangi tindak pidana.

Penahanan Demi Hukum

Kombes M Anwar Reksowidjojo, Dirreskrimum Polda Sumsel, dilansir dari detiksumbagsel menjelaskan bahwa penahanan Dokter MY dilakukan berdasarkan Pasal 23, yang menyatakan bahwa perkara tindak pidana kekerasan seksual tidak dapat diselesaikan di luar proses peradilan, kecuali terhadap pelaku anak sebagaimana diatur dalam Undang-undang.

KPU OKI

Meskipun sempat terjadi kesepakatan damai antara Dokter MY dan korban, termasuk pemberian sejumlah uang sebagai uang damai, penyidik Subdit PPA tetap memutuskan untuk menahan tersangka demi hukum. Keputusan ini diambil untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, seperti pelarian tersangka atau pengulangan tindak pidana terhadap korban yang sama maupun korban lain.

Kronologi Kasus

Dokter MY ditetapkan sebagai tersangka pada 19 April 2024 setelah dilaporkan oleh TAF atas dugaan pelecehan seksual. Kasus ini kemudian menjadi perhatian publik dan menimbulkan berbagai spekulasi terkait penanganan kasus oleh pihak kepolisian.

Setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan, penyidik Subdit PPA akhirnya memutuskan untuk menahan Dokter MY pada Senin, 20 Mei 2024. Penahanan ini dilakukan setelah mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk kekhawatiran akan kemungkinan tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi tindak pidana.

Baca juga: Oknum dokter MY, Tersangka Pelecehan Seksual di Rumah Sakit Bunda Jakabaring, Diperiksa Polda Sumsel

Dukungan Masyarakat

Penahanan Dokter MY disambut baik oleh masyarakat, terutama para korban kekerasan seksual. Di depan Mapolda Sumsel, terpampang sejumlah karangan bunga berisi ungkapan terima kasih dari masyarakat kepada Ditreskrimum Polda Sumsel atas tindakan tegas yang diambil dalam menangani kasus ini.

Press Rilis Resmi

Untuk memberikan penjelasan lebih rinci mengenai kronologi kasus dan alasan penahanan Dokter MY, pihak kepolisian akan menggelar press rilis pada Rabu petang, 22 Mei 2024. Masyarakat diharapkan dapat mengikuti perkembangan kasus ini melalui media massa dan sumber informasi resmi lainnya.

Baca juga: Dokter Myd Ditetapkan Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual

Penahanan Dokter MY menjadi bukti komitmen pihak kepolisian dalam menegakkan hukum dan memberikan perlindungan kepada korban kekerasan seksual. Kasus ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya berani melaporkan tindakan kekerasan seksual dan memperjuangkan keadilan bagi para korban.

Diharapkan kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak, terutama para tenaga medis, untuk selalu menjaga profesionalisme dan menghormati hak-hak pasien. Dengan demikian, diharapkan kasus serupa dapat dicegah di masa mendatang dan masyarakat dapat merasa aman dan nyaman saat mendapatkan pelayanan kesehatan. ***

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

KPU OKI