Headline

Kontroversi Pengadaan Fantastis Gorden Rumah Dinas DPRD Sumsel

Kontroversi Pengadaan Fantastis Gorden Rumah Dinas DPRD Sumsel
Kontroversi Pengadaan Fantastis Gorden Rumah Dinas DPRD Sumsel

Palembang, Nusaly.com – Pengadaan gorden rumah dinas DPRD Sumsel (Sumatera Selatan) dengan nilai fantastis Rp 4,8 miliar menjadi sorotan publik. Anggaran tersebut tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (SIRUP LKPP) dan menjadi alokasi terbesar keempat dari 22 paket kegiatan yang dilakukan Sekretariat DPRD Sumsel tahun 2024.

Kebingungan Anita Noeringhati dan Arie Martharedo

Dilansir dari DetikSumbagsel, Ketua DPRD Sumsel, Anita Noeringhati, mengaku tidak mengetahui secara pasti alokasi anggaran gorden tersebut. Ia mengarahkan pertanyaan kepada Sekretaris Dewan (Sekwan) Aprizal.

“Kalau untuk itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) yang lebih tahu. Saya tidak tahu gorden yang mana,” ujar Anita.

Senada dengan Anita, Kepala Bagian Humas dan Protokol Setwan Sumsel, Arie Martharedo, juga tidak bisa memberikan jawaban. Ia menyarankan untuk menanyakan kepada Kepala Bagian Umum Ramdhoni Iqbal.

“Itu ke bagian umum, Kabagnya Dhoni. Coba saya tanyakan dulu, nanti saya informasikan lagi,” ungkapnya.

Sekwan Aprizal Menghilang

Upaya konfirmasi kepada Sekwan Aprizal menemui jalan buntu. Nomor teleponnya tidak aktif, sehingga belum ada penjelasan resmi dari pihak terkait.

Kritik Pedas Pengamat Politik

Pengadaan gorden dengan nilai fantastis ini menuai kritik pedas dari pengamat politik, M Haekal Al Haffafah. Ia menilai anggaran tersebut tidak rasional dan terkesan mubazir.

“Pengadaan gorden senilai Rp 4,8 miliar itu nilainya fantastis. Kalau bicara pemborosan iya. Pertanyaannya, pertama spesifikasi dengan bahan yang seperti apa dengan nilai yang sedemikian tinggi itu? kedua apa urgensinya sehingga harus dimasukkan ke dalam mata anggaran?,” ujar Haekal.

Haekal juga mempertanyakan urgensitas pengadaan gorden tersebut mengingat masa jabatan anggota DPRD Sumsel periode 2019-2024 akan berakhir pada September 2024.

“Jangan sampai ada kesan menghabiskan anggaran jelang akhir jabatan DPRD Sumsel. Yang perlu kita pertanyakan, kenapa Ketua DPRD Sumsel tidak tahu soal itu, artinya kemungkinan tidak ada pembahasan di tingkat anggota sampai pimpinan mengenai pengadaan gorden tersebut,” ungkapnya.

Spekulasi Bancakan dan Pemborosan Menguat

Anggaran gorden yang tidak realistis ini memicu spekulasi bancakan para wakil rakyat di akhir jabatan, pemborosan, dan lain-lain.

“Spekulasi yang muncul sah-sah saja, hanya kemudian butuh waktu untuk mengkroscek ulangnya. Kalu kita mau lihat, lumayan banyak caleg-caleg incumbent yang bertumbangan saat pileg kemarin, sehingga tak bisa juga kita menyalahkan publik, dengan mempersepsikan upaya menghabiskan paket-paket anggaran di akhir masa jabatan,” pungkas Haekal.

Pengadaan gorden rumah dinas DPRD Sumsel dengan nilai Rp 4,8 miliar telah menimbulkan kontroversi publik. Anggaran fantastis ini dinilai tidak rasional, terkesan mubazir, dan memicu spekulasi bancakan di akhir masa jabatan. Diperlukan penjelasan resmi dari pihak terkait untuk menjernihkan situasi dan memastikan penggunaan anggaran yang transparan dan akuntabel. ***

Exit mobile version