Hukum

Janurman, Pencuri Kambing Kambuhan di OKI, Ditangkap Polisi Usai Beraksi 5 Kali

Janurman, Pencuri Kambing Kambuhan di OKI, Ditangkap Polisi Usai Beraksi 5 Kali
Janurman, Pencuri Kambing Kambuhan di OKI, Ditangkap Polisi Usai Beraksi 5 Kali

Ogan Komering Ilir, Nusaly.com – Warga Desa Pedamaran VI, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, bisa bernapas lega. Janurman (37), seorang pencuri kambing kambuhan yang telah meresahkan warga, akhirnya berhasil diringkus oleh Polsek Padamaran.

Tertangkap Basah Saat Beraksi

Penangkapan Janurman bermula dari laporan Karnadi, seorang warga yang kehilangan kambingnya pada Senin (20/5) lalu. Saat itu, Janurman tertangkap basah sedang berusaha memasukkan kambing curian ke dalam karung. Apes bagi Janurman, kambing tersebut meronta dan keluar dari karung. Meski begitu, Janurman tetap nekat dan berusaha menaikkan kambing tersebut ke atas motor Yamaha Vega ZR miliknya.

Melihat aksi nekat Janurman, Karnadi segera mengejar pelaku. Sayangnya, Janurman berhasil lolos dari kejaran korban. Atas kejadian tersebut, Karnadi mengalami kerugian sekitar Rp2,7 juta.

Polisi Bergerak Cepat

Mendapat laporan dari Karnadi, polisi langsung melakukan penyelidikan. Setelah mengendus keberadaan Janurman di Desa Pedamaran III, polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku pada Rabu (12/6) tanpa perlawanan.

Saat penangkapan, polisi menemukan sebilah senjata tajam jenis pedang di motor Janurman.

Pengakuan Mengejutkan

Setelah diperiksa intensif di Mapolsek Padamaran, Janurman mengakui bahwa ia telah lima kali mencuri kambing di wilayah Pedamaran. Modus operandinya adalah dengan mengincar kambing yang sedang mencari makan jauh dari pemiliknya, kemudian memasukkannya ke dalam karung dan membawanya pergi menggunakan sepeda motor untuk dijual ke luar wilayah Pedamaran.

Yang lebih mengejutkan, Janurman mengaku tidak beraksi sendirian. Ia selalu ditemani oleh rekannya, DF, yang saat ini masih buron.

Kambing Curian untuk Idul Adha?

Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto, mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami apakah kambing-kambing curian tersebut akan digunakan untuk perayaan Idul Adha mendatang.

“Yang pasti, kambing-kambing itu adalah peliharaan warga. Apakah untuk kegiatan qurban nanti, akan didalami oleh penyidik saat pemeriksaan lebih lanjut,” jelas AKBP Hendrawan.

Polisi Buru Rekan Pelaku

Sementara Janurman telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka pencurian, polisi masih terus memburu rekan pelaku, DF.

“Kami akan terus melakukan pengejaran terhadap DF. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga hewan ternak mereka,” tegas AKBP Hendrawan.

Penangkapan Janurman, pencuri kambing kambuhan di OKI, menjadi bukti keseriusan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Meski demikian, masyarakat juga perlu meningkatkan kewaspadaan dan tidak lengah dalam menjaga harta benda mereka, termasuk hewan ternak.

Semoga kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk selalu berhati-hati dan tidak mudah tergiur dengan keuntungan sesaat yang diperoleh dari tindakan kriminal. ***

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Exit mobile version