OKI, Nusaly.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tengah bersiap menetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah bagi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten OKI tahun anggaran 2017 dan 2018. Dana hibah yang mencapai Rp 12 miliar tersebut diduga disalahgunakan, mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 3 miliar lebih.
Kepala Kejari OKI, Hendri Hanafi, mengungkapkan hal ini dalam kegiatan press release capaian kinerja Kejari OKI dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Senin (22/7/2024). Menurut Hendri, penetapan tersangka akan dilakukan dalam waktu dekat setelah proses penyelidikan dan penghitungan kerugian negara rampung.
“Kami telah menemukan bukti-bukti yang cukup kuat untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini,” ujar Hendri. “Saat ini, kami sedang mendalami modus operandi yang digunakan para pelaku untuk menyelewengkan dana hibah tersebut.”
Modus Operandi Double Anggaran dan Pertanggungjawaban Fiktif
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, Kejari OKI menduga bahwa modus operandi yang digunakan dalam kasus ini adalah double anggaran dan pertanggungjawaban fiktif. Double anggaran terjadi ketika suatu kegiatan dianggarkan dua kali, baik dalam satu tahun anggaran maupun dalam dua tahun anggaran yang berbeda. Sementara itu, pertanggungjawaban fiktif terjadi ketika laporan pertanggungjawaban kegiatan dibuat secara tidak benar atau tidak sesuai dengan kenyataan.
“Kami masih terus mendalami modus-modus lain yang mungkin digunakan dalam kasus ini,” tambah Hendri. “Namun, kami yakin bahwa dengan bukti-bukti yang telah kami kumpulkan, kami akan dapat mengungkap seluruh kebenaran dan membawa para pelaku ke pengadilan.”
Kejari OKI Minta Waktu untuk Lengkapi Penyelidikan
Hendri meminta waktu kepada publik agar Kejari OKI dapat menyelesaikan penyelidikan secara menyeluruh. Ia berjanji akan menyampaikan perkembangan kasus ini secara transparan kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga tuntas,” tegas Hendri. “Kami tidak akan membiarkan korupsi merajalela di Kabupaten OKI. Kami akan terus bekerja keras untuk menegakkan hukum dan keadilan.”
Harapan Masyarakat OKI
Masyarakat OKI berharap agar Kejari OKI dapat segera mengungkap kasus ini dan membawa para pelaku ke pengadilan. Mereka juga berharap agar dana hibah yang telah diselewengkan dapat dikembalikan ke kas negara.
“Kami percaya bahwa Kejari OKI akan bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani kasus ini,” ujar salah seorang warga OKI. “Kami berharap agar para pelaku dapat dihukum sesuai dengan perbuatan mereka.”
Kasus korupsi dana hibah Panwaslu OKI ini menjadi perhatian publik karena menyangkut penggunaan uang negara yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat. Publik menantikan langkah tegas dari Kejari OKI untuk mengungkap kasus ini dan memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi.
Kejari OKI telah menemukan bukti-bukti yang cukup kuat untuk menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Panwaslu OKI. Modus operandi yang diduga digunakan dalam kasus ini adalah double anggaran dan pertanggungjawaban fiktif. Kejari OKI meminta waktu kepada publik agar dapat menyelesaikan penyelidikan secara menyeluruh dan membawa para pelaku ke pengadilan. Masyarakat OKI berharap agar Kejari OKI dapat segera mengungkap kasus ini dan mengembalikan dana hibah yang telah diselewengkan ke kas negara. (puputzch)
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.