Hukum

Kemenkum RI Perkuat Kerja Sama Hukum Lintas Negara melalui Optimalisasi Ekstradisi dan MLA

Ditjen AHU Gelar Webinar untuk Tingkatkan Pemahaman dan Peran Otoritas Pusat serta Kantor Wilayah

Kemenkum RI Perkuat Kerja Sama Hukum Lintas Negara melalui Optimalisasi Ekstradisi dan MLA
Kemenkum RI Perkuat Kerja Sama Hukum Lintas Negara melalui Optimalisasi Ekstradisi dan MLA. Foto: dok. Kemenkum RI

JAKARTA, NUSALY.COMKementerian Hukum (Kemenkum) Republik Indonesia terus berupaya memperkuat kerja sama hukum global dalam rangka memberantas kejahatan lintas negara. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) yang menggelar webinar dengan fokus pada optimalisasi mekanisme Ekstradisi dan Bantuan Timbal Balik dalam Masalah Pidana (Mutual Legal Assistance/MLA).

Webinar yang dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal AHU Kemenkum RI, Widodo, pada Rabu, 19 Maret 2025, bertujuan untuk memperkuat peran Otoritas Pusat serta meningkatkan pemahaman jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum di seluruh Indonesia terkait dengan mekanisme penting ini. Widodo, dalam sambutannya yang disampaikan secara virtual dari gedung Ditjen AHU di Jakarta, menekankan bahwa kegiatan ini memiliki urgensi yang tinggi dalam mendukung penegakan hukum yang efektif, terutama mengingat perkembangan teknologi dan tren kejahatan global yang semakin kompleks dan beragam.

“Peran aktif kita dalam mekanisme ekstradisi dan MLA bukan hanya sekadar pemenuhan tanggung jawab hukum internasional, tetapi juga merupakan kontribusi nyata dari Indonesia dalam menjaga keadilan dan keamanan di tingkat global,” tegas Widodo.

Pemahaman Mendalam Fungsi Otoritas Pusat dan Kanwil Sangat Krusial

Dalam kesempatan tersebut, Widodo juga menyoroti betapa pentingnya pemahaman yang mendalam mengenai fungsi Otoritas Pusat yang telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1979 tentang Ekstradisi dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2006 tentang Bantuan Timbal Balik dalam Masalah Pidana (MLA). Seiring dengan semakin canggih dan kompleksnya kejahatan lintas batas, seperti kasus penipuan internasional, tindak pidana korupsi yang melibatkan aset di berbagai negara, peredaran narkotika lintas negara, serta kejahatan siber (cybercrime) yang tidak mengenal batas teritorial, Widodo mengingatkan bahwa kerja sama yang erat antarnegara menjadi suatu keharusan untuk mendukung penegakan hukum yang efektif. Kerja sama ini diperlukan tidak hanya pada tahap penyidikan dan penuntutan, tetapi juga dalam pelaksanaan putusan pengadilan.

“Hanya dengan adanya kerja sama yang solid dan terstruktur antarnegara, kita dapat secara efektif menanggulangi berbagai bentuk kejahatan lintas batas yang semakin canggih dan terorganisir. Dalam konteks ini, Otoritas Pusat di tingkat pusat dan Kantor Wilayah Kemenkum di daerah harus mampu berfungsi sebagai jembatan penghubung yang tak terpisahkan dalam mewujudkan sistem hukum yang lebih efektif dan responsif terhadap tantangan global,” jelas Dirjen AHU Kemenkum RI tersebut.

Minimnya Pemanfaatan Mekanisme Ekstradisi dan MLA di Daerah

Meskipun mekanisme Ekstradisi dan MLA telah lama menjadi bagian dari instrumen hukum internasional dan nasional, Widodo mencatat bahwa masih terdapat kesenjangan dalam pemanfaatannya, terutama di kalangan aparat penegak hukum di daerah. Data yang dihimpun oleh Direktorat Jenderal AHU Kemenkum RI menunjukkan bahwa dalam periode waktu dari tahun 2021 hingga Februari 2025, tercatat hanya ada enam permintaan MLA yang diajukan, serta sejumlah permintaan ekstradisi. Angka ini dinilai masih sangat rendah dan menunjukkan adanya kesenjangan yang signifikan antara potensi kejahatan lintas batas yang mungkin terjadi dengan tingkat pemanfaatan mekanisme kerja sama hukum ini.

“Kami sangat berharap agar setiap permohonan MLA dan ekstradisi yang diajukan oleh aparat penegak hukum di berbagai daerah di Indonesia dapat mencerminkan komitmen kita yang kuat untuk memperkuat sistem hukum lintas batas negara. Ini bukan hanya sekadar masalah prosedur administratif, melainkan merupakan upaya konkret kita dalam menegakkan keadilan dan memberantas kejahatan yang melampaui batas-batas negara,” tegas Widodo.

Webinar Diharapkan Tingkatkan Peran Aktif Kanwil Kemenkum

Widodo menyampaikan harapan besar bahwa melalui penyelenggaraan webinar ini, jajaran Kantor Wilayah Kemenkum yang tersebar di seluruh Indonesia dapat semakin memahami peran strategis mereka sebagai penghubung yang efektif antara Otoritas Pusat di tingkat pusat dengan aparat penegak hukum di daerah, seperti kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan. Dengan meningkatnya koordinasi dan penyebarluasan informasi yang komprehensif terkait dengan mekanisme Ekstradisi dan MLA, diharapkan jumlah permohonan MLA dan ekstradisi yang diajukan akan mengalami peningkatan yang signifikan. Hal ini pada gilirannya akan berkontribusi pada penegakan hukum lintas batas yang lebih efektif dan efisien.

“Dengan pemahaman yang lebih baik mengenai mekanisme dan prosedur Ekstradisi dan MLA, kita dapat memastikan bahwa setiap langkah hukum yang diambil tidak hanya didasarkan pada pemenuhan prosedur semata, tetapi juga didasari oleh nilai-nilai keadilan, tanggung jawab global, dan komitmen untuk memberantas kejahatan lintas negara secara bersama-sama,” pungkas Widodo.

Kegiatan webinar ini diharapkan menjadi langkah awal yang penting dalam upaya Kemenkum RI untuk mengoptimalkan pemanfaatan instrumen hukum internasional dalam memerangi kejahatan lintas batas. Peningkatan kapasitas dan pemahaman aparat penegak hukum di daerah mengenai mekanisme ekstradisi dan MLA akan menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan kerja sama hukum global yang lebih kuat dan efektif. (dhi)

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Exit mobile version