Hukum

Warga Binaan Lapas Kayu Agung Semarakkan Pilkada 2024

Warga Binaan Lapas Kayu Agung Semarakkan Pilkada 2024
Warga Binaan Lapas Kayu Agung Semarakkan Pilkada 2024. Foto: Ist

Kayu Agung, NUSALY.COMLembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kayu Agung menorehkan sejarah baru dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Rabu (27/11/2024) menjadi hari yang istimewa bagi warga binaan Lapas Kayu Agung karena mereka mendapatkan kesempatan untuk menggunakan hak suara mereka dalam pesta demokrasi tersebut.

Pelaksanaan Pilkada yang Lancar dan Tertib

Kepala Lapas Kayu Agung menyampaikan bahwa pelaksanaan Pilkada di lingkungan lapas berjalan dengan lancar, tertib, dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Kami memastikan seluruh proses pemungutan suara berjalan transparan, aman, dan kondusif. Warga binaan yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilih mereka dengan baik,” ujar Kalapas.

Antusiasme Warga Binaan

Para warga binaan yang mengikuti Pilkada tampak antusias dalam menggunakan hak pilihnya. Mereka berbondong-bondong menuju TPS yang telah disediakan di dalam lapas untuk menyalurkan suara mereka.

Salah seorang warga binaan mengaku bersyukur karena tetap diberikan kesempatan untuk berpartisipasi dalam pesta demokrasi meskipun sedang menjalani masa pembinaan.

“Saya bersyukur masih diberikan kesempatan untuk memilih pemimpin daerah meskipun saya sedang berada di dalam lapas. Ini menunjukkan bahwa hak-hak politik kami tetap dihormati,” ujarnya.

Wujud Komitmen dan Dukungan

Pelaksanaan Pilkada di Lapas Kayu Agung ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dan pihak lapas untuk memastikan bahwa hak-hak warga binaan tetap dipenuhi, termasuk hak untuk berpartisipasi dalam pemilihan umum.

Kalapas menambahkan bahwa keberhasilan kegiatan ini tidak lepas dari kerja sama yang baik antara pihak lapas, KPU, dan aparat keamanan.

“Kami berterima kasih kepada KPU dan aparat keamanan yang telah membantu menyukseskan pelaksanaan Pilkada di Lapas Kayu Agung. Semoga kerja sama yang baik ini dapat terus berlanjut,” ujarnya.

Hak Politik Warga Binaan

Hak politik warga binaan merupakan bagian dari hak asasi manusia yang tetap harus dihormati dan dilindungi. Meskipun sedang menjalani masa pidana, warga binaan tetap memiliki hak untuk menyampaikan suara mereka dalam pemilihan umum.

Partisipasi warga binaan dalam Pilkada merupakan salah satu bentuk reintegrasi sosial, yaitu proses pengembalian narapidana ke dalam masyarakat. Dengan ikut serta dalam Pilkada, warga binaan dapat merasakan bahwa mereka masih menjadi bagian dari masyarakat dan memiliki peran dalam menentukan masa depan bangsa.

Dukungan Lapas terhadap Hak-Hak Warga Binaan

Pihak lapas menegaskan akan terus mendukung pelaksanaan hak-hak warga binaan, termasuk dalam hal partisipasi politik, sebagai bagian dari upaya pembinaan dan reintegrasi sosial.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan pembinaan kepada warga binaan, termasuk dalam hal pemenuhan hak-hak mereka. Kami berharap mereka dapat kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik dan bermanfaat bagi bangsa dan negara,” ujar Kalapas.

Pelaksanaan Pilkada di Lapas Kayu Agung yang berjalan dengan lancar dan tertib menunjukkan komitmen pemerintah dan pihak lapas dalam menghormati hak-hak politik warga binaan. Partisipasi warga binaan dalam Pilkada merupakan bagian penting dari proses reintegrasi sosial dan upaya untuk mengembalikan mereka sebagai individu yang produktif dan bertanggung jawab di masyarakat. (puputzch)

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Exit mobile version