KAYUAGUNG, NUSALY – Di tengah deru persiapan warga menyambut bulan suci Ramadan, sebuah keresahan baru menyusup ke ruang-ruang privat warga di Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Bukan melalui ancaman fisik di jalanan sepi, melainkan melalui layar ponsel yang bergetar membawa pesan intimidasi.
Sebuah fenomena premanisme digital yang mencatut nama besar Kepolisian Resor OKI kini tengah menjadi sorotan tajam, memaksa otoritas tertinggi kepolisian di wilayah tersebut untuk turun tangan membedah anatomi persoalan yang mulai viral di jagat maya.
Polemik ini bermula ketika sejumlah tangkapan layar percakapan aplikasi pesan singkat WhatsApp mulai membanjiri beranda media sosial Facebook. Dalam percakapan yang beredar tersebut, terpotret sebuah pola komunikasi yang sistematis: seorang oknum dengan identitas nama “Deni” yang mengklaim sebagai bagian dari “Tim 1” melakukan tekanan psikologis kepada korbannya.
Diksi yang digunakan tidak main-main; mulai dari permintaan bantuan dana operasional bahan bakar minyak (BBM) hingga gertakan untuk melakukan kunjungan fisik atau “bertamu” jika permintaan transfer melalui dompet digital tidak segera dipenuhi.
Ujian Kepercayaan Publik
Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa institusinya tidak pernah meminta biaya operasional, biaya BBM, hingga apa yang disebut pelaku sebagai “biaya koordinasi” dalam bentuk apa pun kepada masyarakat maupun pelaku usaha. Segala bentuk permintaan dana, terlebih melalui platform dompet digital seperti DANA, OVO, atau aplikasi sejenis, dipastikan adalah tindakan penipuan murni.
“Seluruh pelayanan kepolisian kepada masyarakat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak dipungut biaya, kecuali yang telah diatur secara resmi dalam peraturan perundang-undangan,” ujar AKBP Eko Rubiyanto dalam pernyataan resminya, Kamis (12/2/2026).
Langkah proaktif kepolisian dalam mengundang masyarakat untuk melapor menjadi titik krusial. Dalam struktur penegakan hukum modern, keberanian korban untuk bersuara adalah bahan bakar utama bagi penyidik untuk melacak jejak digital pelaku.
Tanpa adanya laporan resmi dan bukti transfer yang valid, upaya pemberantasan premanisme digital ini sering kali terbentur pada dinding anonimitas yang disediakan oleh platform teknologi.
Anatomi Modus Operandi
Jika ditelisik lebih jauh, modus yang digunakan oknum “Deni” ini memanfaatkan celah psikologis masyarakat. Dengan mencantumkan nomenklatur unit fiktif seperti “Tim 1”, pelaku berusaha membangun impresi bahwa mereka memiliki otoritas hukum yang sah.
Penggunaan dompet digital seperti DANA dan OVO sebagai instrumen transaksi menunjukkan bahwa pelaku sangat memahami bagaimana cara mengaburkan jejak keuangan secara cepat dibandingkan melalui transfer bank konvensional yang lebih ketat secara verifikasi identitas.
Bagi institusi Polri, kemunculan nama-nama unit fiktif ini menjadi tamparan sekaligus alarm. Ketidaktahuan masyarakat mengenai struktur internal kepolisian inilah yang kemudian dieksploitasi oleh para predator digital.
Penegasan bahwa Polri tidak memungut biaya operasional seharusnya menjadi basis pengetahuan umum. Namun, dalam situasi tertekan atau diancam secara personal, logika sering kali kalah oleh rasa takut. Inilah yang mendasari mengapa Polres OKI menekankan bahwa kredibilitas aparat hanya bisa dibuktikan melalui prosedur kedinasan yang sah, bukan sekadar profil digital.
Literasi Keamanan Digital
Munculnya kasus ini di permukaan melalui Facebook mencerminkan pergeseran pola kriminalitas di wilayah hukum OKI. Jika dahulu ancaman Kamtibmas bersifat fisik dan konvensional, kini ancaman tersebut telah bermigrasi ke ruang digital yang lebih sulit dideteksi secara kasat mata. Hal ini menuntut kepolisian untuk tidak hanya kuat di lapangan, tetapi juga responsif secara siber.
Masyarakat diimbau untuk tidak hanya pasif saat menerima pesan intimidatif. Memblokir nomor pengirim bukanlah solusi akhir; mengamankan bukti digital dan melaporkannya melalui layanan resmi Kepolisian 110 adalah tindakan yang jauh lebih berdampak secara sistemik. Dengan melaporkan nomor telepon dan nomor akun dompet digital pelaku, kepolisian dapat berkoordinasi dengan penyedia jasa keuangan untuk memblokir akses dan melacak identitas asli pemilik akun tersebut.
“Setiap layanan kepolisian kepada masyarakat dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Jika ada yang meminta uang atas nama operasional atau koordinasi, dipastikan itu adalah penipuan. Kami tidak akan segan menindak tegas siapa pun yang mencatut nama institusi ini,” tambah AKBP Eko Rubiyanto.
Komitmen Menjaga Marwah
Kehadiran polisi di tengah masyarakat seharusnya menjadi representasi dari rasa aman, bukan sumber kecemasan. Kasus pemerasan digital ini menjadi ujian bagi Polres OKI untuk membuktikan bahwa mereka mampu memberikan perlindungan menyeluruh, baik di dunia nyata maupun di jagat maya. Komitmen untuk mengusut tuntas hingga ke akar-akarnya menjadi sangat vital guna memulihkan kepercayaan publik yang sempat goyah akibat ulah oknum tidak bertanggung jawab.
Menjelang Ramadan, stabilitas Kamtibmas adalah harga mati. Kepolisian OKI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk saling menjaga dan tidak mudah terprovokasi oleh narasi-narasi palsu di media sosial. Integritas institusi Polri tidak ditentukan oleh satu atau dua pesan WhatsApp dari oknum penipu, melainkan oleh kehadiran nyata aparat yang melayani dan melindungi tanpa pamrih di setiap jengkal wilayah Ogan Komering Ilir.
(dhi)
nusaly.com di WhatsApp
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.





